HEADLINE NEWS

Gelar Coffee Morning, Kapolres Pasbar Agung Triwabanto  Jalin Sinergitas dengan Insan Pers

By On Senin, Februari 12, 2024

 

 Usai Coffee Morning bersama insan pers, Kapolres Pasbar, AKBP. Agung Triwabanto ketika diwawancarai wartawan.


Pasaman Barat, prodeteksi.com -- Polres Pasaman Barat gelar Coffee Morning sekaligus jalin komunikasi dan silaturrahmi dengan para wartawan yang bertugas di Pasaman Barat, Senin ( 12/2/2024) di Cafe Sarapan Pagi Batang Tian Banana Roll Simpang Empat.


Kapolres AKBP. Agung Triwabanto hadir didampingi  Kabag Ops Kompol Muzhendra, Kasi Humas AKP Rosminarti, Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rahman dan Kasat Intelkan AKP Bobby Sandra, serta  dihadiri puluhan wartawan dari media online, cetak dan televisi.



Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Agung Triwabanto, SIK yang menggantikan AKBP Nurhadiansyah, SIK yang pindah tugas ke Pesisir Selatan, mengajak para insan Pers Pasbar untuk bersama  mendukung dan menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya dalam penyajian berita yang menyejukkan serta mengedukasi masyarakat 



“Kegiatan coffee morning ini selain  mempererat silaturrahmi kita, juga membangun kemitraan antara Polres Pasbar dengan media terutama dalam mendukung terciptanya kondisi yang aman dan nyaman dengan berita yang mencerdaskan masyarakat, apalagi kita akan menghadapi pemilu 2024 ,” kata Kapolres


Ia juga mengucapkan terima kasih atas kehadiran para awak media, dalam acara coffee morning tersebut. Sebab menurutnya, peran wartawan sangat penting dalam pemberitaan dan informasi secara akurat pada masyarakat.


"Menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan insan pers bersama Pores Pasaman Barat perlu kita tingkatkan. Dan mari kita dukung bersama  untuk terwujudnya pesta demokrasi yang kian dekat ini dengan lancar, aman, damai  dan kondusif, " ajaknya. ****Irti z.


Polsek Ranah Batahan Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor yang juga Seorang Residivis Narkoba

By On Kamis, Februari 08, 2024


 Polsek Ranah Batahan Bekuk Pelaku Pencuri Sepeda Motor yang juga Seorang Residivis Narkoba  


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan jajaran Polres Pasaman Barat berhasil meringkus seorang pemuda berinisial ND (27) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Pelaku juga dikabarkan seorang residivis narkoba yang baru bebas dua minggu yang lalu.


Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal ini berhasil diringkus petugas dan dibantu oleh masyarakat di Jorong Air Runding, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka pada Rabu dini hari (7/2/2024) sekitar pukul 04.40 WIB.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/04/II/2024/SPKT/SekRabat/Polrespasbar/ Polda Sumbar tanggal 7 Februari 2024, terkait tindak pidana pencurian sepeda motor merk Yamaha RX King milik korban bernama Putra Amanda (23).


"Mendapat laporan dari masyarakat tersebut, petugas kami, langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebuah warung yang berada di Jorong Siduampan Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan," ujar Kapolsek.


AKP Yuliarman menerangkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB, saat saksi Raja Martaon (24) mendengar suara sepeda motor lalu saksi melihat sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tempat semula, kemudian saksi membangunkan korban.


"Korban kaget karena sepeda motor miliknya sudah tidak terlihat didalam warung, kemudian korban sempat mengejar ke arah Jorong Air Runding Nagari Parit Kecamatan Koto Balingka," terang Kapolsek.


Dikatakan, dalam perjalanan, korban bertanya kepada saksi yang merupakan seorang sopir truck membawa sawit bernama Agus Darisal bahwa sepeda motor tersebut lari ke arah Jorong Air Runding. Sesampai didepan minimarket, korban bertemu dengan pelaku sambil mengendarai sepeda motor miliknya.


"Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang pelaku, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor milik korban, kemudian korban memegang baju pelaku," ungkapnya.


Dijelaskan, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Aiptu Irjon Siaga langsung menuju TKP, selanjutnya petugas dibantu masyarakat setempat berhasil meringkus pelaku.


Kapolsek kembali menerangkan, pelaku merupakan residivis dalam perkara Narkotika pada tahun 2018, dan baru menghirup udara bebas dua minggu yang lalu dari Lembaga Permasyarakatan Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara.


"Dalam aksinya, pelaku dibantu temannya yang berinisial AA yang juga merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara," jelasnya.


Kapolsek menerangkan, untuk pelaku lainnya kami akan terus kejar dan kami sudah menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) yang identitasnya sudah kami kantongi.


Petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan dalam kasus ini, terkait dugaan tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh pelaku.


"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Batahan, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. 


Atas perbuatan pelaku ini, penyidik dari Unit Reskrim Polsek Ranah Batahan menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3, Ke-4 dan Ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Untuk meminimalisir terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor, AKBP Agung Tribawanto S.Ik selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menjaga barang - barang yg berharga khusus nya kendaraan bermotor untuk memasang kunci ganda pada kendaraannya serta  selalu waspada, dan apabila terjadi pencurian, segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat. **** hmsrspsb/ irz

 Gelar Rakor  Kesiapan Pemilu 2024, Pemkab Pasbar Berharap Pemilu Berjalan Baik, Jujur dan Adil

By On Kamis, Februari 08, 2024

 


 Rakor Kesiapan Pemilu di Pasbar

Pasbar,, prodeteksi.com ----- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, Rabu (7/2) di Ruang Auditorium Kantor Bupati setempat.



Rapat dibuka secara langsung oleh Bupati Hamsuardi dan diikuti Forkopimda, Kepala OPD, Camat se-Pasbar, dan sebagai narasumber kegiatan yakni Forkopimda, KPU dan Bawaslu.

Bupati Hamsuardi pada kesempatan itu menyebutkan, bahwa rapat yang dilakukan pada hari itu sesuai arahan pimpinan dan telah dilaksanakan di tingkat Provinsi Sumbar. Untuk mendapatkan hasil Pemilu yang baik lanjutnya, tentu pelaksanaan Pemilu serentak harus dilakukan dengan jujur dan adil melalui kerja sama semua pihak terkait.

"Tentunya seperti sebelum-belumnya, kita sudah dapat membayangkan apa yang akan kita kerjakan pada penyelenggaraan Pemilu serentak ini. Saya berharap OPD terkait selalu menjalin berkordinasi hingga apa yang diharapkan pemerintah maupun masyarakat dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya. Kapanpun kita harus siap dan siap dalam pelaksanaan Pemilu ini, terutama pada daerah kondisi rawan kendala," ungkapnya.

Bupati Hamsuardi meminta pihak terkait agar melakukan pemantauan dan antisipasi kendala mulai dari hal yang paling kecil. Ia juga meminta camat dan perangkat nagari agar mengumumkan kepada masyarakat untuk memilih pada 14 Februari nanti. Bupati Hamsuardi juga berharap pemilihan serentak nanti dapat berjalan dengan sebaik-baiknya, sehingga hasil penyelenggaraan Pemilu Pasbar menjadi penyelenggaraan Pemilu terbaik.

Sementara itu, Laporan Ketua Panitia oleh Kaban Kesbangpol Devi Irawan menyebutkan bahwa tujuan dari Rakor itu digelar adalah agar pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik tanpa ada gangguan berarti.

Ketua KPU Alfi Syahrin saat menjadi narsumber kegiatan itu menambahkan bahwa jumlah TPS pada Pemilu 2024 Pasbar sebanyak 1.286. Data pemilih tetap di Pasbar sejumlah 296.254 pemilih terdiri dari laki-laki 147.599 dan perempuan sebanyak 148.655. Pemekaran lanjutnya, sangat membantu pemutakhiran data ini sebab ruang lingkup cukup terjangkau. ****iz

Cegah Kecurangan di TPS, Bawaslu Pasbar Tingkatkan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu

By On Rabu, Februari 07, 2024


 Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu 





 

Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat berupaya tingkatkan kapasitas saksi peserta pemilu dalam pelaksanaan pemilu 2024. Salah satunya dengan memberikan pembekalan dan pelatihan.



Seperti kegiatan yang digelar Rabu ( 7/2/2024)  di GOR Limbarsa Gang Polsek Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Pasaman Barat.  Pihak Bawaslu Pasbar melaksanakan kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas dan Pelatihan Saksi  Peserta Pemilu Tahun 2024 tingkat Kabupaten Pasaman Barat.


Pelatihan sehari tersebut dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan penguatan kapasistas Saksi Peserta Pemilu. 


Ratusan  peserta yang merupakan saksi bagi tim kampanye pasangan calon (paslon) capres dan cawapres, DPD, dan parpol hadir dalam kegiatan pelatihan. Dengan menghadirkan dua pemateri dari Akademisi, yakni  Heru Permana Putra, SIP, MIP dan Yohan Fitriadi, S.HI, MH. Kegian serupa juga dilaksanakan pada hari yang sama di Luhak Nan Duo Pasaman Barat.

 Wanhar Lubis, Ketua Bawaslu Pasaman Barat


"Melalui kegiatan ini diharapkan para saksi peserta pemilu dapat menambah pengetahuan khususnya mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya, Sehingga dalam pemilu nanti dapat terlaksana lebih baik dan semoga terhindar dari potensi kecurangan, " kata Wanhar Lubis, Ketua Bawaslu Pasbar saat membuka kegiatan secara resmi, Rabu, (7/2/2024)
 
 

Dalam sambutannya, Wanhar menyampaikan peran penting saksi peserta pemilu dalam memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan demokratis dan mencegah kemungknan terjadinya kecurangan, terutama  ketika pemungutan dan penghitungan suara  di TPS.


"Saksi di TPS punya tanggung jawab utama untuk memastikan bahwa pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara jujur, adil dan damai sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga terwujud pemilu demokratis, " katanya.



Ia juga menjelaskan sejumlah tugas yang harus dilaksanakan oleh saksi TPS. Dan ia meminta agar saksi peserta pemilu hadir mulai pada tahap persiapan, pembukaan TPS, dan selama proses pemungutan hingga penghitungan suara.



Selain itu, Wanhar juga menyampaikan bahwa saksi peserta pemilu dapat berpartisipasi dalam pemeriksaan perlengkapan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS dan juga  menyaksikan langsung jalannya pemungutan dan penghitungan suara,


Meskipun demikian, Wanhar menegaskan saksi TPS juga terikat oleh sejumlah larangan, termasuk larangan mempengaruhi pemilih, melihat pemilih mencoblos surat suara di dalam bilik, atau membantu persiapan dan pengisian formulir pemungutan suara dan hasil penghitungan suara.

 Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Saksi Peserta Pemilu 


kemudian juga jelasnya, yang boleh masuk di TPS hanya satu saksi peserta pemilu . Walaupun ada dua saksi, namun hanya satu yang boleh masuk, kecuali  bergantian.


Sementara itu, dua orang narasumber yang memberikan materi, pada intinya membahas lebih rinci terkait peran, tugas dan tanggung jawab saksi peserta pemilu dalam pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024.


"Saksi Peserta Pemilu berhak mengajukan keberatan kepada KPPS jika terjadi kesalahan atau pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara. Maka diharapkan saksi datang lebih awal dan mengikuti seluruh rangkaian dalam proses pemunguta dan penghitungan suara tersebut, " kata Heru Permana Putra.


Selaian itu jelasnya, saksi berhak menerima salinan formulir, Berita Acara Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara sebagai bukti pelaksanaan tugasnya.



Yohan Fitriadi, pemateri kedua dari Akademisi salah satu perguruan tinggi di Padang juga menjelaskan dan menegaskan pentingnya keberadaan saksi dalam menjalankan tugasnya dengan optimal agar dapat memastikan proses pemungutan suara dan penghitungan perolehan suara di TPS  tidak ada kecurangan serta memastikan benar-benar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Ia juga memberikan pemahaman pada peserta pelatihan terkait  peran, tugas, serta  syarat menjadi saksi TPS. Sehingga diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan transparan dan mendapat kepercayaan masyarakat. Karena menurutnya, keberadaan saksi TPS merupakan fondasi kuat untuk memastikan integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia. *****irz
 

Polres Pasbar Gelar Apel Kesiapan Personil dan Sarpras Pemilu 2024

By On Rabu, Februari 07, 2024

 

 


Pasaman Barat, prodeteksi.com ------ Menjelang pelaksanaan Pesta Demokrasi, Polres Pasaman Barat menggelar apel kesiapan personel dan sarana prasarana (Sarpras) Pemilu Serentak 2024, yang dilaksanakan di halaman Mako Polres Pasaman Barat, Rabu (7/2/2024).


Apel kesiapan personel yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik dan bertindak sebagai komadan apel adalah Kaurbinops Satuan Samapta Ipda Fifriki Candra.


"Kegiatan pada pagi ini, kita melaksanakan apel pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pengamanan Pemilu Serentak Tahun 2024," ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto. S.Ik


Diterangkan AKBP Agung, bahwa pengecekan ini bertujuan untuk melihat kesiapan para personel yang nantinya akan melaksanakan giat pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Pasaman Barat.


"Polres Pasaman Barat memastikan sarana dan prasarana seperti kendaraan bermotor dan kelengkapan perorangan lainnya yang dibutuhkan personel untuk pengamanan TPS," terangnya.


Dijelaskan, jumlah TPS yang tersebar di wilayah Pasaman Barat sebanyak 1.286, dengan kriteria 1.205 TPS dikatakan aman, sedangkan 81 TPS rawan dikarenakan jarak tempuh yang jauh ditambah akses sarana komunikasi yang sulit terjangkau.


"Polres Pasaman Barat menerjunkan personel untuk pengamanan TPS sebanyak 295 personel, dibantu dari pers Polda Sumatera Barat 60 personel dan BKO dari Brimob sebanyak satu pleton 30 Pers untuk memperkuat pengamanan selama pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pasaman Barat," jelasnya.


Kapolres menegaskan kepada seluruh personel yang melaksanakan pengamanan Pemilu 2024, untuk melaksanakan tugas pengamanan Tps dg baik dan jangan  terlibat politik praktis, hindari segala bentuk pelanggaran dlm pelaksanaan tugas. 


"Selama pelaksanaan tugas pengamanan di TPS, seluruh personel agar selalu menjaga keamanan Logistik Pemilu yg menjadi tugas dan tanggung jawab nya" tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Pasaman Barat juga menyerahkan secara simbolis tas dan ransum untuk personel yang terlibat pengaman TPS, sedangkan untuk pergeseran personel ke Tps, direncanakan akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2024 mendatang. 


Apel kesiapan personel dan sarana prasarana ini juga diikuti oleh Waka Polres Pasaman Barat Kompol Chairul Amri Nasution, para PJU Polres Pasaman Barat, Kapolsek Jajaran, para Perwira dan Bintara Polres Pasaman Barat. (HumasResPasbar) . *** hmsrespsb/irz

Polsek Sungai Beremas Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Silawai  Timur

By On Senin, Februari 05, 2024


 Polsek Sungai Beremas Ringkus Seorang Pelaku Curanmor di Silawai  Timur


Pasaman Barat, prodeteksi.com -----Lagi, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan pelaku berinisial MH (37) yang merupakan warga Jorong Silawai Timur, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat.


"Benar, seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh petugas disebuah pondok kebun Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pada Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi pada Senin (5/2/2024).


Diterangkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/07/I/2024/ SPKT/Polsek Sungai Beremas/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 28 Januari 2024 terkait tindak pidana pencurian satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3267 BP milik korban bernama Mansyur Sembiring.


Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 06.00 WIB pagi, bertempat di rumah kebun milik korban tepatnya di Jorong Silawai Tengah, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.


"Menindaklanjuti laporan dari korban, Kanit Reskrim bersama tim langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP dan meminta keterangan para saksi, dan langsung mencari informasi keberadaan pelaku yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas," terangnya.


Dikatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas pada Jum'at (2/2/2024) sekitar pukul 22.00 Wib, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada disebuah pondok kebun Jorong Silawai Timur Nagari Air Bangis.


Selanjutnya, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian, dan melihat pelaku terlihat sedang duduk disebuah pondok kebun.


AKP Efriadi kembali menjelaskan, petugas berhasil menyita barang bukti dari pelaku berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dengan Nomor Polisi BA 3267 BP.


