HEADLINE NEWS

Lagi, Satres Narkoba Polres Pasbar Tangkap 3 Lelaki dan 1 Wanita Pengedar Sabu

By On Kamis, Januari 25, 2024


 Polres Pasbar Tangkap Sejumlah Pelaku Pengedar Sabu 


Pasaman Barat, prodeteksi.com -----Menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran gelap Narkotika, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus tiga lelaki dan satu wanita dalam hari yang sama, diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu.


Para pelaku masing-masing berinisial BN (31) dan RR (35), diringkus disebuah rumah yang berada di Jorong Padang Lawas Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo. Sedangkan AS (29) dan JN (28) diringkus di Gang Amanah Jorong Simpang Empat Selatan, Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman, Rabu (24/1/2024).


"Penangkapan terhadap kedua pelaku seiring keresahan dan laporan dari masyarakat, terkait adanya aktivitas transaksi dan sebagai tempat memakai Narkotika jenis sabu disebuah rumah yang berada di Jorong Padang Lawas, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadi melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto.


Dikatakan, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memantau aktivitas disekitar rumah tersebut.


"Tepat pada pukul 01.00 Wib dini hari, petugas langsung melakukan penggrebekan di rumah tersebut, dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku, terdiri dari seorang lelaki berinisial BN dan wanita berinisial RR," ungkapnya.




Diterangkan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh petugas yang disaksikan oleh Kepala Dusun dan Pemuda setempat, ditemukan dua bungkus kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu dan satu set alat hisap sabu (bong). 


Pengakuan dari kedua pelaku, Narkotika jenis sabu dan alat hisab (bong) tersebut adalah milik pelaku BN, merupakan sisa pemakaian sabu oleh pasangan BN dan RR.


"Kedua pelaku yang kita amankan ini bukan pasangan suami istri, dan rumah milik pelaku BN yang merupakan resedivis kasus yang sama sering dijadikan tempat pesta sabu, sedangkan pengakuan pelaku RR dia datang kerumah tersebut untuk menggunakan sabu bersama pelaku BN," terang Kasat Resnarkoba.


Dikatakan, berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku BN dan RR, Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seseorang yang berinisial AS, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan, menuju rumah AS yang berada di Gang Amanah Jorong Simpang Empat Selatan, Nagari Lingkung Aua Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.


Sekitar pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan AS (29) dan seorang temannya berinisial JN (28), kemudian petugas melakukan penggeledahan didalam rumah AS yang disaksikan tokoh masyarakat setempat, dan ditemukan barang bukti berupa dua paket sedang dan satu paket kecil Narkotika jenis sabu serta satu set alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca yang ditemukan petugas di dalam kamar milik pelaku AS.


"Pengakuan dari AS dan JN, barang haram tersebut bukan miliknya, melainkan milik seorang rekannya. Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap rekan AS yang identitasnya telah diketahui," ucapnya.


Dijelaskan, dari pelaku BN dan RR, petugas menyita barang bukti berupa, satu paket kecil Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu paket sedang Narkotika jenis sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening yang dibalut dengan tissue warna putih di dalam kotak rokok merek Essecange Juice.


Selain itu, petugas juga menyita satu lembar kertas kecil yang bertuliskan Iqosiluma warna biru, satu unit handphone Android merk Samsung warna biru, satu buah pemantik api gas yang terpasang jarum serta satu buah alat hisap sabu yang terpasang pipet dan kaca pirek.


"Sedangkan dari pelaku AS dan JN, petugas menyita barang bukti dua paket sedang dan satu paket kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening, satu buah kaca pirek, satu set bong terpasang pipet, satu unit handphone merk Oppo warna silver, satu buah pemantik api gas, dan satu buah jarum," jelasnya.


Keempat pelaku dan barang bukti, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah.  *** hmsrespsb/ irz

Kenal Pamit dengan Wartawan Pasbar, Kapolres AKBP Nurhadiansyah Pindah Tugas ke Polres Pessel

By On Kamis, Januari 25, 2024


 

 Kapolres Nurhadiansyah saat diwawancarai wartawan usai kegiatan coffee morning di Pasbar.


Pasaman Barat, prodeteksi.com --Coffee Morning sekaligus kenal pamit dengan para wartawan yang bertugas di Pasaman Barat, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, SIK menyampaikan bahwa ia pindah tugas lagi ke Polres Pesisir Selatan (Pessel). 


"Benar, tadi pagi saya menerima TR Kapolri dimana saya berpindah tugas ke Polres Pesisir Selatan," kata AKBP Nurhadiansyah disaat acara Coffee morning bersama awak media,  Kamis 25 Januari 2024 di Batang Tian Banana Roll Simpang Empat.


Kegiatan ini dihadiri Kapolres Nurhadiansyah didampinggi Kabag OPS Kompol Muzhendra berserta Kasubbag Humas Polres Pasbar, AKP Rosminiarti, Juga ikut hadir para kabag dan kasat serta sejumlah personel Jajaran Polres dan puluhan jurnalist Pasbar. 




“Kegiatan coffee morning ini merupakan salah satu  sarana komunikasi dengan wartawan untuk lebih mempererat silaturrahmi. Selain itu, membangun kemitraan antara Polres Pasbar dengan media,” kata Kapolres


Foto bersama usai kegiatan coffee morning Polres Pasbar bersama para wartawan 


Lebih lanjut ia juga mengungkapkan rasa bangga atas sambutan yang baik di Pasaman Barat. Namun ia juga menyebut kegiatan coffee morning itu sekaligus perkenalan dan juga pamitan karena ia pindah tugas lagi ke Pesisir Selatan 



"Walau nanti telah bertugas di tempat lain, namun jalinan silaturrahmi dan komunikasi kita semoga tetap terjaga dengan baik," harap Kapolres yang baru sekitar dua minggu bertugas di Pasbar.



Sebagaimana dilansir sejumlah media bahwa Perpindahan tugasnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/171/I/KEP/2024 tertanggal 23 Januari 2024.


AKBP Nurhadiansyah sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Dharmasraya. Kemudian Kapolres Pasaman Barat. Kini, Nurhadiansyah pindah tugas lagi  ke Polres Pesisir Selatan.


Sementara itu, untuk jabatan Kapolres Pasaman Barat diisi oleh AKBP Agung Tribawanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Sumbar. ***** Irz

Pererat Silaturrahmi, Polres Pasbar Gelar Coffee Morning bersama Wartawan

By On Kamis, Januari 25, 2024

 

Pererat Silaturrahmi, Polres Pasbar Gelar Coffee Morning bersama jurnalist  



Pasaman Barat, prodeteksi.com --Pererat silaturrahmi dan jalinan komunikasi yang baik, Polres Pasaman Barat gelar coffee morning bersama para wartawan, Kamis, (25/01/2024) di Batang Tian Banana Roll Simpang Empat.


Kegiatan ini dihadiri Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah, S.I.K yang baru bertugas beberapa hari di Pasbar. Ia didampinggi Kabag OPS Kompol Muzhendra berserta Kasubbag Humas AKP Rosminiarti, Juga ikut hadir para kabag dan kasat serta sejumlah personel Jajaran Polres dan puluhan jurnalist Pasbar. 


Dalam kesempatan itu, Kapolres Nurhadiansyah menyampaikan ucapan  terima kasih atas kehadiran para insan pers. Ia menilai pentingnya komunikasi yang baik, jalinan silaturrahmi dan terus berkolaborasi serta bersinergi antara awak media dengan kepolisian khususnya dalam bidang informasi dan publikasi.






“Kegiatan coffee morning ini merupakan salah satu  sarana komunikasi dengan wartawan untuk lebih mempererat silaturrahmi. Selain itu, membangun kemitraan antara Polres Pasbar dengan media,” kata Kapolres



Lebih lanjut ia juga mengungkapkan rasa bangga atas sambutan yang baik di Pasaman Barat. Namun ia juga menyebut kegiatan coffee morning itu sekaligus perkenalan dan juga pamitan karena ia pindah tugas lagi ke Polres Pesisir Selatan 


"Walau nanti telah bertugas di tempat lain, namun jalinan silaturrahmi dan komunikasi kita semoga tetap terjalin dengan baik," harapnya.


Apalagi menurutnya, media  dengan narasi positif bisa memberikan edukasi kepada masyarakat.


"Peran rekan-rekan wartawan dalam menangkal berita-berita hoax sangat diperlukan  karena menyajikan informasi atau berita kepada masyarakat yang sebenarnya. Maka jalinan komunikasi dan kemitraan wartawan bersama Humas Polres Pasbar terus ditingkatkan,” jelasnya.


Ia juga mengemukakan bahwa tahun ini merupakan tahun politik Pemilu 2024. Sehingga Ia juga mengajak insan pers untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif, melalui pemberitaan yang seimbang, informatif dan edukatif kepada masyarakat. **" Irti z

Tim Opsnal Polsek Ranah Batahan Ringkus Seorang Pemuda Diduga Pengedar Sabu

By On Rabu, Januari 24, 2024



 Terkait Kasus Narkoba, Seorang pemuda di Ranah Batahan Ditangkap Polisi


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Kepolisian Sektor Ranah Batahan Resor Pasaman Barat meringkus seorang Pemuda berinisial AF (24) yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu.



Tim Opsnal dibawah pimpinan Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman, berhasil menangkap pelaku disamping Irigasi Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (23/1/2024) malam.



Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Ranah Batahan AKP Yuliarman mengatakan, pelaku berhasil diringkus berdasarkan laporan dari masyarakat, terkait aktivitas pelaku yang sering menggunakan dan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di dekat irigasi Jorong Mulyorejo Nagari Desa Baru.


"Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, tim Opsnal Polsek Ranah Batahan langsung melakukan penyelidikan dengan bergerak menuju lokasi yang diduga sering dijadikan pelaku tempat menggunakan dan transaksi sabu," ujar AKP Yuliarman, Rabu (24/1/2024).


Diterangkan, dari hasil penyelidikan dan pengintaian, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu sedang menggunakan Narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh Kepala Jorong dan beberapa warga masyarakat setempat.


"Hasil penggeledahan terhadap pelaku, petugas menemukan tiga paket ukuran kecil yang diduga Narkotika jenis sabu, satu set alat hisap (bong) terbuat dari botol air mineral, tiga unit handphone android, satu buah power bank serta uang tunai sebesar Rp. 2.225.000," terangnya.


Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Ranah Batahan, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Atas perbuatan pelaku, penyidik dari Satresnarkoba menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undangn-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 milyar rupiah.*****hmsrsps/iz

Pisah Sambut Kapolres Pasaman Barat, Kini Dijabat AKBP Nurhadiansyah

By On Rabu, Januari 17, 2024

 


Agung Basuki, dan Nurhadiansyah Pssah sambut




Pasaman Barat, prodeteksi.com - Jajaran Polres Pasaman Barat menggelar rangkaian acara pisah sambut pejabat Kapolres Pasaman Barat yang lama, AKBP Agung Basuki kepada Kapolres yang baru, AKBP Nurhadiansyah, di halaman Mapolres setempat di Simpang Empat. (Rabu 17/1/ 2024) 

\

Nurhadiansyah, sebelumnya menjabat Kapolres Dharmasraya. Sementara, AKBP Agung Basuki dipindahkan  sebagai Kapolres Kota Pariaman. Pada kesempatan yang sama, juga berlangsung acara temuramah Ketua Bayangkari Polres Pasaman Barat yang lama, Ny. Agung Basuki dengan Ny. Futty Nurhadiansyah.



Agung Basuki, pada menyampaikan itu, menyampaikan, atas nama pribadi dan keluarga, pihaknya mengucapkan terima kasih terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Pasaman Barat, selama bergaul dan menjalankan tugas di jajjaran Polres Pasaman Barat.


Selain itu, Agung Basuki juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat se Pasaman Barat, telah mendukung dan menjalin kerjasama yang baik, selama dirinya bertugas di Pasaman Barat, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.


"Kami mohon diri, dan kami ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Polres Pasaman Barat, serta seluruh elemen masyarakat kabupaten Pasaman Barat, yang telah mendukung dan menjalin kerjasama yang baik sehingga tercipta kondusifitas di Kabupaten Pasaman Barat," ucap Agung Basuki. 


Ia juga mohon maaf, jika ada salah dan khilaf, baik disengaja atau tidak selama berada di Pasaman Barat. Sekalian mohon doa dan restunya agar pihaknya bersama keluarga sukses menjalankan tugas di tempat yang baru, " kata Agung Basuki berharap.


Kapolres Pasaman Barat Nurhadiansyah, mengatakan, sebagai pendatang baru di Polres Pasaman Barat, pihaknya berharap agar dirinya bersama keluarga bisa menjalankan tugas yang maksimal di daerah ini. Tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak, dirinya bersama keluarga tidak akan maksimal menjalankan tugas dan pengabdian di daerah ini.


"Kami mohon doa dan dukungan serta kerjasamanya dari seluruh anggota. Terutama dalam pelaksanaan tugas ke depan, kita harus selalu berpegang teguh pada aturan," tambah Nurhadiansyah. **** G / irz

Bupati Hamsuardi Tegaskan  tidak ada Pemekaran Adat yang ada Hanya Pemekaran  Jorong untuk Tingkatkan Pelayanan

By On Sabtu, Januari 13, 2024

 



Pasbar, prodeteksi.com ---- Pemekaran hanyalah pemerintahan dan administrasi. Tidak ada pemekaran adat, tidak membuat KAN baru, tidak merubah tatanan sosial dan sebagainya. Jangan sampai kesepakatan ini dibatalkan oleh generasi muda, pemekaran ini hanya memisah administrasi pemerintahan bukan kebiasaan baik yang telah tercipta dari generasi terdahulu. Dengan pemekaran jorong ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat juga harus lebih baik.


Hal tersebut ditegaskan Bupati Hamsuardi didampingi stakeholder terkait saat menghadiri peresmian pembentukan wilayah kejorongan di Nagari Ujung Gading dan Nagari Tampus Damai Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Jumat (12/1). Peresmian tersebut ditandai dengan penyerahan kode register kepada wali nagari dan ketua Bamus serta penandatangan prasasti oleh Bupati Hamsuardi.

Dalam sambutannya, Bupati Hamsuardi menyebutkan Nagari Ujung Gading yang awalnya dari 3 kejorongan menjadi 6 kejorongan dan Nagari Tampus Damai dari 2 kejorongan menjadi 4 kejorongan. Sesuai visi misinya saat menjadi calon pemimpin Pasbar, Bupati Hamsuardi menegaskan pemekaran Nagari merupakan salah satu impiannya dan akhirnya dapat terwujud. Begitu pula dengan pemekaran jorong yang penting perannya di tengah-tengah masyarakat.

Di akhir sambutannya, ia juga memaparkan program unggulan Pemda Pasbar diantaranya berobat gratis, magrib mengaji dan tahfidz Alquran.

"Peran kepala jorong sangatlah penting dalam mengurusi semua persoalan yang terjadi di dalam masyarakat. Terutama di Ujung Gading yang wilayahnya sangat luas, tidak mungkin hanya satu jorong yang melayani banyak masyarakat ini. Jika sudah ada 250 KK maka sudah dapat berdiri 1 kejorongan," ucapnya.

Sementara itu, Tokoh Masyarakat Nagari Ujung Gading Antonius menjelaskan cikal bakal lahirnya sebuah nagari. Pada hari itu lanjutnya, nagari dimekarkan menjadi beberapa jorong dengan tujuan agar pelayanan dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Pasbar khususnya Nagari Ujung Gading.

Penanda tanganan Pemekaran Jorong di Nagari Ujung Gading


Selain itu, Tokoh Masyarakat Tampus Damai Irsan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Pasbar melalui Bupati Hamsuardi yang telah mewujudkan keinginan masyarakat untuk memekarkan jorong di Nagari Tampus Damai. Hal tersebut tidak lain dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengembangan Nagari Tampus Damai menjadi lebih maju.

"Dimulai dari taratak berkembang berubah menjadi dusun atau kampung kecil yang disebut jorong. Dusun maju terus berubah menjadi koto atau kampung besar setelah itu baru menjadi nagari. Nagari kita yang dulunya hanya 19 saat ini sudah menjadi 90 nagari. Hal tersebut tentu diikuti oleh pemekaran jorong yang kita ikuti bersama pada hari ini," jelasnya.

Pemekaran Wilayah Kejorongan Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang dibagi menjadi enam kejorongan diantaranya Kejorongan Pasar Lama, Kejorongan Irian, Kejorongan Lombok, Kejorongan Lombok Irian, Kejorongan Lombok Selatan, dan Kejorongan Pasar Lama Satu. Sementara Pemekaran Wilayah Kejorongan di Nagari Tampus Damai Ujung Gading yakni Kejorongan Tampus, Kejorongan Tampus Sepakat, Kejorongan Tanjung Damai, dan Kejorongan Hutanagodang Tanjung Damai.

Setelah kegiatan itu, Bupati Hamsuardi bersama stakeholder terkait menyempatkan diri untuk meninjau jalan lintas Ujung Gading-Situak yang terputus total akibat tergerus air Sungai Batang Bayang. ****

4 Pejabat Utama Polda Sumbar dan 6 Kapolres Disertijabkan

By On Jumat, Januari 12, 2024




  

Sumbar, prodeteksi.com ---Polda Sumatera Barat menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) beberapa Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres di jajaran Polda Sumbar.

 

Upacara sertijab tersebut, dipimpin Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Jumat (12/1) pagi di ruang Jenderal Hoegeng Mapolda Sumbar.

 

Sertijab tersebut berdasarkan Surat telegram (ST) Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP.2023, ST/2865/XII/KEP.2023 dan ST/2866/XII/KEP.2023 tanggal 28 Desember 2023, yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

 

Dilansir dari tribratanews, jabatan yang di serah terimakan yakni jabatan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) dari Kombes Pol Roedy Yulianto, S.Ik kepada Kombes Pol Nico Andreano Setiawan, S.Ik.

 

Kemudian, jabatan Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) dari Kombes Pol Imran Amir, S.Ik kepada Kombes Pol Teddy Rayendra, S.Ik.

 

Selanjutnya jabatan Kabidkum dari Kombes Pol Nina Febri Linda, SH, kepada Kombes Pol Janes Hasudungan Simamora, SH, dan jabatan Kabiddokkes dari Kombes Pol drg. Lisda Cancer, M.Biotech kepada Kombes Pol dr. Sri Handayani.

 

Sedangkan untuk jabatan Kapolres diantaranya, Kapolres Pariaman dari AKBP Abdul Aziz, S.Ik kepada AKBP Agung Basuki, S.Ik yang sebelumnya menjabat Kapolres Pasaman Barat.

 

Untuk jabatan Kapolres Pasaman Barat digantikan oleh AKBP Nurhadiansyah, S.Ik yang sebelumnya menjabat Kapolres Dharmasraya. Jabatan Kapolres Dharmasraya diserahkan kepada AKBP Bagus Ikhwan Christian, S.Ik yang sebelumnya Kapolres Padang Pariaman.

 

Jabatan Kapolres Padang Pariaman dari AKBP Bagus Ikhwan Christian diserahkan kepada AKBP Ahmad Faisol Amir, S.Ik.

 

Kemudian Jabatan Kapolres Padang Panjang dari AKBP Donny Bramanto, S.Ik diserahkan kepada AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.Ik

 

Jabatan Kapolres Kepulauan Mentawai dari AKBP Dr. Fahmi Reza, S.Ik, diserahkan kepada AKBP Rori Ratno A., SE. M.Tr.Opsla.

 

Dalam upacara sertijab ini, dihadiri oleh Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH, Pejabat Utama Polda Sumbar, para Kapolres, Pamen Polda Sumbar dan Bhayangkari Daerah Sumbar. (*)

20 Tahun Pasbar, Capai Kemajuan Berbagai Bidang

By On Selasa, Januari 09, 2024

 




Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Tanggal  7 Januari 2024, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat genap berusia 20  tahun. Terhitung sejak diresmikan sebagai kabupaten depenitif hasil pemekaran pada tanggal 7 Januari 2004 lalu.
 

 

Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -20  ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa ke I DPRD Pasbar, Minggu, 7 Januari 2024 di Ruang Sidang DPRD Pasbar. Usai peringatan, dilanjutkan pula dengan nuansa kebersamaan yakni makan bajam di Gedung Balerong Tuah Basamo.

 

Sebelumnya Pemkab Pasbar sukses melaksanakan serangkaian kegiatan Semarak HUT Pasbar ke 20. Di antaranya, pertandingan bidang olahraga, sepeda santai, lomba seni musik pop dan qasidah, ziarah ke pemakaman mantan pemimpin Pasbar, menyambangai panti asuhan, hiburan , penampilan kesenian tradisional, lomba tahfis, dan lain sebagainya

 

 

Adapun  tema HUT Pasbar ke-20 ini, adalah Pasbar Beriman, Pasbar Berprestasi dan Pasbar Maju, yang menggambarkan perwujudan berakhlakul karimah. Sehingga terwujud Pasaman Barat yang maju dan mampu bersaing dengan daerah lainnya di Provinsi Sumatera Barat maupun Indonesia secara umum.

 

 Hamsuardi - Risnawanto

20 Tahun Pasbar, banyak kemajuan membanggakan di berbagai bidang. Salah satu kemajuan Pasbar terlihat pada bidang SDM. Bahwa sesuai data yang diekspos Bupati Hamsuardi, pembangunan SDM telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Ditandai dengan

meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia, dari 69,57 persen pada tahun 2024 menjadi 70,19 persen pada tahun 2023.

 

 

Selain itu, di bidang kesehatan, seperi disampaikan Hamsuardi, angka harapan hidup meningkat dari tahun 2024 ke tahun 2023, yakni 68,25 menjadi 68,53 persen.

 

 

Di bidang pendidikan, Rata-rata Lama Sekolah meningkat dari 8,55 menjadi 8,81. Rata-rata Harapan Lama Sekolah meningkat dari 13,69 menjadi 13,70. Perhatian Pemkab bidang pendidikan juga sangat baik ditandai dengan sejumlah kegiatan pembangunan di berbagai lembaga  pendidikan  .

 

 

Dijelaskan bupati, pada tahun 2024 ini, Pemkab masih mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan SPM bidang pendidikan, antara lain pembangunan ruang kelas baru PAUD, SD di 30 titik dan SMP di 19 titik. Pembangunan sarana dan prasarana sekolah, seperti toilet, pagar, dan sebagainya tingkat SD, SMP, dan PAUD.

 

Selain itu, juga rehabilitasi ruang kelas dan rehabilitasi. ruang belajar tingkat SD, SMP, dan PAUD. Pembangunan ruang Pustaka, ruang guru, mebel di tingkat SD, SMP, dan PAUD. Penyediaan bantuan perlengkapan belajar bagi siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu. Untuk Program Unggulan Pasbar Sehat pada tahun ini, masih mengalokasikan anggaran sebesar 45 milyar rupiah untuk membiayai premi JKN Kelas III bagi masyarakat kurang mampu,” jelasnya.

 

 

Untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat juga telah berhasil melakukan pemekaran pemerintah nagari dari 19 nagari menjadi 90 nagari. Dana desa Rp 97.063.000.000, Alokasi Dana Nagari Rp 65.20 1.120.200, Dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 4.007.273.678.

 

 

Sementara itu,  Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hansastri memberikan apresiasi kepada Bumi Mekar Tuah Basamo karena telah berhasil memekarkan 71 nagari dari 19 menjadi 90 nagari.

 

  

"Salah satu capaian luar biasa itu yakni tentang pemekaran nagari. Pengawasan tetap harus dilakukan untuk pemekaran nagari ini. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap terwujud," katanya.

 

 

Selain itu, Pemkab Pasbar juga menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan hari jadi kabupaten pemekaran tersebut.

 

 

Sebelumnya, Kerua DPRD Pasbar, Erianto juga mengapresiasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasaman Barat tahun 2024 sebesar 4,17 % terdapat peningkatan dari tahun 2021 berkisar dari angka 3,75 %. Pencapaian ini juga disertai dengan penurunan angka kemiskinan dari angka 7,51 % pada tahun 2021 menjadi 6,93 % pada tahun 2024 dan 6,9 2% pada tahun 2023," terangnya.

 

Kemudian berdasarkan data P3KE terdapat data penduduk miskin ekstrem pada tahun 2024 berjumlah 3.588 jiwa atau 0,76 % mengalami angka penurunan pada tahun 2023 menjadi 2.333 jiwa atau 0,52 %.

 

“Hal ini memberikan bukti keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan intervesi terhadap penurunan angka kemiskinan yang kita harapkan dapat di tingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang," katanya. **** irti z


DPRD Sukses Gelar Paripurna HUT Pasbar ke- 20 Tahun 2024

By On Senin, Januari 08, 2024

 

  

 Sidang Paripurna HUT Pasbar ke 20

 

Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasbar ke-20 , digelar Minggu (07/01/2024) terselenggra dengan sukses. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD setempat.
 

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Erianto SE, didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra dan Daliyus K.  Peringatan HUT Pasbar ke 20  tahun ini bertema "Pasaman Berprestasi, Pasaman Barat Maju.

 

Dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili Sekdaprov Sumbar, Hansastri, Bupati Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Forkopimda, Anggota DPR RI, anggota DPRD Sumbar, DPD, Ketua DWP Provinsi Sumbar Lina Hansastri, Ketua TP PKK Ny. Titi Hamsuardi, Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, Sekda Hendra Putra, Ketua DWP Ny. Ayu Hendra Putra, Kepala OPD, Forkopimda, camat, wali nagari, instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, para kepala sekolah se-Pasbar, dan stakeholder terkait lainnya.

 

 

Ketua DPRD Pasbar Erianto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas suksesnya seluruh rangkaian kegiatan HUT Pasbar ke 20. Dia juga mengapresiasi kinerja Pemkab Pasbar dan sinergitas dengan DPRD Pasbar serta  semua pihak dalam memajukan daerah dalam berbagai bidang. Hal ini tak lepas dengan kerjasama yang baik antara Pemkab dan DPRD setempat.

 

 

"Atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Pasbar , perkenankan kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan DPRD atas penyelenggaraan sidang paripurna pada hari ini. Tak lain dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasbar yang ke-20."katanya.

 

 

Dia juga memberikan apresiasi kepada Pemda Pasbar yang telah berhasil membawa Pasbar ke arah yang lebih baik. Namun ia tetap mengingatkan bahwa tantangan berbagai sektor di hadapan masih sangat banyak. Tantangan untuk menjadikan Pasaman Barat lebih maju dan sejahtera di segala bidang.

 

 

"Sebagai implementasi hak pengawasan kami sampaikan point-point penting untuk pengingat tanggung jawab kita bersama kepada masyarakat, antara lain laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasaman Barat tahun 2022 sebesar 4,17 % terdapat peningkatan dari tahun 2021 berkisar dari angka 3,75 %.

 

 

Pencapaian ini lanjutnya,  juga disertai dengan penurunan angka kemiskinan dari angka 7,51 % pada tahun 2021 menjadi 6,93 % pada tahun 2022 dan 6,9 2% pada tahun 2023," terangnya.

 

 

Kemudian berdasarkan data P3KE terdapat data penduduk miskin ekstrem pada tahun 2022 berjumlah 3.588 jiwa atau 0,76 % mengalami angka penurunan pada tahun 2023 menjadi 2.333 jiwa atau 0,52 %.

 

 

“Hal ini memberikan bukti keberhasilan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan intervesi terhadap penurunan angka kemiskinan yang kita harapkan dapat di tingkatkan pada tahun-tahun yang akan datang, " katanya.

 

 

Dia juga mengatakan harapan  kepada Pemerintah Daerah agar segera menyelesaikan proses Rekontruksi pasca bencana gempa bumi 25 Februari 2022 tersebut pada seluruh kategori kerusakan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.. *** irti z


Polres Pasbar Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Pembunuhan Di Bandarejo

By On Senin, Januari 08, 2024




Pasaman Barat, prodeteksi.com – Masyarakat yang tinggal di Jorong Bandarejo, Dusun III, Nagari Lingkuang Aua Bandarajo, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) digegerkan dengan penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di dekat kandang kambing.


Korban diketahui berinisial Sumarno (48) yang ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi yang sudah membusuk di samping kandang kambing rumah korban yang berada di Dusun III Jorong Bandarejo, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman pada Minggu (7/1/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.


Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki mengatakan, penemuan mayat ini berawal dari pihak keluarga korban yang sejak lima hari belakangan ini tidak pernah melihat korban di rumah ataupun melakukan aktivitas seperti biasanya.


Pihak keluarga, melaporkan kejadian kehilangan korban tersebut kepada Ketua RT setempat, Kepala Dusun dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Lingkuang Aua Bandarajo dan masyarakat lainnya.


"Masyarakat setempat yang juga tetangga korban bersama pihak keluarga, sudah berupaya mencari keberadaan korban namun tidak kunjung ditemukan, selanjutnya masyarakat juga menanyakan keberadaan korban kepada istrinya yang bernama Reni (47)," ujar Kapolres pada saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Senin (8/1/2024) pagi .


AKBP Agung Basuki menjelaskan, menurut keterangan dari Reni (istri korban) mengatakan bahwa suaminya pergi dari rumah dengan membawa racun rumput beserta pakaiannya sendiri.


"Merasa curiga dan ada kejanggalan, pihak keluarga dan masyarakat setempat masuk ke dalam rumah korban, saat itu sudah tidak terlihat lagi pakaian dari istri korban didalam rumahnya," terangnya.


Dijelaskan, dari keterangan istri korban tersebut, kecurigaan pihak keluarga dan masyarakat setempat semakin menguat, saat mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah kandang kambing milik korban yang berada disamping kanan rumah korban. 


Selanjutnya, pihak keluarga dan beberapa tetangga korban mencari sumber bau yang menyengat tersebut, dan membongkar timbunan sampah serta pelepah sawit dan daun pisang yang berada disamping kandang kambing milik korban.


"Setelah membongkar tumpukan daun disamping kandang kambing milik korban, pihak keluarga dan tetangga korban sekilas melihat seperti lengan manusia, kemudian para saksi melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua Pemuda setempat, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Pasaman Barat dan Polsek Pasaman," jelasnya.


Kapolres menerangkan kronologis penangkapan terhadap pelaku berawal kecurigaan para saksi yang menyatakan bahwa ketika mayat Sumarno ditemukan pada Minggu (7/1) pukul 20.00 Wib tersebut, terduga pelaku tidak berada di rumah, menurut informasinya, pelaku pergi ke rumah saudara korban di Sidomulyo, Kecamatan Kinali. 


“Berdasarkan alibi tersebut, tidak lama kemudian pada pukul 22.35 Wib, tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di jalan Plasma V Nagari Kato Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo,” ungkap Kapolres.


Berdasarkan interogasi awal terhadap pelaku yang tak lain adalah istri korban mengakui bahwa telah membunuh suaminya pada hari Kamis (4/1/2024) sekira pukul 20.00 Wib dengan menggunakan racun rumput yang dimasukan kedalam wadah tempat air minum milik korban.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput, pelaku sakit hati terhadap korban karena sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis,” ungkap Kapolres.    


AKBP Agung Basuki kembali menjelaskan, atas kasus penemuan mayat ini Sat Reskrim Polres Pasaman Barat bersama Unit Identifikasi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan serta pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.


"Saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk dilakukan autopsy mendalam terkait penyebab kematian terhadap korban, atas peristiwa ini, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," pungkasnya. ***hmsresp/ irz

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *