HEADLINE NEWS

Pilkada kian Dekat, Pendaftaran Paslon Dimulai Agustus 2024, Ini Jadwalnya

By On Minggu, Maret 10, 2024




Jakarta, prodeteksi.com -----  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2024 segera ditabuh. Pendaftaran pasangan calon (Paslon) dimulai Agustus 2024. Hal ini sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tert


Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal resmi untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 melalui PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang ditetapkan KPU pada tanggal 26 Januari 2024.


Pilkada yang akan dilaksanakan adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.  Pemilihan dimaksud adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah provinsi dan kabupaten/kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara demokratis langsubg, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).



Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024


A. Tahap Persiapan Pilkada 2024


Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024


Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024


Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024


Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024


Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)


Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024


Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024


Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024


B. Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024


Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024


Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024


Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024


Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024


Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024


Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024


Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024


Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024


Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU


Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU


Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih. ***** 

Bahrul Ilmi, Camat Koto Balingka Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

By On Minggu, Maret 10, 2024

 

 

  





CAMAT KOTO BALINGKA, Bahrul Ilmi, S.Pd dan keluarga   mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1445 H/ 2024 M.  Semoga di bulan suci yang penuh berkah dan ampunan ini, kita semua diberkati petunjuk-Nya dan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta'ala.


 Bahrul Ilmi bersama nyonya 


Selamat menunaikan ibadah puasa! Semoga Ramadhan tahun ini membawa sukacita, kesehatan, dan kemakmuran bagi kita semua.

 

Tiada amal tanpa keikhlasan, tiada ampunan tanpa maaf dari sesama, " Kami sekeluarga mengucapkan  mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhai amal ibadah kita semua. Aaminn. 

 

Selama Dua Minggu, SD dan SMP Laksanakan Pesantren Ramadhan di Masjid Terdekat, Ini Kata Kadisdik Pasbar

By On Sabtu, Maret 09, 2024


Agusli, Kadisdik Pasbar 



Pasbar, prodeteksi.com ----- Proses Belajar Mengajar (PBM) SD dan SMP di Kabupaten Pasaman Barat selama bulan Ramadhan 1445 H akan dilaksanakan di masjid terdekat dari sekolah. Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, kepada Dinas Pendidikan. 


Kapala Dinas Pendidikan ( Kadisdik)  Pasaman Barat, Agusli menyampaikan, arahan kegiatan Pesantren Ramadhan dilaksanakan di masjid terdekat oleh bupati, bertujuan agar  siswa terbiasa ke masjid, terbiasa berjamaah dan mencintai masjid, sehingga diharapkan di luar Ramadhanpun siswa juga akan tetap rajin ke masjid. 


Ia mengatakan, menindaklanjuti Rapat Kordinasi Forum Kadisdik kabupaten/ kota di Padang pada 4 Maret 2024 lalu, Dinas Pendidikan Pasbar bersama Kabid dan Kasi SD/ SMP melaksanakan rapat yang melibatkan K3S SD, MKKS SMP dan AGPAII Pasbar. 


"Dari Hasil rapat itu disepakati bahwa pelaksanaan Pesantren Ramadhan dijadwalkan berlangsung tanggal 18 Maret sampai dengan 4 April 2024 dan dilaksanakan 5 hari dalam seminggu, yakni pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu.  Sementara jam pelaksanaan pesantren tingkat SD berlangsung pada jam 07.30 sampai jam 10.00 dan SMP jam 10.30 sampai waktu sholat zuhur berjamaah,” jelas Agusli.


Menurut Agusli, materi yang akan disajikan pada kegiatan Pesantren Ramadhan difokuskan pada materi pemantapan praktek ibadah pada siswa SD dan SMP dengan proporsi 70 persen praktek dan 30 persen teori.


"Materi Pesantren Ramadhan yang akan disajikan berupa praktek berwudhu, praktek  sholat wajib dan sunat, rukun dan syarat puasa, zakat, praktek penyelenggaraan jenazah. Praktek khutbah jumat untuk siswa SMP dan penyampaian sejarah perjuangan nabi Muhammad SAW.  Setiap  harinya kegiatan Pesantren Ramadhan akan diawali Sholat Dhuha bersama dan Tahfiz Alquran selama 30 menit," terangnya.


Selain dibimbing penuh oleh para guru agama dan guru umum lanjutnya, diharapkan kegiatan Pesantren Ramadhan juga didukung oleh semua pihak, seperti pihak kecamatan, pihak nagari, jorong dan pengurus masjid. Selanjutnya juga diharapkan peran orang tua siswa untuk mengingatkan anaknya agar mereka mengikuti Pesantren Ramadhan sesuai jadwal.


"Semoga bulan Ramadhan ini dapat kita semarakkan, kita penuhi dengan ibadah, kita isi dengan kegiatan positif dan tentu bermanfaat, sehingga akan dapat membimbing kita menjadi hudallil muttaqiin," tutup Agusli.

PT. PRO PERS INDONESIA/ PRO PERS GROUP Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1445 H

By On Sabtu, Maret 09, 2024

 



Sumatera Barat, prodeteksi.com ---- Irti Zamin, SS, pendiri dan pimpinan PT. Pro Pers Indonesia yang menerbitkan sejumlah media online, di Sumatera Barat,  bersama manajemen perusahaan dan redaksi, mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1445 H/ 2024 M. 


Tiada amal tanpa keikhlasan, tiada ampunan tanpa maaf dari sesama, " Mohon maaf lahir dan bathin. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhai amal ibadah kita semua. Aaminn. 

 

PT. PRO PERS INDONESIA berupaya hadir untuk memenuhi kebutuhan pembaca akan informasi aktual dan faktual dan pengetahuan yang positif dan bermanfaat. Diawali penerbitan Portal Berita online prodeteksi.com sejak 1 Muharram 1440 H ( 1 September 2019). Setahun kemudian, PT. PRO PERS INDONESIA, perusahaan yang bergerak khusus di bidang pers/ penyiaran ini terus  mengembangkan  penyajian informasi dan menerbitkan lagi sejumlah media online yang merupakan satu group tergabung dalam Pro Per Media Group (Smartsumbar.com, sannarinews.com, prorakyatnews.com dan zamanterkini.com)

 

Saat ini, pembenahan terus dilakukan, mulai dari penataan dan optimalisasi kerja redaksi. efektifitas fungsi kantor dan sekretariat, serta pemberdayaan SDM dan jajaran redaksi.


Pro Pers Group berkantor pusat di Kabupaten Pasaman Barat. Dengan alamat , Jl. Batang Lingkin  (Belakang Depot Air Berkah) Simpang Empat Pasaman Barat. Dan Kantor Redaksi II di Jl. Diponegoro Jorong Parit Kecamatan Koto Balingka. Dan Sekretariat Redaksi Padang di Jl. Gajah Mada No. 54 (kediaman M. Riad Z Lbs, dewan direksi PT. PRO PERS INDONESIA.

 

PT. PRO PERS INDONESIA dibentuk berdasarkan Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 3 Februari 2020, dengan pejabat Notaris H. Rustim Afandi, SH, di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Disahkan pendiriannya oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI). Dengan SK Nomor : AHU.0007532.AH.01.01 TAHUN 2020, yang ditanda tangani atasnama Menteri Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM, yang dtetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2020. Juga dilengkapi dengan SIUP, NIB dan NPWP.


PT PRO PERS INDONESIA  juga  dapat menjalankan kegiatan berupa Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta, Portal Web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial, penerbitan surat kabar, jurnal, buletin atau majalah, penyiaran radio oleh swasta, aktivitas penyiaran dan pemrograman oleh televisi swasta, penerbitan buku, reproduksi media rekaman suara dan piranti lunak serta reproduksi  media rekaman film dan video. **** red


Najjar Lubis Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Pusa 1445 H, Maaf Lahir dan Bathin

By On Sabtu, Maret 09, 2024

 



Najjar Lubis, Owner Peridon Siapmaju Kabupaten Pasaman Barat bersama nyonya dan keluarga, mengucapkan Selamat menunaikan Ibadah Puasa 1445 H/ 2024 M. 


Semoga di bulan suci yang penuh berkah dan ampunan ini, kita semua diberkati petunjuk-Nya dan selalu dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Najjar Lubis dan Nyonya


Selamat menunaikan ibadah puasa! Semoga Ramadhan tahun ini membawa sukacita, kesehatan, dan kemakmuran bagi kita semua.

 

Tiada amal tanpa keikhlasan, tiada ampunan tanpa maaf dari sesama, " Kami sekeluarga mengucapkan  mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala meridhai amal ibadah kita semua. Aaminn. 

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *