HEADLINE NEWS

Sertijab Kepala Daerah Pasbar Dilaksanakan Senin 1 Maret 2021, Kemudian Paripurna DPRD

By On Minggu, Februari 28, 2021

 H. Hamsuardi-H. Risnawanto


Pasaman Barat, prodeteksi.com.------Setelah dilantik sebagai bupati dan wakil bupati depenitif Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), H. Hamsuardi-H. Risnawanto, dijadwalkan kepala daerah hasil Pilkada 2020 ini akan serahterima jabatan (Sertijab), Senin (1/3/2021)

Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pasbar pasca berakhirnya jabatan bupati H. Yulianto sejak 17 Februari lalu, membenarkan bahwa pelaksanaan Sertijab bupati dan wakil bupati hasil Pilkada 2020, dilaksanakan Senin pagi di ruangan Kantor Bupati Pasbar.

"Benar sertijab akan dilaksanakan Senin pagi di ruangan bupati dan siangnya akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna mendengarkan pidato pertama Bupati di DPRD Pasbar, " kata PLh Bupati, Yudesri kepada media ini Minggu (28/02/2021)


Direncanakan lanjut Yudesri, setelah Sertijab, terlebih dahulu  silaturrahmi dengan Forkopimda lalu setelah itu dilanjutkan rapat paripurna di DPRD mendengarkan pidato Bupati Hamsuardi bersama anggota DPRD.


Plt. Sekwan, Maiyuslinar, SH, MM yang dihubungi secara terpisah menyebutkan, sesuai jadwal Sertijab dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB Senin pagi di ruangan bupati bersama PLh Bupati, Yudesri dengan Kepala Daerah yang baru dilantik, Hamsuardi-Risnawanto. Selanjutnya sekitar jam 11.30 WIB rapat paripurna di DPRD.

"Insya Allah sesuai informasi dan agendanya bahwa besok jam 9 Sertijab di ruangan bupati. baru kemudian dilaksankan Paripurna penyampaian pidato pertama bupati  setelah acara Bamus selesai di DPRD, "kata Maiyuslinar.


Sebelumnya, Jum'at (26/02/2021), Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Hamsuardi- Risnawanto bersama 10 pasang kepala daerah lainnya di Sumbar, dilantik oleh Mahyeldi Ansharullah yang juga baru dilantik sebagai Gubernur Sumbar,  Kamis (25/2/2021) oleh Presiden Joko Widodo bersama wakilnya Audy Joinaldy. 

Adapun hasil Pilkada Pasbar 2020,  seperti diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara KPU Pasbar pada 15-17 Desember 2020, pasangan Hamsuardi-Risnawanto unggul dengan perolehan suara 56.555 suara atau sebesar 31,5 persen dari total suara sah. Selisih 2,3 persen dengan perolehan suara calon petahana Yulianto-Syafrial sebesar 52.490 suara atau 29,2 persen, yang menempati urutan kedua. 

Kemudian paslon Erick Hariyona-Syawal Suro memperoleh 14,7 persen, Agus Susanto-Rommy Candra memperoleh 13, 6 persen dan Paslon Maryanto-Yulisman memperoleh 11 persen suara. ****irti z

Pasca Putusan MK, Akhirnya KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

By On Jumat, Februari 19, 2021

 

 KPU Sumbar Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih HAsil Pilkada 2020

Padang, prodeteksi.com----Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang  tidak menerima permohonan penggugat (Paslon Nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni dan paslon nomor urut 2 Nasrul Abit-Indra Catri) terkait Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sebagaimana putusan yang dibacakan di Gedung MK Jakarta, Selasa (16/2/2021). Akhirnya pasangan calon nomor urut 4 (Mahyeldi-Audy Joinaldy) menjadi pemenang Pilkada Sumbar 2020.

 

 

Sesuai hasil ketetapan MK tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon nomor urut 4 Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih hasil Pilkada 2020. Penetapan itu dilakukan KPU Sumbar di Inna Muara Hotel, Padang, Jumat (19/2/2021).

 

Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani dalam rapat pleno mengatakan, sesuai dengan keputusan MK, dinyatakan permohonan tidak diterima atas dua permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

 

“Sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan MK, maka sesuai aturan, KPU Sumbar wajib menetapkan pasangan terpilih ini maksimal lima hari setelah keluarnya keputusan MK.  Maka hari ini kita gelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih gubernur dan wakil gubernur Sumbar hasil pemilihan 2020,” katanya.


Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy sebagai pasangan terpilih memrolehan suara terbanyak, yakni 726.853 suara atau 32,4 persen dari total suara yang sah.

 

Berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan SK nomor 36/PL.02.7-BA/13/KPU-Prov/II/2021, akan diberikan kepada DPRD Sumbar, partai politik atau gabungan partai politik yang mengusung pasangan calon. Juga kepada pasangan calon, KPU RI, Bawaslu Sumbar dan arsip bagi KPU Sumbar,” sebutnya.***tgr/iz

 


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *