HEADLINE NEWS

Mengacu Hasil Pemilu, Partai Pengusung Paslon Pilkada Pasbar 2024  Wajib Koalisi, Siapa Berpeluang?

By On Rabu, Maret 13, 2024

 



Pasaman Barat, prodeteksi.com -----  Mengacu hasil Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2024 di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat,  untuk mengusung Pasangan Calon (Paslon) yang akan maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini, partai- partai di sana  wajib jalin koalisi.


Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah dengan syarat perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD.


Sedangkan, hasil pemilu legislatif yang lalu, di Pasaman Barat, tidak ada satu partai pun yang berhasil meraih 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah. Perolehan kursi tertinggi hanya 5 kursi (Partai Golkar) dari 40 alokasi kursi DPRD Pasbar atau sekitar 12,5 persen. Begitupun, tidak ada yeng memperoleh 25 persen dari jumlah suara sah.

 

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat  nomor 545 tahun 2024 Tentang perubahan atas keputusan nomor 544 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024,  terlihat bahwa perolehan suara tertinggi dirai Partai Golkar sebesar 30.188 dari total akomulasi suara sah 236.951 atau sekitar 12,7 persen.


 Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat  nomor 545 tahun 2024 (Sumber : KPU Pasbar)


Selanjutnya perolehan suara peraih kursi DPRD Pasbar adalah, PKS meraih 27.743 suara, Gerindra memperoleh 24.131 suara, PAN sebanyak 23.833 suara, PKB 21.575 suara, Nasdem 21.108 suara, Partai Demokrat 20.525 suara, PDIP 20.290 suara, PPP 18.790 suara, Partai Ummat 10.567 suara dan Partai Hanura 8.901 suara.


Adapun perkiraan perolahan jumlah kursi adalah Partai Golkar 5 kursi, PKS meraih 5 kursi,  Gerindra memperoleh 4 kursi, PAN sebanyak 5 kursi, PKB 4 kursi, Nasdem 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PDIP 4 kursi, PPP 3 kursi, Partai Ummat 1 kursi  dan Partai Hanura 1 kursi. Total keseluruhan alokasi kursi DPRD Pasbar adalah 40 kursi.


Dari perolehan kursi tersebut, untuk mengajukan pasangan calon minimal harus memiliki 8 kursi DPRD. Jika dibagi habis dengan 40 kursi maka berpotensi pasangan calon yang akan maju Pilkada Pasbar dari kenderaan partai politik bisa mencapai maksimal 5 pasangan calon. Akan tetapi akan sangat tergantung pada kebijakan partai dalam membaca kemungkinan pasangan akan menang dalam Pilkada tersebut.


KPU telah menetapkan, Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November 2027. Untuk pelaksanaan pendaftaran calon kepala daerah dari parpol politik dimulai Agustus 2024.


baca juga >>> Pilkada kian Dekat, Pendaftaran Paslon Dimulai Agustus 2024, Ini Jadwalnya


Sedangkan untuk jadwal calon perseorangan, akan memasuki tahapan pemenuhan persyaratan dukungan Pasangan Calon Perseorangan  mulai Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024,  karena punya proses lama karena masih membutuhkan verifikasi  dukungan. **** irti zamin

Selama Bulan Puasa, Jam Kerja ASN Dikurangi

By On Rabu, Maret 13, 2024

 



Padang, prodeteksi.com - Jam kerja ASN Pemko Padang dikurangi selama bulan puasa. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar. 


"Untuk pelaksanaan tugas kedinasan pada bulan Ramadan 1445 Hijriah,dilakukan penyesuaian jam kerja," beber Sekda Andree Algamar, Selasa (12/3/2024). 


Dalam Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang itu, ASN masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 14.00 WIB. Jam kerja itu berlaku dari hari Senin hingga Kamis. 


"Sementara di hari Jumat, ASN dibolehkan pulang pukul 14.30 WIB," kata Sekda. 


Sedangkan OPD yang memberlakukan jam kerja dari hari Senin sampai dengan Sabtu (enam hari kerja), ASN bekerja hanya hingga pukul 13.00 WIB. Dan pada hari Jumat hanya bekerja hingga pukul 12.00 WIB. 


Diketahui, pada hari biasa di luar bulan puasa, ASN Pemko Padang bekerja dari pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat pulang pukul 16.30 WIB.


Sementara itu, selama bulan Ramadan, seluruh ASN Pemko Padang menggunakan pakaian muslim/muslimah danatribut lengkap, seperti papan nama, lambang korpri dan pin anti sogok. 


"Kita harapkan pelayanan kepada publik tetap optimal meski dalam bulan puasa," harap Sekda. 


Surat Edaran tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1445 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemko Padang bernomor 800.1.6.2/209/BU-PDG/2024. Ditandatangani Sekdako Padang pada tanggal 8 Maret 2024. **** C/dkf pd

Status Tanggap Darurat , Memberikan Ruang untuk Pemprov Sumbar Membantu Daerah Terdampak

By On Selasa, Maret 12, 2024

 




PADANG - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar, Rudy Rinaldy menegaskan dengan penetapan masa Tanggap Darurat Provinsi memberikan ruang lebih besar bagi Pemprov Sumbar untuk membantu secara sumber daya pemulihan pasca bencana daerah yang terdampak.


"Sesuai arahan gubernur, kita harus bergerak cepat. Bagaimana segala potensi yang ada dapat dimanfaatkan membantu masyarakat. Itu sebabnya, kita tetapkan status tanggap darurat provinsi," ujar Kalaksa BPBD Sumbar, Rudy Rinaldy di Padang. Selasa (12/3/2024).

Dikatakannya, selain memudahkan secara aturan dalam menyalurkan bantuan, keuntungan lainnya adalah Pemprov Sumbar memiliki ruang untuk mendapatkan bantuan lebih dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui skema hibah.

Sehingga secara sumber daya, provinsi memiliki daya gedor yang lebih untuk dapat memfasilitasi kebutuhan pasca bencana daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor pada tanggal 7 Maret 2024 lalu.

"Kita bisa mendapatkan bantuan lebih dari BNPB melalui skema hibah. Jika masih kurang kita juga bisa mengajukan tambahan. Itulah beberapa keuntungan, dari penetapan status tanggap darurat provinsi," ungkapnya.

Disebutkannya, semua itu bertujuan untuk membantu kabupaten dan kota yang terdampak. Terutama dalam hal penanganan pasca bencana, seperti pendampingan, monitoring, dan menjangkau daerah yang sulit.

Karena beberapa daerah ketika banjir melanda, ada yang hampir kolaps. Untuk itu diperlukan bantuan dari provinsi.

"Kita akan kesulitan dalam sumber daya. Kalau dengan status darurat, hal itu bisa dibantu dari pusat," katanya.

Diungkapkannya, saat ini hampir seluruh personel BPBD Sumbar telah dikerahkannya untuk membantu penanggulangan bencana di daerah. Terutama di Pesisir Selatan.

"Hari ini, tim kita sedang fokus untuk penyaluran bantuan air bersih di Pesisir Selatan. Ketersediaan air bersih, saat ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan konsumsinya," jelas Rudy.

Terkait legalisasi penetapan tanggap darurat tersebut, Rudy mengaku, Surat Keputusannya (SK) sedang dalam perbaikan karena ada beberapa pointer dalam SK tersebut yang perlu penegasan dan penambahan. *** hmsprv

Dua Lokasi Terdampak Banjir di Kinali, Ditinjau Bupati dan Wabup Pasbar

By On Selasa, Maret 12, 2024

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi dan Wakil Bupati, Risnawanto didampingi Staf Ahli Bupati, Perwakilan BPBD, Dinas PUPR, Camat Kinali dan stakeholder terkait meninjau dua titik lokasi yang terdampak bencana banjir di Nagari Koto Gadang Jaya (Koja) Kecamatan Kinali, Senin (11/3).



Berdasarkan peninjauan yang dilakukan, Bupati Hamsuardi didampingi Wabup Risnawanto mengungkapkan bahwa banjir yang terjadi beberapa hari lalu berdampak pada kerusakan infrastruktur seperti amblasnya jembatan Koja sebagai akses utama yang menghubungkan lima dusun di nagari itu. Titik terdampak lainnya di Nagari Koja adalah air yang masih tergenang di badan jalan sehingga menyebabkan masyarakat kesulitan dalam melewatinya.


"Jembatan ini sangat penting artinya bagi masyarakat Koja sebagai akses satu-satunya, terutama dalam membawa hasil pertanian. Selain itu, kita juga sudah melihat badan jalan yang digenangi air dengan intinsitas yang cukup tinggi. Hari ini sudah langsung kita lihat bagaimana kondisinya, dan secepatnya akan kita tindaklanjuti," ucap Bupati Hamsuardi.


Di samping itu, Kabid Bina Marga PUPR Bambang Sumarsono menambahkan bahwa bentang jembatan bailey yang dipinjamkan dari PUPR Provinsi akan ditargetkan selesai secepat mungkin. Sementara air yang tergenang di badan jalan di daerah Koja itu rencananya akan dialirkan ke titik yang bisa dilalui seperti Batang Koja dengan menggunakan alat berat dari dinas PUPR.


"Pengerjaan pembangunan jembatan ini ditargetkan dalam minggu ini selesai. Peminjaman jembatan bailey ini sudah oke dari provinsi, kita harap target minggu ini selesai bisa tercapai," jelasnya. ****i

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Selasa 12 Maret, Ini Kata Menag RI

By On Minggu, Maret 10, 2024

 



Jakarta, prodeteksi.com ------ Hari pertama pelaksanaan puasa Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat (penetapan) 1 Ramadan 1445 H yang dipimpin Menteri Agama (Menag) RI,  Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta, Minggu (10/3/2024).


Sidang Isbat 1 Ramadan 1445 H ini digelar secara luring dan dihadiri perwakilan ormas Islam, perwakilan Duta Besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.


“Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Ramadan 1445 H jaruh pada Selasa, 12 Maret 2024 M,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H, sebagimana dikutif dari laman kemenag.go,id, Minggu (10/3/2024)



Keputusan tersebut didasarkan pada dua hal. "Pertama, sesuai paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°). Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," jelas Menag.


Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag di 134 titik di Indonesia. "Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal yang bekerja di bawah sumpah, mulai dari Aceh hingga Papua. Di 134 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag yang didampingi Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Karena dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Syakban menjadi 30 hari sehingga 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024.

"Dengan penetapan ini, kami berharap seluruh umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh kekhusyukan," tutur Menag.

Menanggapi adanya perbedaan penetapan awal Ramadan di masyarakat, Menag menyatakan ini merupakan hal yang wajar dan jangan sampai mengganggu ukhuwah atau persaudaraan.

"Ada perbedaan itu lumrah. Tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai toleransi sehingga tercipta suasana kondusif," sambung Menag. ****kmgid


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *