HEADLINE NEWS

PT PRO PERS INDONESIA, Terdaftar di Kemenkum HAM RI, Juga Miliki NIB, dan SIUP

By On Selasa, Maret 10, 2020

Serahterima NIB dan SIUP PT. Pro Pers Indonesia  Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com---- Perseroan Terbatas (PT) PRO PERS INDONESIA. Perusahaan yang bergerak di bidang penerbitan, pers dan penyiaran ini, merupakan perusahaan berbadan hukum nasional yang didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 3 Februari 2020, dengan pejabat Notaris H. Rustim Afandi, SH, di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).


Perusahaan Pers yang kini menerbitkan media online dan media cetak seperti prodeteksi dan smart sumbar ini,  beralamat Jr.Parit Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat. Perusahaan ini disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI).  Sebagaimana tertuang dalam SK Nomor : AHU.0007532.AH.01.01 TAHUN 2020, yang ditanda tangani atasnama Menteri Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM, yang dtetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2020

NIB
PT PRO PERS INDONESIA, didirikan oleh Irti Zamin, SS, dengan Komisaris, M. Riad Zamin. Kini juga telah memiliki NIB ( Nomor Induk Berusaha) dari Pemerintah dengan Nomor izin 0220105380198. Dokumen ini dikeluarkan pemerintah secara elektronik/ online melalui pelayanan petugas Dinas Perizinan Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat. Sesuai dengan ketentuan pasal 24 ayat 1 PP No 24 Tahun 2018.

NIB ini merupakan pengganti  beberapa izin sebelumnya. Izin yang digantikan dengan NIB adalah TDP(Tanda Daftar Perusahaan), API (Angka Pengenal Impor), juga akses kepabeanan sebagai eksportir dan importir. NIB dapat diperoleh secara online menggunakan platform terbaru pemerintah yaitu OSS (Online Single Submission).

NIB ini adalah sistem perizinan terbaru yang diberlakukan di Indonesia berdasarkan Perpres Nomor 91 Tahun 2017. Meskipun sudah dikeluarkan pada tahun 2017, implementasi undang-undang ini baru secara efektif berlaku di pertengahan menuju akhir tahun 2018 melalui PP Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.    

Sebagaimana tercantum dalam lampiran NIB PT. PRO PERS INDONESIA, perusahaan ini bergerak di bidang perdaganagan barang barang percetakan dan penerbitan (Kode : 45422), penerbitan surat kabar, jurnal dan buletin (Kode : 58130), pendirian portal, web dan/atau platfon digital dengan tujuan komersial (kode: 63122) dan aktivitas kantor berita oleh swasta (kode: 63912).

Selain itu PT Pro Pers Indonesia juga dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Nomor 202003-0911-1953-4464-897. Surat ini diterbitkan pada tanggal 9 Maret 2020, bersamaan dengan penerbitan NIB perusahaan.

Pendiri PT Pro Pers Indonesia,  Irti Zamin, mengatakan, dengan dilengkapinya semua perizinan dan badan hukum penerbitan pers, maka secara legalitas formal sudah dapat terpenuhi. Tinggal bagaimana menjalankan usaha ini ke depan agar lebih berkembang.   *****red



Prodeteksi, kini Diterbitkan PT PRO PERS INDONESIA

By On Selasa, Februari 11, 2020

Serah Terima SK Pendirian PT PRO PERS INDONESIA
di Kantor Notaris, diiterima oleh Irti Zamin,, SS (kanan)
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Portal Berita online prodeteksi.com, kini diterbitkan oleh Perseroan Terbatas (PT) PRO PERS INDONESIA. Perusahaan yang bergerak khusus di bidang pers/ penyiaran ini, dibentuk berdasarkan Akta Notaris Nomor 02 Tanggal 3 Februari 2020, dengan pejabat Notaris H. Rustim Afandi, SH, di Simpang Empat Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penandatanganan
Perusahaan Pers yang beralamat Jr.Parit Koto Balingka Pasbar ini, juga telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI).  Keputusan Kemenkum HAM itu, tertuang dalam SK Nomor : AHU.0007532.AH.01.01 TAHUN 2020, yang ditanda tangani atasnama Menteri Hukum dan HAM RI, Cahyo Rahadian Muzhar, SH, LLM, yang dtetapkan di Jakarta pada tanggal 6 Februari 2020

SK Kemenkum HAM RI Tentang Pendirian PT Pro Pers Indonesa
PT PRO PERS INDONESIA, didirikan oleh Irti Zamin, SS, dengan Komisaris, M. Riad Zamin. Kini telah membidangi penerbitan Portal Berita Online prodeteksi.com, yang terbit perdana pada tanggal 1 September 2019 oleh Yayasan YPPIT-ZAMIGA. Dan segera pula menerbitkan media cetak, yakni Tablid Umum Prodeteksi. 

Berbagai bidang  kegiatan perusahaan, di anatarnya PT. PRO PERS INDONESIA sesuai akta notarisnya dapat menjalankan kegiatan berupa Aktivitas Kantor Berita oleh Swasta, Portal Web dan/atau platform digital dengan tujuan komersial, penerbitan surat kabar, jurnal, buletin atau majalah, penyiaran radio oleh swasta, aktivitas penyiaran dan pemrograman oleh televisi swasta, penerbitan buku, reproduksi media rekaman suara dan piranti lunak serta reproduksi  media rekaman film dan video.


Pimpinan dan pendiri prodeteksi, Irti Zamin, SS mengatakan, dengan dibentuknya PT. PRO PERS INDONESIA  maka media prodeteksi saat ini telah memiliki badan hukum yang lebih sesuai dibanding sebelumnya yang masih diterbitkan yayasan. Sebab meskipun Yayasan dan Kopersi merupakan badan hukum nasional, namun untuk tujuan komersialisasi dan usaha untuk mendapatkan laba, maka lebih tepat didirikan PT.  Sebagaimana juga pada ranah praktik, perusahaan pers lebih banyak memilih bentuk badan hukum PT.

Hal ini, jelasnya, sesuai amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 9 ayat 2, menyebutkan bahwa  perusahaan pers harus berbadan hukum atau berbentuk badan hukum, yakni PT, Yayasan atau Koperasi, sesuai tujuannya.

Namun jika perusahaan penerbit masih berbentuk Firma (Fa) atau CV (Commanditer Vennootschap). Baik menurut hukum maupun doktrin, Fa dan CV di Indonesia hingga saat ini bukan badan hukum. Dengan demikian, secara formal, perusahaan pers semacam ini belum memenuhi ketentuan UU No. 40 Tahun 1999.  
  
Apalagi, lanjut Irti Zamin, perusahaan adalah kegiatan ekonomi untuk mencari atau memperoleh laba atau keuntungan”. Maka perusahaan pers sebagai perusahaan (bedrijf, interprise) tidak mungkin luput dari motif itu. Lebih-lebih lagi, perkembangan pers sebagai industri atau sebagai usaha ekonomi. Dengan pertimbangan itulah jelas Irti, sehingga pihaknya mendirikan PT. PRO PERS INDONESIA *****red



Portal Berita Online PRO DETEKSI, Diluncurkan Bertepatan Tahu  Baru Islam 1441 H

By On Minggu, September 01, 2019

Sumbar, prodeteksi.com----------SATU lagi media online baru yang diberi nama Portal Berita Online PRO DETEKSI, diluncurkan pada awal tahun baru islam tepatnya mulai tanggal 1 Muharram 1441 H ( 1 September 2019).

Media digital ini akan melengkapi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang aktual, akurat, mendalam dan independen. 

Dengan sajian berita konstruktif, informatif dan kontrol sosial dari seputar daerah Sumatera Barat, nasional , pendidikan, hukum dan poitik, investigasi, info infrastruktur, kesehatan, dunia islam, hiburan, olahraga dan ragam berita lainnya.

Pemimpin Umum/ Redaksi Portal Berita Online  PRO DETEKSI, Irti Zamin, SS mengatakan, sharing berita prodeteksi.com telah dimulai 1 Muharram 1441 H/ 1 September 2019 . Ini menandai dimulainya  pengembangan media online prodeteksi. 

Hal ini seiring potensi yang besar dalam dunia digital Indonesia. Pengguna internet terus tumbuh dan berkembang pesat, namun distribusi informasi melalui digital,  kadang menyertakan informasi sampah dan berita hoax. 

“Hoax adalah ancaman, sekaligus tantangan bagi media online  untuk membuat konten berkualitas dan menjadi rujukan publik. Kami ingin prodeteksi memproduksi banyak konten informatif untuk para pembaca media digital yang terus meningkat," jelas Irti.

Portal Berita yang terdaftar pada web: www.prodeteksi.com ini diterbitkan oleh Yayasan YPPIT ZAMIGA Pasaman Barat dengan SK Kemenkumham RI, nomor : AHU-0044-0044709.AH.01.04 Tahun 2016. Dan didukung dengan pendirian PT MEDIA PRO DETEKSI, yang secara khusus akan membid Angi penerbitan pers.

Media Online prodeteksi.com, mempunyai alamat redaksi di Kota Padang, yakni di Jl. Swadaya No. P3 RT/RW.01/06 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah. Sedangkan Kantor Redaksi utama di Pasaman Barat beralamat di Jl. Diponegoro Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat.

Inisiator dan pendiri Portal Berita Online prodeteksi.com ini dirancang oleh Irti Zamin, SS (sebagai Pemimpin Umum/Redaksi). Ia telah berprofesi di bidang pers sejak tahun 2002, sebagai wartawan tabloid ZAMAN. 

Sebelumnya, sebagai freelance atau penulis lepas di berbagai media cetak terbitan Sumbar sejak menyelesaikan study pada Fakultas Sastra UNAND Padang tahun 2001 .
 
Irti juga pernah dipercaya sebagai staf redaksi dan Redaktur Umum Koran Zaman. Terus, awal Tahun 2009, sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Koran Minggunan KOREKSI. 

Kemudian, tahun yang sama dipercaya pula sebagai Pemimpin Redaksi Koran Umum PRO News.  Seterusnya sejak September 2010, sebagai pendiri Pemimpin Umum/Redaksi Media Cetak Mingguan yakni Koran Pro DETEKSI. Dan pada tahun 2013 mendirikan pula Mingguan Sinar Pos yang berkantor Redaksi di Pasaman Barat. 

Saat ini Irti juga masih aktif sebagai Ketua SPRI ( Serikat Pers Republik Indonesia) Cabang Pasaman Barat. Dan masih menulis pada Tablois ZAMAN dan Canang News Online.

Pendirian prodeteksi com ini dikelola oleh kru lainnya seperti, Megawati (Wakil Pemimpin Umum) dan Yun Ediya Putra, (Wakil Pemimpin Redaksi). Yun Edya Putra sebelumnya pernah aktif di Tabloid ZAMAN. 

Kemudian  ia dipercaya sebag Pemimpin Redaksi Koran Mingguan KOREKSI, Pemimpin Umum Mingguan Pronews dan pernah mengelola Media Online masih aktif dalam media  cetak Sumbar Pos. Selain itu, majalah truss engineering,  majalah fortrans dan majalah bwss v

Seterusnya, Arwin Lubis (Redaktur Pelaksana), Sebelumnya pernah sebagai wartawan ZAMAN, Kupas Tuntas, Medinas, dan kini Sumbar Pos. 

Sedangkan Henni Andri ( Redaktur), berpengalaman dan aktif sebagai wartawan ZAMAN dan lay out serta artistik.

Adapaun sebagai pembina prodeteksi.com di antaranya Irawadi ( Pemimpin Umum Tabloid ZAMAN), M. Riad Zamin ( Ketua Dewan Pembina IMAPASBAR), Nal Koto, Ronal Afdi  ( Pemimpin Redaksi Tabloid ZAMAN). Dan sebagai Penasehat Hukum, Arman Saukat, SH (Padang) dan Yuheldi Nasution ( Pasaman Barat) 

Terakhir, saran dan kritikan dari pembaca sangat berarti demi kemajuan media online ini ke depan. Begitupun atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan sangat kami hargai. 

Semoga media ini akan eksis dan dan bermanfaat bagi pembaca serta berperan dalam pembangunan bangsa dan mencerdaskan masyarakat. Semoga…***red


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *