Program UHC atau Berobat Gratis di Pasbar, Sangat Bermanfaat bagi Masyarakat, Perlu Terus Berlanjut
On Selasa, Mei 21, 2024
Dinas Kesehatan Pasbar dan BPJS Kesehatan dalam kegiatan jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Pasaman Barat |
Pasaman Barat, prodeteksi.com -- Program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan sejak Januari 2023, oleh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatra Barat, yang dipimpin Bupati Hamsuardi, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dengan adanya UHC, yang dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan. masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas dan pelayanan rumah sakit di kelas 3.
Baik itu rumah sakit yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan pelayanan secara gratis. Karena, pembiayaannya telah ditanggung oleh Pemerintah Daerah dengan cara mendaftar Kepersetaan (Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui UHC.
Artinya, selain JKN- KIS dan jaminan kesehatan Penerima Upah (PNS, Anggota TNI/POLRI, Pejabat Negara, Pegawai pemerintah non pegawai negeri dan pegawai swasta) serta jaminan kesehatan pekerja mandiri non penerima upah, cakupan jaminan kesehatan di Pasaman Barat juga dapat diperoleh masyarakat melalui program UHC.
Bupati Pasbar, Hamsuardi terima penghargaan UHC Award dari Pemerintah Pusat |
Diketahu bahwa di Provinsi Sumatera Barat, belum semua kabupaten/ kota melaksanakan program UHC ini. Karena masih ada 7 daerah lagi yang belum melaksanakan. Bersyukur masyarakat di Pasbar karena telah mendapatkan layanan UHC sejak 2023 di bawah kepemimpinan Bupati Hamsuardi.
Apresiasi dan rasa salut juga disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Fuad Cahyadi. Dalam kesempatan jumpa pers dengan wartawan Pasbar bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo, Senin (20/5/2024), ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas prestasi terwujudnya UHC di Pasbar sejak Januari 2023.
“Tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan predikat sebagai Kabupaten UHC, karena banyak persyaratan yang harus dilengkapi, Diantaranya pemerintah daerah harus memastikan 95 persen dari total penduduk sudah ikut program JKN, dan untuk Kabupaten Pasaman Barat sudah mencapai cakupan UHC 97,24 persen dari total penduduk, "paparnya.
Pastikan Berobat Gratis Berjalan dengan baik |
Syarat lainnya jelas Fuad Cahyadi. yaitu tingkat keaktifan kepesertaan di atas 75 persen dan untuk Pasaman Barat sudah mencapai diangka 75,91 persen. Kemudian juga tersedianya alokasi anggaran untuk membayarkan iuran peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah daerah pada tahun berjalan.
Disampaikannya bahwa sangat banyak manfaat yang sudah dirasakan oleh masyarakat ketika kabupaten/kota sudah UHC non cut off, seperti di Pasaman Barat. Artinya, pemerintah daerah sudah memastikan hampir seluruh warganya tidak ada terkendala untuk mendapatkan pelayanan dimanapun mereka berada di wilayah Indonesia.
Selain itu kepesertaannya langsung aktif dan dapat dilayani di fasilitas kesehatan sesaat peserta terdaftar masuk kedalam masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan. Tanpa harus menunggu selama 14 hari / pada bulan berikutnya sejak peserta didaftarkan oleh Pemerintah Daerah .
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pasbar Hajran Huda membenarkan bahwa hingga tahun 2024 sekitar 97,24 persen dari 441.773 orang jumlah masyarakat Pasaman Barat atau sekitar 429.579 orang sudah mendapatkan layanan Jaminan Kesehatan Nasional. Dan sekitar 163.136 orang dibiayai melalui PBI APBN serta 114.808 diakomodir melalui PBPU Pemda Pasaman Barat.
"Hingga Mei tahun 2024 ini sudah 97,24 persen masyarakat Pasaman Barat dilayani melalui JKN yang dilaksanakan Pemerintah Daerah melaui dana APBN, APBD maupun secara mandiri oleh masyarakat. Sedangkan penduduk Pasaman Barat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN 12.194 jiwa," jelasnya.
“Pelayanan berobat gratis di Pasaman Barat dari tahun ke tahun juga terus meningkat. Hal itu dibuktikan dengan membludaknya kunjungan pasien ke rumah sakit yang ada di Pasaman Barat. Baik Puskesmas, RSUD, RS Ibnu Sina dan RS yang bekerjasama dengan BPJS,” tambahnya.
Dijelaskan pada tahun 2023 lalu, Pemkab Pasaman Barat sudah mengalokasikan dana UHC untuk berobat gratis bagi masyarakat sebesar Rp42 miliar dan tahun 2024 naik menjadi Rp 45 miliar.
Dengan cakupan UHC yang meningkat tersebut, pada tahun 2024 ini, sekitar seperempat masyarakat Pasaman Barat sudah dibiayai dana APBD untuk berobat secara gratis dengan modal membawa Kartu Tanda P enduduk (KTP). *** iz