"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas, untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 363 ayat (1) Ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 


Semakin maraknya aksi curanmor ini, AKBP Agung Tribawanto mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan selalu menggunakan kunci ganda serta pastikan kunci tidak terpasang pada kontak motor, kemudian Kapolres juga meminta untuk mengaktifkan dan mengoptimalkan kegiatan pos ronda dalam mengantisipasi kejadian pencurian ini. ****Hmsr/irz

Polres Pasaman Barat  Sambut  Kapolres baru, AKBP Agung Tribawanto

By On Senin, Februari 05, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Polres Pasaman Barat menggelar kegiatan pisah sambut atau tradisi Farewell And Welcome Parade dari Kapolres lama  AKBP Nurhadiansyah kepada  Kapolres Pasaman Barat yang baru, AKBP Agung Tribawanto di halaman Mapolres setempat, Minggu (4/2/2024) siang.   


Kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto berserta istri Ny. Panca Agung dengan tari Pasambahan, sebagai ciri khas tarian dari Ranah Minang, pengalungan bunga, kemudian dilanjutkan dengan jajar hormat dengan disambut prosesi pedang pora.


Dalam suasana yang khidmat dan penuh keakraban, AKBP Nurhadiansyah memperkenalkan para Kabag, Kasat, Kapolsek Jajaran dan sejumlah Perwira beserta istri kepada Kapolres Pasaman Barat yang baru AKBP Agung Tribawanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditlantas Polda Sumbar.


Selanjutnya, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto bersama AKBP Nurhadiansyah memimpin apel Farewell dan Welcome Parade yang dihadiri oleh seluruh PJU, Kapolsek sejajaran dan personel Polres Pasaman Barat. 


Dalam sambutannya, AKBP Nurhadiansyah, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasih seluruh personel Polres Pasaman Barat, yang telah membantu setiap pelaksanaan tugas dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif diwilayah hukum Polres Pasaman Barat.


“Saya ucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel yang telah membantu dan mendukung saya dalam memimpin Polres Pasaman Barat selama ini, kemudian tali silaturhami antara kita jangan sampai terputus,” ungkap AKBP Nurhadiansyah.


AKBP Nurhadiansyah berpesan, agar jajaran Polres Pasaman Barat selalu memberikan dukungan penuh kepada Kapolres yang baru, dengan tujuan Polres Pasaman Barat akan menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat di Bumi Tuah Basamo ini.


Di waktu yang bersamaan, sebagai Kapolres Pasaman Barat yang baru, AKBP Agung Tribawanto, menyampaikan perkenalan diri beserta keluarga kepada jajaran Polres Pasaman Barat dan meminta kerja sama dalam pelaksanaan tugas terutama meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya dalam mengahadapi pesta demokrasi Pemilu 2024.


“Saya mengucapkan terimakasih atas penyambutan yang sangat luar biasa ini, berikan pengabdian dan dedikasi rekan-rekan yang sama dengan Kapolres yang lama, mari kita bekerjasama, demi Polres Pasaman Barat yang lebih baik lagi kedepan,” ujar Kapolres.


Kegiatan dilanjutkan dengan laporan Kesatuan di aula Bhayangkara Polres Pasaman Barat yang diikuti oleh seluruh PJU, para perwira dan Kapolsek sejajaran Polres Pasaman Barat dengan agenda penandatanganan buku memori serah terima jabatan Kapolres Pasaman Barat dan penyerahan bendara Pataka Perbakin Pasaman Barat.


Setelah beberapa rangkaian acara, sebagai Kapolres baru, bersama PJU dan Perwira Polres Pasaman Barat mengantarkan AKBP Nurhadiansyah berserta Ny. Futty Nurhadiansyah melalui prosesi Payung pora dan gerbang pora untuk meninggalkan Polres Pasaman Barat, menuju Kabupaten Pesisir Selatan, dengan jabatan baru sebagai Kapolres Pesisir Selatan. ****hm/ irz

Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Batang Lapu, Diringkus di Kinali oleh Tim Polsek Sei. Beremas Gabungan Polsek Kinali

By On Sabtu, Februari 03, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com  ----- Seorang pria berinisial AM (34) diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas dan Polsek Kinali Polres Pasaman Barat yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.


Petugas gabungan berhasil meringkus pelaku di Simpang Pasar Durian Kilangan Jorong Langgam, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (2/2/2024) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan yang diterima Polsek Sungai Beremas Polres Pasaman Barat pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024, terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Nurhayati.


"Dari keterangan korban (pelapor), petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) serta memeriksa sejumlah saksi yang berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan," ujar Kapolsek.


Lebih lanjut AKP Efriadi menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 05.30 WIB, di warung nasi milik korban yang berada di Jorong Batang Lapu, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, saat itu saksi Syah Muliakhaidir memakirkan sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK di dalam warung nasi tersebut.


"Sekitar pukul 05.30 WIB, saat saksi bangun tidur, melihat pintu depan warung sudah terbuka, dan sepeda motor sudah tidak terlihat di dalam warung tersebut," terangnya.


Kapolsek meneruskan, dari hasil penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut, petugas mendapat informasi dari tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali bahwa ada dua orang laki-laki yang menawarkan satu unit sepeda motor merk honda CBR150R warna hitam merah kepada salah seorang warga Kinali dengan harga Rp.5.000.0000,-.


Berbekal informasi tersebut, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Beremas yang dipimpin Ipda Nazri Zulkifli langsung menuju Kecamatan Kinali dan diback up juga  personel unit Reskrim Polsek Kinali untuk melakukan penyelidikan.


"Petugas berhasil mengamankan pelaku AM yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda CBR150R warna hitam merah di Simpang Pasar Durian Kilangan, selanjutnya petugas menyesuaikan nomor rangka serta nomor mesin, dan didapati sesuai dengan sepeda motot milik korban Nurhayati," jelasnya.


Dikatakan, berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, ia bersama temannya berinisial UC mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dari sebuah warung nasi di Batang Lapu dengan cara merusak gembok pintu belakang warung nasi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.


"Pelaku bersama temannya UC masuk ke warung, dan langsung membawa sepeda motor tersebut yang kuncinya saat itu masih terpasang di sepeda motor itu, kemudian pelaku bersama UC membawa ke daerah Kinali untuk dijual," ungkapnya.


Saat ini, kami masih mengembangkan adanya keterkaitan pelaku atas kejadian pencurian satu unit Honda Scoopy yang terjadi di Penginapan Perdana di Ujung Gading, Kecamatan Lembang Melintang, selain itu, pelaku lainnya akan kami kejar yang identitasnya sudah kami kantongi.


Adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp.10.300.000,- dan saat ini pelaku beserta barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda CBR150R warna hitam merah dengan Nomor Polisi BA 3526 OK telah dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. 


Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (1) Ke-3 dan Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 


Selanjutnya Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi ketika memarkirkan kendaraannya dan gunakan selalu kunci ganda atau tambahan. **** hmsrespsb/ iz

DPO Sejak 2023, Polsek Lembah Melintang Amankan Pelaku Pencurian Laptop dan Proyektor milik SDN 19

By On Sabtu, Februari 03, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Kepolisian Sektor Lembah Melintang, Resor Pasaman Barat berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian chromebook, laptop dan projektor milik SD Negeri 19 Lembah Melintang beberapa waktu yang lalu.


Pelaku berinisial SN (38) berhasil diringkus tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah dirumah orang tuanya yang berada di Jorong Tampus, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumbar, Selasa (30/1/2024) pukul 14.00 Wib.


"Petugas berhasil meringkus pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor: DPO/07/VII/2023/Reskrim atas kasus tindak pidana pencurian chromebook, laptop dan projektor di SD Negeri 19 Lembah Melintang," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadi melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar. 


Dikatakan, penangkapan terhadap pelaku ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/ VI/2023/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/03/RES.1.8/I/2024/Reskrim, tanggal 30 Januari 2024. 


Pelaku berhasil diringkus berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Jalan Tampus Jorong Tampus Nagari Ujung Gading, selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lembah Melintang Iptu Donal langsung menuju rumah orang tua pelaku.


"Sesampai dirumah orang tuanya, petugas mendapati pelaku sedang tertidur dan berdasarkan bukti pemulaan yang cukup, petugas berhasil meringkus pelaku tanpa ada perlawanan," ujar AKP Zulfikar.


Dijelaskan Kapolsek, pelaku yang kita amankan ini merupakan aktor intelektual dalam kasus pencurian satu unit laptop merk Acer, 13 unit chromebook merk Axioo serta tiga unit projector infokus merk Epson milik SD Negeri 19 Lembah Melintang yang terjadi pada Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 01.30 Wib yang lalu, sehingga kerugian yang dialami pihak sekolah mencapai Rp. 100 juta.


Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di SDN 19 Lembah Melintang bersama pelaku RH (35), AS (26) dan SH (26) beberapa waktu yang lalu, namun ketika mendapat informasi pelaku lainnya diamankan, pelaku SN ini langsung melarikan diri ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau untuk menghindari kejaran petugas.


Pelaku lainnya yang masing-masing berinisial RH (35), AS (26) dan SH (26) telah diringkus sebelumnya oleh tim khusus Tekab Gading Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang pada 15 Juli 2023 yang lalu dan sudah mendapatkan ketetepan hukum tetap.


"Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk proses hukum lebih lanjut, atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ungkap Kapolsek mengakhiri. ***hmsrspsb/ irz

Antisipasi Pelanggaran Pemilu, Panwaslu Koto Balingka Gelar Rapat Koordinasi, Jalin Kolaborasi dengan Masyarakat

By On Kamis, Februari 01, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Panitia pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat jalin kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya tingkatkan  pengawasan tahapan Kampanye Pemilu serentak tahun 2024  yang masih berlangsung hingga 10 Februari hingga tahapan pelaksanaan pemilu.


Sebagai wujud keseriusan Panwaslu Koto Balingka, mereka melakukan rapat koordinasi, baik dengan partai peserta pemilu maupun dengan perwakilan  masyarakat dan lembaga terkait di tingkat kecamatan  untuk mencari upaya antisipatif mencegah dan meminimalisir pelanggaran pemilu. 


"Pada kesempatan ini kami mengundang bapak ibu saudara sekalian dalam rangka meningkatkan pengawasan pemilu terutama pada masa kampanye ini hingga pelaksanaan pemilu 14 februari 2024  mendatang," kata  Rendi, A.Md, Ketua Panwaslu Koto Balingka saat membuka  Rapat Koordinasi ( Rakor ) di masa kampanye, Kamis  (1/2/2024) di Sekretariat Panwaslu Koto Balingka, di Jorong Parit tak jauh dari Ponpes Zamiga. 


Kegiatan hari itu dihadiri oleh perwakilan media yang berdomisili di Koto Balingka, PPK Koto Balingka, Kasi Trantib kecamatan, dan beberapa peserta lainnya, termasik sejumlah Panwas kelurahan. 


Sebelumnya Panwaslu Koto Balingka juga mengundang rakor para  peserta pemilu di kecamatan setempat. 


Intinya jelas Rendi, Rakor digelar dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam kampanye, baik kamlanye peserta Pemilu dengan motede pertemuan terbatas, tatap muka, dan penyebaran alat peraga kampanye. Bahwa menurutnya terdapat larangan dan juga sanksi bagi pelaksana, peserta dan tim kampanye yakni sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Selain itu, Panwaslu Koto Balingka juga telah melakukan pemetaan kawasan kecamatan yang rentan dan rawan terhadap pelanggaran pemilu. Dalam hal ini Rendi mengajak kepada masyarakat untuk bersama sama mengawasi dan melapirkan jika ada temuan pelanggaran pemilu. 


"Secara Tupoksi dan kelembagaan memang Bawaslu dan jajarannya mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan pemilu. Namun secara taggung jawab  merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan terhindari dari pelanggaran pemilu. Mari kita berupaya mencegah pelanggaran pemilu dan melapirkan jika memang kenekukan pelanggaran, " ucap Rendi didampingi anggota Panwaslu lainnya. 


Sementara itu peserta Rakor juga mengucapkan apresiasi terhadap kegiatan Panwaslu. Dengan harapan bahwa dengan kolaborasi yang baik dan pendekatan yang baik terhadap masyarakat, pelanggaran pemilu dapat dicegah dan diminimalisir. *** Irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *