HEADLINE NEWS

Tangani Kasus Pertanahan, BPN Berdayakan Satgas Anti Mafia Tanah dan Programkan Pencegahan

By On Kamis, November 25, 2021

 

 Kantor Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di ruang pertemuan Hotel Guchi Pasbar, Rabu (24/11).


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Sesuai Rencana Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun 2020-2024  untuk pencegahan dan penurunan kasus baru serta percepatan penyelesaian sengketa, konflik dan perkara pertanahan,  Kantor ATR/BPN Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di ruang pertemuan Hotel Guchi Pasbar, Rabu (24/11).



Kegiatan ini dilaksanakan terkait maraknya permasalahan pertanahan di Pasaman Barat. Bahkan kasus pertanahan  selalu mendapat sorotan karena dampaknya yang cukup serius.


Hal ini diakui oleh Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi yang hadir dalam kegiatan sosialisasi sekaligus menjadi salah seorang nara sumber. Menurutnya, permasalahan pertanahan selalu mendapat sorotan  dan salah satu permasalahan utama di bidang pertanahan jelasnya,  karena ketimpangan penguasaan tanah. 



Padahal lanjutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) memerintahkan untuk menjamin ketersediaan tanah bagi masyarakat demi mewujudkan keadilan sosial, ungkap Hamsuardi.

Ia menambahakan, saat ini Kementerian ATR/BPN melakukan pendekatan sistemik alih-alih menggunakan pendekatan ad hoc yang sporadis. Keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam menangani permasalahan pertanahan juga diwujudkan oleh berbagai tindakan, salah satunya dengan dibentuknya satgas anti mafia tanah. 



“ Kementerian ATR/BPN saat ini, sudah banyak menyelesaiakan kasus mafia tanah melalui satgas anti mafia tanah. Hal ini menjadi bukti bahwa ATP/BPN amat tegas dalam menyingkap kasus tanpa pandang bulu, “sebutnya.



Dijelaskan, bahwa Kementerian (ATR/BPN) melalui Ditjen PSKP mendapat tugas baru berupa pencegahan untuk mengoptimalkan penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.  Kegiatan pencegahan ini bertujuan menekan jumlah kasus sengketa, konflik dan perkara pertanahan di kemudian hari. 



Kegiatan pencegahan kasus ini dilakukan dengan cara menguatkan kerja sama dan koordinasi dengan Instansi Pemerintah, KIL, perguruan tinggi, stakeholder terkait dan masyarakat dalam bentuk membangun kesadaran bersama dalam rangka mencegah timbulnya Sengketa Konflik Pertanahan.


Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat Arfathas Pait, A.Ptnh., M.M, mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di Kabupaten Pasaman Barat ini dilaksanakan berdasarkan panduan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan kasus pertanahan di Daerah Tahun 2021 dari Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.



Dijelaskan,  Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) mendapat tugas baru berupa pencegahan kasus untuk mengoptimalkan penanganan sengketa, konflik dan perkara pertanahan.  Guna mewujudkan hal tersebut, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat akan menguatkan kerja sama dan koordinasi dengan Instansi Pemerintah, K/L, perguruan tinggi, stakeholder terkait dan masyarakat dalam bentuk membangun kesadaran bersama dalam rangka mencegah timbulnya Sengketa, Konflik, dan Perkara pertanahan. 



Untuk itu pada acara sosialisasi tersebut, pihak BPN mengundang narasumber dari Bupati Pasaman Barat, Kapolres Pasaman Barat dan Kajari Pasaman Barat. Hamsuardi Hadir membuka acara sekaligus menjadi narasumber bersama dua narasumber lainnya yakni, Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Pasbar, Didi Vinaldo Edwar, S.H. dan Kasat Reskrim Polres Pasbar, Akp. Fetrizal S, S.I.K, M.H.



Sosialisasi diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari Internal BPN yaitu Kantor Wilayah BPN sebanyak 2 orang, dari kantor pertanahan kabupaten/kota sebanyak 5 orang yang terdiri dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa dan Pejabat Struktural Lainnya pada Kantor Pertanahan, dan juga peserta dari dinas terkait sebanyak 23 orang, ***irz

  


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *