HEADLINE NEWS

Polsek Kinali Gelar Razia Petasan di Pasar Durian Kilangan dan Padang Canduh

By On Minggu, Maret 16, 2025


 Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan di Bulan Ramadan 1446 H, Polsek Kinali Gelar Razia Petasan di Pasar Durian Kilangan dan Padang Canduh Pasaman Barat



Pasaman Barat, prodeteksi.com  – Kepolisian Sektor (Polsek) Kinali Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), bersama dengan personel TNI Koramil 02/Simpang Empat melaksanakan razia terhadap pedagang yang menjual petasan.


Kegiatan itu dipimpin oleh Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman, yang dilaksanakan di Pasar Padang Canduh dan Durian Kilangan Kecamatan Kinali, Sabtu (15/3/2025).


"Razia terhadap pedagang yang menjual petasan bertujuan untuk memberikan ketentraman dan kenyamanan di tengah masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman, S.H.


Dikatakan, razia terhadap peredaran petasan seiring dengan keresahan dan adanya laporan dari masyarakat terkait dengan suara petasan yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan disaat umat muslim melaksanakan ibadah shalat Tarawih.


"Polsek Kinali bersama unsur TNI, tetap melakukan kegiatan preventif sebagai langkah untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kinali," ucap Kapolsek.


Ia menyebut, dari hasil razia yang dilakukan oleh personel gabungan dari Polsek Kinali dan TNI Koramil 02/Simpang Empat, petugas menyita petasan berbagai merk dan jenis, masing-masingnya yaitu petasan korek sebanyak 25 pack, happy power lima pack, korek pocollo enam pack, petasan terbang enam pcs.


Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua, untuk dapat melakukan pengawasan terhadap anak-anak, agar tidak bermain petasan disaat masyarakat sedang melaksanakan ibadah shalat tarawih.


"Pengawasan orang tua terhadap anak-anak sangat dibutuhkan, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," pungkasnya.**** Hmsresp/irz

Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Jorong Silaping Nagari Batahan

By On Jumat, Maret 14, 2025


 Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Jorong Silaping Nagari Batahan



Pasaman Barat, prodeteksi.com  – Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil mengamankan 54 paket sedang dan satu paket kecil Narkotika golongan I jenis sabu-sabu dari seorang lelaki berinisial MD (42).


Pelaku yang diduga sebagai pengedar tersebut berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat di Jorong Silaping Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari.


"Benar, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi disebuah warung yang berada di Jorong Silaping Nagari Batahan," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Triwanto, S.Ik. 


Diterangkan, sebelum penangkapan terhadap pelaku, personel Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat melaksanakan Safari Ramadan di Mapolsek Ranah Batahan pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.


"Sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan," terangnya.


Lanjutnya, sekitar pukul 00.00 WIB, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian, tepatnya disebuah warung terbuka yang berada di Jorong Silaping Nagari Ranah Batahan.


"Setelah melakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan seorang lelaki, yang diketahui berinisial MD pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 00.15 WIB dini hari," ungkapnya.


Setelah berhasil diamankan, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dan juga dibalut menggunakan tisue.


"Melihat kedatangan petugas, pelaku sempat membuang barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu yang berjarak sekitar dua meter dari tempat duduk pelaku di warung tersebut," katanya.


Dijelaskan, sekitar pukul 01.45 WIB, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku, yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat, ditemukan barang bukti sebanyak 54 paket sedang Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, yang di masukan ke dalam plastik warna bening ukuran besar, disimpan di dalam tas kecil warna putih kombinasi hitam di atas lemari dapur rumah pelaku. 


Adapun keseluruhan barang bukti yang berhasil disita petugas dari pelaku MD yaitu 54 paket sedang dan satu paket kecil Narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu lembar tissu, tiga buah plastik bening ukuran besar, dan satu buah tas kecil warna putih kombinasi hitam.


"Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, sedangkan total berat kotor narkotika jenis sabu-sabu yang disita dari pelaku seberat 273,11 gram," pungkasnya. *** Hmsresp/irz

Tim Gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumbar dan Polsek Kinali Pasbar Ringkus Pengedar Ganja Kering

By On Minggu, Maret 02, 2025


 Tim Gabungan Dit Resnarkoba Polda Sumbar dan Polsek Kinali Pasbar Ringkus Pengedar Ganja Kering



Pasaman Barat, prodeteksi.com ---  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) dibantu tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat meringkus seorang pelaku yang mengedarkan Narkotika jenis ganja kering siap edar.


Petugas gabungan melakukan penghadangan mobil yang dikendarai oleh pelaku di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB.


"Benar, anggota Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat, dibantu personel Polsek Kinali melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku TH (42), dan satu unit mobil pribadi jenis Daihatsu Terios warna hitam Nomor Polisi BB 1797 HC," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.


Diterangkan, sebelumnya anggota Direktorat Narkoba Polda Sumbar akan melakukan pengejaran terhadap sebuah mobil merk Terios warna hitam, yang diduga membawa Narkoba dari arah Kinali menuju Kota Padang.


Mendapat informasi tersebut, Ia langsung memerintahkan Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman beserta personel, untuk melakukan back up terhadap anggota Dit Resnarkoba Polda Sumbar.


"Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan, namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat," terangnya.


Lanjutnya, berjarak sekitar 50 meter dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), saat petugas melakukan penghadangan, mobil yang dikendarai oleh pelaku oleng sehingga menabrak tebing tanah.


"Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali," terangnya.


Selanjutnya, Kapolsek Kinali AKP Alfian Nurman bersama tim dari Direktorat Narkoba Polda Sumatera Barat melakukan pencarian bersama-sama dengan cara menyisiri areal perkebunan sawit masyarakat.


"Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku berhasil ditengkap petugas yang diketahui berinisial TH, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," sebutnya.


Dijelaskan, pelaku merupakan warga Batang Boru Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), saat petugas melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, ditemukan Narkotika jenis ganja kering siap edar yang telah dipaket dimasukkan ke dalam karung sebanyak empat karung.


Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Provinsi Sumatera Utara, dan mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC, dirental dari Kabupaten Tapanuli Selatan.


"Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket, sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil merk Daihatsu Terios Nomor Polisi BB 1797 HC," jelasnya.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.  *** Hmsr/ irz

Kapolres Pasbar Tutup  Open Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I 2025

By On Minggu, Februari 23, 2025


 Kapolres Pasbar Tutup  Open Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I 2025



Pasaman Barat, prodeteksi.com— Open Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I 2025, resmi ditutup oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik di Lapangan Sepak Bola GOR Tuah Basamo Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman, Sabtu (22/2/2025) sore.


Dalam pertandingan babak final yang berlangsung secara sengit dan dramatis, sehingga mengantarkan club Fadhila FC menjadi pemenang dengan skor 2-1 atas Persitas FC.


"Alhamdulillah, pelaksanaan Open Turnamen sepak bola Kapolres Cup I tahun 2025 berjalan dengan sukses, lancar, aman dan kondusif yang dilaksanakan selama 17 hari mulai dari tanggal 6 sampai 22 Februari 2025," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik didampingi Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik, M.H.


Dikatakan, sebanyak 16 club sepak bola yang berasal dari tiga Kabupaten yaitu Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman, bersaing secara ketat sejak babak penyisihan hingga babak final.


Kegiatan tersebut mendapat respon yang sangat positif dari seluruh lapisan masyarakat, sehingga menjadi motivasi para generasi muda dalam olahraga sepak bola, dan melakukan kegiatan positif agar terhindar dari segala bentuk perbuatan negatif.


"Selain motivasi bagi para generasi muda, kegiatan ini juga berdampak bagi masyarakat khususnya pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) disekitar lapangan selama kegiatan berlangsung," katanya.


Ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan tujuan sebagai ajang penyaluran hobi dan  pengembangan bakat, serta mencari bibit atlet sepak bola, sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Pasaman Barat di tingkat Provinsi hingga Nasional.


"Terimakasih kepada seluruh panitia pelaksana, para Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Pasaman Barat, Pemerintah Daerah Pasaman Barat, unsur Forkopimda dan stakeholder terkait lainnya, serta pihak sponsor yang telah mendukung kegiatan Open Turnamen Sepak Bola Kapolres Cup I 2025," ucapnya.


Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto, anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Ade Putra, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Ketua KONI dan stakeholder terkait lainnya. Selain itu, juga dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), personel Polres Pasaman Barat dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Panca Agung serta Pengurus Bhayangkari Cabang Pasaman Barat. **** Hms/ irz

Jumat Berkah, Polsek Ranah Batahan Berikan Bantuan Sembako kepada Masyarakat

By On Sabtu, Februari 22, 2025


 Kapolsek Rabat, Zulfikar serahkan bantuan pada warga 



Pasaman Barat, prodeteksi.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Batahan Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di Jorong Muara Air Talang Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan, Jumat (21/2/2025) siang.


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar didampingi oleh Kanit Samapta Aiptu Sujito, Kanit Propam Aipda Lahuddin P, beserta Bhabinkamtibmas Nagari Batahan Bripka Sulaiman L.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Zulfikar mengatakan, kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud kepedulian sosial terhadap sesama masyarakat yang membutuhkan, dan juga dalam rangka menjalin silaturahmi dengan seluruh lapisan masyarakat.


"Dalam kegiatan Jumat Berkah, Polsek Ranah Batahan tentunya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas ataupun menerima saran dan masukan serta keluhan dari masyarakat, serta kepedulian sosial dalam berbagi antar sesama yang membutuhkan," ungkapnya.


Ditambahkan, dengan kehadiran Polri di tengah masyarakat, ia berharap dapat memberikan manfaat dan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Pasaman Barat khususnya di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan.


Sebagai bentuk kepedulian, Polsek Ranah Batahan memberikan bantuan sembako kepada beberapa orang warga kurang mampu dan anak yatim piatu yang berada di Muara Air Talang Nagari Batahan Selatan, Kecamatan Ranah Batahan.


“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi yang berhak menerima, serta dapat dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.


Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing, sehingga terciptanya suasana aman, nyaman dan kondusif.


"Jika ada gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat ataupun Polsek Ranah Batahan, maupun Polres Pasaman Barat," imbaunya. Hm/ irz

Dua Pohon Tumbang, Timpa Rumah dan Ganggu Akses Jalan di Padang

By On Rabu, Februari 19, 2025

 

 Jalanan Terganggu Pohon Tumbang

Padang, prodeteksi.com ---- Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah Kota Padang, Selasa (18/2/2025) malam WIB mengakibatkan terjadinya pohon tumbang di beberapa titik.


Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, terdapat dua pohon tumbang, pertama di Jalan Seberang Padang Utara No. 142 Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan. Di titik ini, pohon tumbang dengan panjang sekitar 10 Meter dilaporkan menimpa pagar rumah warga.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Padang, Al Banna menyampaikan pohon tumbang terjadi akibat faktor cuaca adanya hujan dan angin kencang. Meski menimpa rumah warga, tidak ada korban jiwa akibat bencana tersebut.

"Tim BPBD Kota Padang langsung mengevakuasi pohon tumbang yang berukuran kurang lebih 10 Meter, proses evakuasi berjalan dengan lancar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini," terangnya.

Titik kedua pohon tumbang terjadi di jalan Air Camar No. 25 Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur. Pohon tumbang ini mengakibatkan akses jalan warga terganggu.

Kalaksa BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton mengonfirmasi bahwa pihaknya segera merespons kejadian tersebut begitu laporan diterima dari masyarakat.

"Pohon tumbang mengganggu akses jalan warga. Begitu mendapat informasi, tim langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan penanganan," ujarnya.

Setelah beberapa jam pengerjaan, tim gabungan berhasil menyelesaikan evakuasi pohon tumbang tersebut. Saat ini, kondisi di lokasi kejadian telah kembali normal, dan akses jalan sudah bisa dilalui seperti biasa.

Sesuai dengan prakiraan cuaca yang sudah dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Minangkabau Padang Pariaman, cuaca ekstrem masih akan terjadi di sejumlah wilayah Sumbar sampai dengan Rabu (19/2/2025).

Terkait hal itu, Hendri Zulviton mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan apabila terjadi kejadian berupa bencana langsung sigap melaporkan kejadian ini melalui Call Center 112.

"Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan pohon yang berpotensi tumbang atau membahayakan lingkungan sekitar. Call Center 112 siap menerima laporan darurat selama 24 jam agar kejadian seperti ini dapat segera ditangani dan dampaknya bisa diminimalisir," ujarnya.
Saat ini, Pemko Padang telah menyediakan beragam saluran komunikasi darurat, di antaranya nomor darurat 112, telepon BPBD Kota Padang (0751) 778775, WhatsApp 085891522181, dan radio komunikasi pada frekuensi 170.300 MHz. **** dkf/ irz

Polres Pasbar Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah

By On Rabu, Februari 19, 2025

 

 Polres Pasbar Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah



Pasaman Barat, prodeteksi.com — Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) jalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bintang Alam Batuah terkait penyuluhan dan pendampingan hukum bagi warga tidak mampu, kegiatan itu dilaksanakan di aula Tatag Trawang Tungga Mapolres setempat, Senin (17/2/2025).


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik mengatakan kerjasama ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi, S.H.


"Kerjasama ini salah satunya memberikan bantuan hukum bagi warga tidak mampu serta penyuluhan hukum kepada masyarakat," kata Kapolres AKBP Agung Tribawanto dalam sambutannya.


Untuk kerjasama penyuluhan hukum diantaranya soal tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja.


Sedangkan pendampingan hukum terhadap para tersangka pelaku tindak pidana yang ditangani penyidik di Polres maupun di Polsek se-Jajaran.


“Kerjasama penyuluhan maupun pendampingan hukum ini, Polres Pasaman Barat bersama LBH dituangkan dalam nota kesepahaman dan mudah-mudahan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.


"Kami dari Polres Pasaman Barat bersama LBH Bintang Alam Batuah Insya Allah siap bersama bersinergi dalam memberikan pendampingan hukum serta penyuluhan hukum di Kabupaten Pasaman Barat,” lanjutnya.


"Tujuan nota kesepahaman ini untuk mewujudkan layanan hukum dan pendampingan hukum bagi tersangka yang dilindungi hak asasi manusianya serta dijamin oleh Undang-Undang," pungkasnya.


Selain Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Para PJU (Pejabat Utama), Kapolsek se-Jajaran, Personel Satlantas dan Satreskrim serta Satresnarkoba Polres Pasaman Barat.


Sedangkan dari LBH Bintang Alam Batuah hadir Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi, S.H, Sekretaris LBH Rikal Henriyadi, S.H, Anggota LBH Osniwati, S.S dan Ismahardi Saputra, S.H., CPM. *** Hmsres/ irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *