HEADLINE NEWS

Meski Tidak Mempersoalkan Siapa Plt Sekwan, Ketua DPRD Pasbar Sayangkan Bupati Tidak Koordinasi

By On Sabtu, Maret 20, 2021

 

 Parizal Hafni, ST, Ketua DPRD Pasbar

 

Pasaman Barat, prodeteksi.com----Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Parizal Hafni, ST memang tidak mempersoalkan siapa pejabat yang menempati posisi pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan).

 

Sebagaimana yang diangkat Bupati Hamsuardi belum lama ini, menunjuk Kepala Badan Kesbangpol Pasbar, Harlina Syahputri, SH, MM sebagai Plt Sekwan yang baru menggantikan Plt lama, Maiyuslinar, SH, MM yang berakhir masa jabatananya dan kembali fokus sebagai Kepala Badan Aset dan Pendapatan Daerah (BAPD) Pasbar.

 

Akan tetapi Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni sedikit menyayangkan sikap Bupati Hamsuardi yang ia sebut tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pimpinan dewan. Padahal menurutnya, apa salahnya sebelum mengeluarkan SK atau penetapan pergantian Plt Sekwan dikoordinasikan dengan pimpinan dewan.

 

“Kita hanya menerima saja, cuma sebaiknya sebelumnya ada koordinasi bupati dan pimpinan DPRD. Sebab harapan kita tentu ke depan lebih sukses lagi, “kata Parizal, Jum’at (19/03/2021).

 

Menurutnya, ia sempat mempertanyakan hal ini ke bupati. Lalu bupati menyebut karena ini hanya penugasan Plt, bukan pejabat definitif.

 

” Sebenarnya kita berharap management dan koordinasi  pemerintah dan DPRD berjalan dengan baik,”harapnya.

 

Ditambahkan, koordinasi yang ia maksudkan khusus untuk posisi sekwan. Sebab, biasanya ada koordinasi bupati dengan pimpinan DPRD.Apalagi ini lembaga besar yang mengurusi kepentingan rakyat banyak, yang anggota dewannya sebanyak 40 orang.

 

“Biasanya memang ada koordinasi. Maka harapan kita ke depan koordinasi akan lebih baik lagi, “ujarnya. ***irz


 Dinkes dan TAPD Pasbar Segera Dipanggil DPRD, Terkait Masalah Penumpukan APD

By On Minggu, Juni 14, 2020

Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni, menunjuk Tumpukan APD di Gudang Dinkes Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Dewan perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, sebagai wakil rakyat yang terhormat, kian berani menunjukkan ‘taringnya’. Ini suatu langkah maju dalam melaksanakan tufoksinya sebagai pengawasan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta penegakan hukum bisa berjalan baik.

Setelah sebelumnya DPRD Pasbar bertegas-tegas terhadap investor perkebunan sawit dengan memanggil sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang dinilai bermasalah, kini giliran Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar bersama Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang akan dipanggil DPRD.

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com menyebutkan, pemanggilan ini terkait masalah dugaan keterlambatan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19 Pasbar yang pembeliannya dianggarkan sekitar Rp. 2,1 milyar. Terbukti, ketika DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jum’at (12/6/2020), menemukan tumpukan APD berada di Gudang Dinas Kesehatan Pasbar.

Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni yang dikonfirmsi prodeteksi.com, Sabtu (13/06/2020) membenarkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pasbar. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil sidak DPRD untuk minta keterangan secara lebih lanjut pada Kepala Dinas Kesehatan bersama pantia penerima barang pengadaan APD tersebut.

“ Memang benar bahwa kita dan Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Kesehtan bersama panitia penerima barang, untuk mempertanyakan secara lebih jelas kenapa hal itu terjadi dan mengapa dibiarkan menumpuk tidak dibagikan “ kata Parizal Hafni.

Lebih lanjut dikatakan, pihak DPRD juga sekaligus memanggil Tim TAPD Pasbar. Sebab hal ini tersangkut dengan anggaran yang diambil dari Dinkes Rp.10 milyar. Pihaknya mempertanyaan kemana penggunaan sekitar Rp. 8 milyar lagi. Untuk itu, Senin ini, pihak DPRD akan menentukan jadwal pemanggilan.

“Tim TAPD juga kita panggil, karena hal ini terkait dengan anggaran dan bagaimana penggunaannya. Sebab masih ada sekitar Rp. 8 milyar lagi, di luar pengadaaan APD tersebut. Ini sangat perlu kita dalami dan diperjelas penggunaannya, “tegas Parizal.
DPRD Pasbar ketika Sidak ke Gudang Dinkes Pasbar ( dari kiri : Adriwilza, Muhammad Guntara (tengah), dan Parizal hafni (kanan)

Sebelumnya, seperti diberitakan sejumlah media online, Tiga Anggota DPRD Pasbar, yakni Ketua DPRD, Parizal Hafni, ST, Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara. Mereka  melalukan sidak ke Gudang Dinkes Pasbar, Jumat (12/06/2020).

Dalam kegiatan itu mereka menilai ada keganjilan. Karena APD untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan COVID-19, masih menumpuk di Gudang Dinas Kesehatan Pasbar dan belum juga dibagikan. Sementara PSBB tahap 1 dan PSBB tahap 2 telah berakhir dan kini telah memasuki new normal.

“Mengapa APD ini dibiarkan menumpuk, Seharusnya kan sudah disalurkan. Apalagi di masa PSBB yang lalu. Anggarannya sudah tersedia, namun setiap kami tanyakan apa sudah ada, selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan pada masyarakat, tegas Parizal, didampingi Adriwilja dan Muhammad Guntara, mempertamyakan.

Ia juga menjelaskan, seharusnya barang itu sudah disalurkan ke masyarakat. Namun, pemeriksaan barang pun belum selesai. Sedangkan kepala dinas telah mengeluarkan surat menerima barang.  

 
Kegiatan sidak DPRD Pasbar ke Gudang Dinkes
Adapun APD tersebut, diantaranya sejumlah masker, Face Fasil anti doplet pelindung wajah, Pelindung mata, Sarung tangan non steril, Sarung tangan steril, Apron, Cover all baju asmat, Sepatu boat, Penutup sepatu, dan Penutup kepala dengan Nilai pengadaan APD sekitar Rp. 2,1 milyar.

Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi ketika sidak DPRD tersebut mengatakan, pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp 2,1 miliar lebih dari Rp 10 miliar total yang dianggarkan dari dana Balanja Tidak Terduga (BTT).

Menrutnya, walau APD nya sudah ada namun belum dibayarkan, karena menunggu pengecekan inspektorat bersama tim penerima barang.  Ia menjelakan APD itu bukan untuk masyarakat. Melainkan  diperuntukkan untuk tenaga medis dan paramedis yang bertugas di Puskesmas, puskesmas pembantu dan bidan desa yang ada di Pasbar serta Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat. Sebab, Rumah sakit Yarsi Simpang Empat termasuk rumah sakit yang ditunjuk Bupati untuk melayani covid19 disamping RSUD Pasbar.

Jon Hardi, Kepala Dinkes Pasbar
Jon Hardi menegaskan, dalam hal ini pihaknya sangat hati-hati dalam pengadaan APD tersebut. Barang APD sebelum dibagikan diperiksa dan dicek dulu oleh tim panitia barang dan inspektorat.

“Kita kan meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senin depan,” jelasnya.

Meskipun masa PSBB telah berakhir dan memasuki era new normal. Namun menurutnya  masih diwajikan menjalankan protokol covid19, terlebih tenaga kesehatan diwajibkan memakai APD dalam memberikan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.***irz

DPRD Pasbar tidak Main-main dengan Pemanggilan Perusahaan Sawit?

By On Rabu, Juni 10, 2020

Kantor DPRD Pasbar
Pasaman Barat, prodeteksi.com--- Besar harapan masyarakat agar pemanggilan sejumlah perusahaan perkebunan sawit oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), tidak sebatas pertemuan silaturahmi. Tapi betul-betul memperjuangkan nasib rakyat atau petani sekitar yang rentan terabaikan oleh pihak investor perkebunan.

Harapan yang kuat dari masyarakat terhadap manfaat kehadiran investor perkebunan yang jumlahnya cukup banyak tersebar di penjuru bumi mekar Pasbar, juga terlihat dari respon warganet (netizen) di media sosial (medsos), seperti facebook. Berbagai respon dan komentar mengemuka terhadap postingan berita media online prodeteksi.com, dengan judul, “DPRD Pasbar Jadwalkan Pemanggilan Sejumlah Perusahaan Sawit, Ini Alasannya”, beberapa waktu lalu.

Intinya, warganet berharap pemanggilan sejumlah pimpinan perkebunan dengan berbagai permasalahannya itu, hendaknya membuahkan hasil postif yang berdampak baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Seperti hak-hak petani yang belum mereka dapatkan dapat terealisasi, masalah dampak limbah pabrik, persoalan kemitraan dan plasma dapat diselesaikan, bantuan sosial perusahaan seperti CSR kian meningkat, harga sawit tidak seenaknya diturunkan, dan lain sebagainya.

Persoalan petani dan investor perkebunan sawit lainnya juga diapungkan netizen. Seperti terhadap PT. VI Koto, yang mana disebut bahwa masyarakat Muara Kiawai yang sudah menyerahkan tanah ulayat mereka, tapi hingga kini mereka belum mendapatkannya. Untuk itu mereka berharap DPRD dapat dipertanyakannnya. Warganet juga ada yang mempertanyakan mengapa PT. LIN tidak hadir pada pemanggilan pertama tanggal  5 Juni. Namun DPRD telah menjadwalkan pangglilan ulang sesuai surat permohonan pihak perusahaan.

Achmad Namlis, Mantan Anggota DPRD Pasbar yang juga seorang Akademisi, menilai saatnya dievaluasi MoU dengan tanggung jawab PBSN (Perusahaan Besar Sawit Nasional) kepada hak hak plasma masyarakat. Saatnya pula menurutnya, meninjau Perda TSP ( Tanggung jawab sosial Perusahaan) dan Perda tentang bapak angkat. Komitmen dan konsisten penegakannya jangan sempat membuka peluang untuk negosiasi.

“Mari kita bersama dengan LSM dan media, wajib kita pantau. Agar ada transparansi persoalan dan solusi yang tepat bukan diselesaikan dengan negosiasi, “kata Ahmad Namlis

Terkait harga sawit jelang dan pasca lebaran, juga ada yang mempertanyakan mengapa harga di tingkat petani kebun anjlok turunnya. Seakan terkait dengan THR atau CSR. DPRD juga diharapkan memperjuangkan kesetabilan harga sawit tersebut.

Parizal Hafni, Ketua DPRD Pasbar
Lalu bagaimana tanggapan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST. Kepada prodeteksi.com, Senin (09/06/2020), ia menegaskan bahwa DPRD tidak main-main dengan pemanggian sejumlah perusahaan sawit tersebut.Tapi sesuai harapan masyarakat dan semaksimal mungkin diperjuangakan.

“Kita tidak main-main, tapi akan berjuang optimal dan mencari solusi sebaik mungkin dan semaksmimal mungkin sesuai harapan masyarakat, ‘ tegasnya.

Menurutnya, hampir semua perusahaan sawit di Pasbar memang masih menyisakan masalah. Pada umumnya masalah lama yang belum tercapai solusi sesuai kesepakatan awal antara petani dan pihak perusahaan. Jika dibutuhkan lanjutnya, sesuai masukan berbagai pihak, akan segara dilakuan evaluasi atau pembuatan peraturan daerah (perda) baru terkait dengan kewajiban bapak angkat serta hak petani atau warga sekitar.

“Dalam hal ini kita betul-betul serius. Dan kita targetkan tahun ini minimum persoalan petani sawit dengan investor perkebunan ini dapat dituntaskan setidaknya 40 persen. Jadi DPRD harus serius dan harus bersama sama memperjuangkannya, “ ujarnya.

Menyangkut stabilitas harga sawit, apakah DPRD bisa memperjuangkan. Menurut Parizal Hafni, pihak perusahaan diminta menyesuaikan dengan harga yang ditetapkan pihak pemerintah melalui Dinas Perkebunan.

“Soal harga sawit, Insya Allah bisa kita desak pihak perusahaan agar menyesuaikan dengan harga resmi. Sebab harga Disbun kan masih lebih kurang Rp.1410/ Kg. Untuk itu, akan kita perjuangkan, “pungkas Ketua Dewan, Parizal Hafni.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Pasbar menjadwalkan pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan. Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam SPRI Pasbar, Kamis (4/6/2020) mengatakan, memang benar bahwa sejumlah perusahaan perkebunan telah dijadwalkan pemanggilannya dalam bulan Juni 2020. Hal itu sesuai hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD belum lama ini.

“Benar bahwa mulai 5 Juni sampai akhir Juni 2020 ini, kita memanggil lima perusahaan perkebunan. Di anataranya adalah, PT. LIN, PT RPSM, PT Agrowiratama, PT VI Koto dan PT BTN, “ kata Parizal Hafni, di rumah dinas ketua DPRD Padang Tujuh Pasbar ketika itu.****irti z



Agenda DPRD Pasbar Juni 2020

DPRD Pasbar Jadwalkan Pemanggilan Sejumlah Perusahaan Sawit, Ini Alasannya

By On Minggu, Juni 07, 2020

Parizal Hafni, ST, Ketua DPRD Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) populer dengan banyaknya perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di daerah itu. Bahkan, juga ramai dengan kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang dinilai mampu meraup keuntungan dari segi bisnis.

Ironisnya, meski banyak investor bidang perkebunan, nasib sebagian petani di sekitarnya masih memperihatinkan. Hal ini dinilai karena masih rendahnya perhatian sejumlah perusahaan terhadap masyarakat dan petani sekitar. 

Sebutlah terkait implementasi pelaksanaan CSR yang belum memuaskan, begitu pun berbagai masalah terkait adanya kebijakan perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya pro petani. Bahkan, justru ditengarai adanya pemilik lahan yang tidak mendapat haknya sesuai perjanjian dalam kemitraan dengan pihak perusahaan perkebunan. Ditambah pula dampak keberadaan pabrik yang rawan menebar limbah.

Berkaitan dengan berbagai persoalan tersebut, ditambah laporan dari masyarakat, DPRD Pasbar akhirnya menjadwalkan pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan. Kali ini nampaknya DPRD sebagai yang mewakili rakyat di Pasbar mulai bersikap tegas. Apalagi di masa pandemi Covid-19, yang berdampak pada masyarakat secara ekonomi. Sehingga pihak DPRD tidak ingin menambah kesulitan dan kesusahan masyarakat.

Kantor DPRD Pasbar

Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam SPRI Pasbar, Kamis (4/6/2020) mengatakan, memang benar bahwa sejumlah perusahaan perkebunan telah dijadwalkan pemanggilannya dalam bulan Juni 2020. Hal itu sesuai hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD belum lama ini.

“Benar bahwa mulai 5 Juni sampai akhir Juni 2020 ini, kita memanggil lima perusahaan perkebunan. Di anataranya adalah, PT. LIN, PT RPSM, PT Agrowiratama, PT VI Koto dan PT BTN, “ kata Parizal Hafni, di rumah dinas ketua DPRD Padang Tujuh Pasbar.

Dikatakan, pemanggilan ini dimaksudkan dalam rangka hearing sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dialami warga dengan pihak perusahaan. Untuk itu jelasnya, pihak perusahaan harus dihadiri pimpinan yang tidak sekedar mewakili, tapi bisa memutus terhadap suatu kebijakan perusahaan.

“Mereka (investor perkebunan) berusaha di daerah kita, masyarakat kita merupakan pemilik lahan. Jadi jangan sampai masyarakat petani kita yang seakan jadi penonton, tidak mendapat perhatian perusahaan atau malah menimbulkan masalah karena tidak komit dengan kesepakatan atau tidak pro petani, “ sebut Parizal.

Lanjutnya, kenapa kelima perusahaan dipanggil, dikarenakan usulan anggota dewan berdasarkan laporan masyarakat untuk ditindak lanjuti. Intinya terkait persoalan lahan  yang dikuasai pihak perusahaan, masalah angkutan TBS, masalah hak plasma atau pembagian hasil yang belum terlaksana,  masalah terbakarnya lahan dan kebun warga, juga terkait persoalan limbah pabrik.

“Untuk lebih jelasnya, silakan rekan wartawan hadir dan kami undang untuk mengikuti hearing tersebut. Agar dapat mengetahui lebih jelas apa permasalahn perusahaan tersebut dan bagaimana solusi untuk penyelesaiannya. Dalam hal ini kita komit berpihak pada petani dan masyarakat kita, “ ujarnya.

Namun dikabarkan, pemanggilan pertama pada tanggal 5 Juni lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan satu lagi PT. LIN tidak hadir. Menurut Anggota DPRD, Endang Jaya Putra, belum diketahui apa alasan tidak hadir oleh PT. LIN. Namun menurutnya kemungkinan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk memanggil kembali PT. LIN. 

“Hearing tanggal 5 Juni lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan PT. LIN tidak datang. Mungkin ada alasan tertentu yang membuat mereka belum dapat hadir, “kata Endang. 

Ketika dikonfirmasi kembali pada Parizal Hafni Ketua DPRD Minggu (07/6/2020), melalui pesan WhatsApp menyampaikan, kehadiran PT.RPSM diwakili Pimpinan Syamsuddin, jabatan  sebagai Direktur PT.RPSM. Sedangkan PT. LIN tidak hadir, dengan mengirim surat mohon pengunduran waktu dan sudah dibacakan dihadapan anggota DPRD.****irti z
     
Agenda DPRD Pasbar Juni 2020



Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *