Pemerintah Daerah Didesak Selesaikan Konflik Pertanahan di Pasaman Barat
On Selasa, Desember 28, 2021
Aksi damai dessak pemerintah daerah selesaiakan konflik pertanahan di Pasbar |
Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat mendesak pemerintah daerah, baik Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, untuk bersikap tegas menyikapi dan mencari solusi atas persoalan lahan yang marak terjadi dengan investor perkebunan di daerah itu.
Desakan tersebut disampaikan GMNI dan juga SPI Pasbar dalam kegiatan aksi damai membela kaum petan di Halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (27/12/ 2021). Mereka datang dengan menggunakan mobil pick up dengan memakai atribut dan sejumlah poster serta diiringi dengan penyampaian berorasi.
“Kami minta pihak pemerintah agar berpihak pada kaum petani dan masyarakat adat di Pasbar. Sebab, selama ini kami belum melihat adanya keberpihakan tersebut. Sehingga secara tegas kami telah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap upaya penyelesaian yang dilakukan pihak terkait dari pemerintah daerah di tingkat bawah, ”kataPandu Putra Utama, Sekretaris Jenderal GMNI Sumbar, dalam orasinya ketika itu.
Bahkan, lanjutn Pandu, untuk menyikapi tak kunjung selesainya sengketa tanah terkait penguasaan lahan masyarakat adat di Pasbar yang bersengketa dengan sejumlah perkebunan kelapa sawit, GMNI Sumbar juga mendesak pemerintah daerah untuk efektifkan fungsi Satgas Mafia Tanah.
Menurutnya, langkah penyelesaian dengan melakukan inventarisasi serta penegakan hukum dinilai lebih tepat dalam uapaya mengembalikan kepercayaan publik yang selama ini sudah nyaris hilang. Sebab, komplik agraria ini sudah berlarut-larut tanpa ada upaya penyelesaian oleh pemerintah kabupaten.
Aksi damai dessak pemerintah daerah selesaiakan konflik pertanahan di Pasbar |
Rio. R. Sikumbang, Sekretaris SPI Pasbar juga meminta pemerintah daerah untuk mengimplementasikan ketentuan sebagaimana tertuang dalam peraturan Peresiden (Perpers ) nomor 88/2017 tentang penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan Hutan dan Perpers nomor 86/ 2018 tentang Reformasi Agraria.
Sikap sedikit berbeda disampaikan oleh Ketua SPI Pasbar, Januardi. Menurutnya, pihak pemerintah daerah Pasbar dibawah kepemimpinan Hamsuardi sudah mulai melangkah nyata dengan berusaha dan memfasilitasi agar pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu bersedia duduk bersama mencarikan solusi dengan petani. Misalnya dengan memberikan ganti rugi lahan agar masyarakat terbantu.
Sementara itu, di hadapan para peserta aksi damai itu, Bupati Pasaman Barat yang diwakili Asisten I, Setia Bakti SH menyebutkan, Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat serta para stakeholder terkait secara bersama- sama terus berupaya dan berusaha melaksanakan reformasi agraria di Pasmaan Barat.
“Pemerintah daerah terus berupaya meneruskan dan mencari solusi atas berbagai konflik agraria di Pasbar. Mulai dari tingkat kabupaten, tingkat provinsi bahkan sampai ke tingkat pusat. Tentunya sesuai dengan peraturan dan undang- undang yang berlaku demi mencari solusi yang terbaik bagi para petani. Jadi mari kita saling mendukung untuk mencarikan solusi terbaik, “ ucapnya. ****parsela/ irti z