HEADLINE NEWS

Bagi Hasil tak Dapat, Kebun PT.ABSM bakal Lelang? Masyarakat Sabajulu Merasa Dikibuli

By On Rabu, Agustus 07, 2024

 

Brosur Pemasaran Kebun PT ABSM di Tanah Batahan 


PASAMAN BARAT, prodeteksi.com --- Sungguh memprihatinkan dan malang nasib masyarakat petani Jorong Sawah Mudik ( Sabajulu) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Pasalnya mereka seakan dikibuli oleh pihak investor perkebunan PT. ABSM (Agro Bisnis Sumber Makmur). Apalagi jika benar-benar kebun yang sudah produksi bakal dijual ke pihak lain, sementara bagi hasil belum realiasai sesuai yang diharapkan sejak lama.


Hal ini tampaknya, harus menjadi perhatian pemerintah darah dan  DPRD Pasbar. Apalagi, tidak sekedar isu terkait info akan dijualnya kebun sawit yang dikelola PT. ABSM yang bekerjasama dengan KSU MASSA Jorong Sawah Mudik ( Sabajulu). Pasalnya, indikasi awal sudah terlihat dari brosur pemasaran kebun yang beredar  yang menginfokan nilai limit harga kebun, luas lahan, lokasi kebun, info kontak yang bisa dihubungi dan keterangan lainnya menyangkut kondisi kebun. Dengan nilai limit sebesar Rp. 30 miliar, harga masih bisa berubah setiap waktu. 


Selain itu sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktifitas perawatan dan pengelolaan kebun dalam beberapa bulan terakhir terlihat kurang optimal. Bahkan tidak ada pekerja harian yang aktif sejak lama terutama pada areal kebun Sabajulu


Kondisi ini walau disebut karena kesulitan cari pekerja, namun persepsi sebagian warga kian meragukan eksistensi pengelolaan kebun PT ABSM ini. Apalagi realisasi bagi hasil sejak lama belum terwujud sesuai harapan masyarakat. 


Sumber media ini menyebutkan bahwa kredit macet disinyalir menjadi salah satu faktor akan dilelangnya kebun ini. Akan tetapi mengapa terjadi kredit macet juga menjadi tanda tanya bagi sebagian masyarakat. Dan apakah  hal ini bukti ketidakberesan dalam pengelolaan  kebun?


Untuk mengecek kebenaran rencana pelelangan kebun oleh pihak bank BNI yang diduga karena kredit macet, awak media dari Pro Pers Group  mencoba melakukan konfirmasi ke BNI Simpan Empat Kabupaten Pasaman Barat, Senin (5/8/2024). Ketika disampaikan maksud konfirmasi terkait adanya  brosur  pemasaran kebun kepada pihak security, petugas keamanan bank itu mengarahkan menemui salah seorang pimpnan di lantai dua. Namun ketika didatangi pejabat dimaksud sedang tak di tempat.


Setelah awak media memperlihatkan foto brosur tersebut, salah seorang staf bank BNI di lantai dua mengatakan bahwa melihat limit anggaran yang mencapai puluhan miliar itu, menurutnya kreditnya atau tempat peminjamannya bukan di BNI Simpang Empat. 


Lalu, dia menanyakan apa nama perusahaannya. Setelah disampaikan bahwa nama perusahaannya PT. ABSM, pegawai bank tersebut menyebut bahwa kemungkinan kredit yang macet itu kemungkinan di BNI Medan,


"Coba bapak hubungi nomor kontak yang ada dalam brosur, kan ada dua nama tertera disana, bapak tanya aja atau telepon langsung, " katanya menyarankan.


Setelah dihubungi nomor dimaksud, memang benar bahwa proses penjualan atau  pelelangan kebun PT ABSM berada di BNI Medan tepatnya Jalan Pemuda No. 12 lt. 5 Medan. Jika ada yang berminat membeli menurut Marini pemilik salah satu nomor kontak  , maka menurutnya dapat menghubungi  Fernando sebagai PIC di BNI Medan.


"Boleh hubungi pak Fernando ya pak., PIC nya pak, Ke BNI Jalan Pemuda No. 12 lt. 5 pak nomor yang ada di brosur, " sebutnya.

 

Penelusuran lebih jauh berdasarkan sumber yang layak dipercaya dan juga beredar di media sosial group whatsap bahwa data per 05 Agustus 2024, sisa hutang macet Rp. 16 milyar an ( telah macet 7 bulan). Sehingga aset jaminan  dan  saham PT. ABSM dalam proses lelang oleh Bank


Adapun total luas HGU yg ditawarkan, adalah sebanyak 6 HGU dengan total luas 1.264,69 Ha. Degan rincian :

a. HGU No. 33/Hadian Modang/98 Ha/Exp. 25 Okt 2041.

b. HGU No. 34/Batu Garut/100 Ha/Exp. 25 Okt 2041.

c. HGU No. 29/Seberang Taming/199 Ha/Exp. 16 Jun 2040.

d. HGU No. 28/Taming Julu/143,53 Ha/Exp. 16 Jun 2040.

e. HGU No. 21/Taming Julu/179,16 Ha/Exp. 25 Agu 2039.

f. HGU No.46/Seberang Taming/545 Ha/Exp. 19 Mar 2044.


Sementara itu, pihak Ninik Mamak/Ahli Waris/Masyarakat Sabajulu kabarnya akan segera bersikap dan musyawarah.  Sebab, lahan tersebut diminta kembali ke ulayat bukan diperjual belikan. Dalam hal ini pihak investor dinilai harus bertanggung jawab terkait nasib masyarakat pemilik lahan.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya dengan judul berita, "Di Tengah Kekecewaan Warga Sabajulu Terkait Realisasi Bagi Hasil, Kini Berembus Isu Kebun PT. ABSM di Ranah Batahan akan Dijual?", salah seorang tokoh adat Sabajulu, M. Riad Zamin menegaskan bahwa lahan itu tidak boleh diperjualbelikan. Jika itu terjadi pihak perusahaan PT. ABSM akan berhadapan dengan masyarakat dan ditentang keras secara adat dan hak ulayat setempat. Bahkan hal ini akan menimbulkan gejolak yang tak diinginkan.


" Lahan itu harus kembali ke masyarakat sesuai perjaniian pembukaan lahan 19 tahun yang lalu. Apalagi masyarakat terkait tidak memperoleh bagi hasil sesuai kesepakatan notaris, " tegasnya, dengan nada geram. **** irz

Di Tengah Kekecewaan Warga Sabajulu Terkait Realisasi Bagi Hasil, Kini Berembus Isu Kebun PT. ABSM di Ranah Batahan akan Dijual?

By On Minggu, Agustus 04, 2024

 


 Kebun Sawit di Sabajulu Ranah Batahan lokasi PT. ABSM  belum mampu sejahterakan petani pemilik lahan





PASAMAN BARAT, prodeteksi.com  ----- Di tengah kondisi ketidakmampuan PT. ABSM ( Agro Bisnis Sumber Makmur) dalam mensejahterakan petani pemilik lahan di Jorong Sawah Mudik ( Sabajulu) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Harat. Bahkan warga kecewa karena realisasi bagi hasil 60: 40, tidak sesuai yang diharapkan, kini berembus pula isu bahwa kebun yang dikelola PT. ABSM itu akan dijual ke pihak lain. 



Romur yang beredar bahwa kebun PT ABSM akan dijual senilai Rp. 15 miliar. Bahkan kabar lainnya dengan nilai limit Rp. 30 miliar sebagaimana tercantum dalam sebuah foto yang beredar. 




Info di lapangan menyebutkan, isu ini diperkuat dengan tidak terlihatnya  aktivitas  dalam pengelolaan kebun. Menurut informasi yang diperoleh beberapa hari lalu, setidaknya  sejak lebaran lalu, diketahui bahwa tidak ada pekerjaan kebun yang aktif di sana.


 

Menjadi pertanyaan warga di Sawah Mudik bahkan di media sosial, ada apa dengan PT. ABSM. Meski sudah 17 tahun hadir disana, petani pemilik lahan belum merasakan manfaatnya untuk kesejahteraan mereka, bahkan sepertinya kian  memprihatinkan  dengan adanya  issu bahwa kebun akan dijual ke pihak lain oleh PT. ABSM atau pihak bank


M. Riad Zamin Lubis


Menurut salah seorang tokoh adat Sabajulu, M.Riad Zamin, jika issu ini benar, tentu akan sangat  menghawatirkan masyarakat  karena bisa terancam akan  kehilangan lahan atau hak hak petani terabaikan karena tidak sesuai dengan  komitmen awal. 


Lebih tegas M. Riad menyampaikan bahwa lahan itu tidak boleh diperjualbelikan. Jika itu terjadi pihak perusahaan PT. ABSM akan berhadapan dengan masyarakat dan ditentang keras secara adat dan hak ulayat setempat. Bahkan hal ini akan menimbulkan gejolak yang tak diinginkan.


Sebagai pemegang kuasa ninik mamak, M. Riad Zamin menghimbau kepada semua unsur baik pemerintahan, pertanahan dan lembaga keuangan untuk tidak ada jual beli atas lahan yang saat ini dikelola PT, ABSM di Sabajulu Ranah Batahan kepada pihak manapun, 


" Lahan itu harus kembali ke masyarakat sesuai perjaniian pembukaan lahan 19 tahun yang lalu. Apalagi masyarakat terkait tidak memperoleh bagi hasil sesuai kesepakatan notaris, " tegasnya, dengan nada geram


Ketua KSU MASSA, Arlan Lubis yang dikonfirmasi media ini, Minggu (28/7/2024) tidak menampik adanya issu tersebut. Bahkan ia mengaku sudah berupaya memastikan kebenaran issu itu dan foto yang beredar  kepada pimpinan PT. ABSM, Kantony Hartono



"Sudah saya tanya pak Kantony, dan saya minta penjelasan tentang foto yang memuat nilai limit  kebun itu,  katanya dia juga tidak tahu, " sebut Arlan 

 

" Saya tidak tahu maksud foto ini. Cobalah selidiki dengan jelas, " kata Kantony sebagaimana ditirukan oleh Arlan 

 

Yang jelas kata Arlan, setelah dia menanyakan pada Kantony sebagai pimpinan PT. ABSM, jawabnya bahwa Kantony tidak paham dan tidak ada keinginan jual kebun. 

 


Sementara itu, Kepala Kebun sebagai pelaksana  kegiatan di PT. ABSM, Halomoan yang dikonfirmasi via phonselnya, Minggu (28/7/2024), terkait issu akan dijualnya kebun PT. ABSM, ia mengaku tidak tahu dan tidak punya kewenangan menjawab hal itu. 



"Kalau soal itu saya tidak tahu dan bukan wewenang saya untuk menjawabnya, " kata Halomoan 



Menurutnya, kegiatan PT. ABSM pada kebun areal lahan Sabajulu tetap jalan. Namun dalam beberapa bulan ini kegiatan di kebun terkendala karena tidak ada pekerja harian dan borongan. 



"Sekitar 6 bulan ini kami kesulitan cari pekerja untuk perawatan kebun dan juga untuk panen, warga Sabajulu sibuk dengan pekerjaannya, dulu ada warga asal Nias, mamun sekarang pindah ke Sago, " jelasnya.



Ditambahkannya bahwa saat ini pihaknya sedang mencari tenaga kerja hingga ke Madina Sumatera Utara. Semoga katanya segera dapat dikerahkan tenaga untuk kelancaran operasional perawatan dan produksi kebun.


Kondisi saat ini jelasnya, panen di kebun Sabajulu terkendala, karena hanya mengandalkan tukang panen dari pekerja di kawasanan kebun Taming Julu dengan mencari waktu luang. Sehingga produksi buah kurang lancar. Ditambah lagi katanya beberaa medan berat dan jalan yang parah dan sebagian longsor di lokasi kebun belum dapat diperbaiki karena alat berat yang ada juga dalam keadaan rusak.


Walau demikian ia menjelaskan bahwa setiap bulan ada laporan produksi dan hasil yang disampaikan kepada KSU Massa. Neraca keuangan tersebut meliputi hasil produksi dan biaya operasional kebun, perawatan dan upah pekerja.


"Saya baru enam bulan in bertugas. Dan kendala yang dihadapi terutama mengenai kesulitan rekrutmen pekerja harian. Sehingga masih belum maksimal dalam pengelolaan kebun. Dan produksi pun sangat rendah.  Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera teratasi, " harapnya.  ****irz

Lahan Perkebunan Warga Terendam Banjir, Masyarakat  Air Bangis Surati PT. BPP

By On Rabu, Mei 01, 2024


 Lahan Perkebunan Warga Terendam Banjir, Diduga Efek Tanggul di Perkebunan PT BPP

 

Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Masyarakat pemilik kebun yang berlokasi di sekitar  PT. BPP ( Bakrie Pasaman Plantation) Unit II Air Balam Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat surati pimpinan perusahaan tersebut. Hal ini terkait tanggul PT.BPP yang diduga mengakibatkan muara limpahan aliran  sungai yang ada di lokasi kebun perusahaan merembes dan meluap menggenangi areal perkebunan warga di kawasan Air Bangis.

   

Surat itu dilayangkan pada PT.BPP pada tanggal 22 April 2024. Perihal penyampaian keluhan dan permintaan solusi atas persoalan yang mereka hadapi. Tembusannya disampaikan pada Menteri LHK RI Cq. Dirjen Gakkum .Kernen LHK RI di Manggala Wanabakti Jakarta, Gubemur Sumarera Barar Cq. Kepala Dlnas Lingkungan  Hidup di Padang dan Bupati Pasaman Barat Cq. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pasaman Barat di Simpang Empat.


 Surat kepada PT. BPP

  

Dalam surat yang ditandatangani perwakilan masyarakat, Muhammad Kamal dan Husnan. Juga diketahui oleh Camat sungai Beremas, Yumri dan Pj. Wali Nagari Air Bangis, Nelvia Warman. setidaknya ada dua poin keluhan masyarakat dan dua tuntutan sebagai solusi yang disampaikan.

 

Sebagaimana dinyatakan dalam surat, dua keluhan yang disampaikan adalah :

1. Tanggul yang dlbuat oleh PT. Bakrie Pasaman Plantation Unit II Air Balam mengakibatkan terjadinya banjir di perkebunan masyarakat

2. Banjir yang terjadi memberikan dampak kepada tanaman masyarakat berupa : pohon sawit yang rusak bahkan ada yang mati, buah sawit tidak bisa dipanen karena membusuk, tidak bisa melakukan aktifitas pemupukan tanaman, bibit sawit yang ditanami masyarakat banyak yang mati, tanaman jeruk (Limau manih) banyak yang mati. dan buah jeruk tidak bisa dipanen k.arena rusak dan tidak laku di pasaran.


Berdasarkan  hal tersebut    masyarakat seperti tertulis dalam surat, meminta  dua  solusi sekaligus tuntutan.:

1. Pembukaan tanggul dan mengemballkan aliran air seperti semula agar perkebunan masyarakat tidak digenangi banjir lag1.

2. Ganti rugi atas bibit sawit yang mati akibat banjir tersebut.


 Lahan Perkebunan Warga Terendam Banjir, Diduga Efek Tanggul di Perkebunan PT BPP


Di akhir surat ditegaskan bahwa apabila dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari solusi yang diminta masyarakat tidak mendapat tanggapan, maka masyarakat pekebun akan melanjutkan pengaduan kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

Informasi yang diperoleh Pro Pers Group, kondisi terendamnya areal perkebunan masyarakat Air Bangis yang berada di sekitar PT. BPP ini, telah terjadi sejak lama. bahkan sudah hampir satu tahun lebih. 

 


Sejumlah warga Air Bangis, seperti  Muhammad  Kamal,  Husnan, Apri, dan juga Arial Efendi, Mantan Kepala Dinas Perikanan Pasbar dan beberapa orang lainnya kepada media ini, Sabtu ( 27/4/2024) membenarkan adanya surat tuntutan tersebut yang disampaika kepada PT. BPP. Bahwa menurut mereka, efek dari pemasangan tanggul PT BPP mngakibatkan tergenangnya ratusan hektar perkebunan warga . Seperti kebun sawit dan juga kebun jeruk.

 

 Lahan Perkebunan Warga Terendam Banjir, Diduga Efek Tanggul di Perkebunan PT BPP



" Lahan kebun kami digenangi air hingga 2 meter,  apalagi di musim hujan bertambah parah. Nampaknya ini imbas dari pembuatan tanggul  di area perkebunan PT BPP, tepatnya di pinggiran Sungai Batang Sikerbau, ungkap Kemal yang juga diiyakan oleh warga lainnya.

 

Disebutkan, lokasi perkebunan warga Air Bangis yang terdampak tersebut adalah, kawasan Binjei, Gunung cangang,  Banjar Takambun, Simok Jaya, Lubuk Pusa. Rantau panjang, Gunung Tarapung dan lainnya.  Dengan total luas lahan keselurusan sekitar  500 hektar.  

 

 Warga Masyarakat Air  Bangis

Selain berdampak ke perkebunan, ternyata  menurut warga, dampaknya juga dirasakan masyarakat nelayan akibat  adanya pendangkalan sungai di muara Air Bangis karena banyaknya sampah dan pasir yang hanyut. Juga galangan kapal nelayan kesulitan perbaiki kapal karena luapan air tidak surut dan  ditambah ketika terjadi pasang air laut. 

 

Aktivitas nelayan akhirnya  menjadi kurang lancar. Bahkan yang dikhawatirkan warga jika berlangsung lama bisa kebanjiran menimpa pemukiman masyarakat Air Bangis.

 

Camat Sungai Berenas, Yumri, S.Pd melalui Sekcam, Pahri Adil Parlindungan  ketika dihubungi beberapa hari lalu  mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya keluhan warga Air Bangis terkait terendamnya tanaman kebun warga di sekitar PT. BPP. Dan menurutnya surat keluhan dan tuntutan warga yang berkebun di sana sudah dikirimkan ke pihak perusahaan. 

 

" Kita tunggu dulu jawaban dari PT BPP, mudah mudahan ada titik temu dan solusi nantinya, ' harapnya.

 

Sementara itu Legal PT. BPP, Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari warga masyarakat Air Bangis. Dan pihak perusahaan akan segera membalasnya.

  

"Suratnya sudah ada dan sudah kami terima. Dalam beberapa hari ini kami akan balas terkait apa yang disampaikan di surat tersebut. Jadi akan kita jawab lewat surat resmi dari PT BPP," jelasnya. **** I

 

Dua Bulan Berlalu,  Proyek Jalan Paraman Sawah - Kampung Pinang belum Dikerjakan, Ada Apa?

By On Kamis, September 21, 2023

 Proyek Peningkatan (Pengaspalan)Jalan Paraman Sawah kampung Pinang - Sawah Mudik TA 2023, menunggu sentuhan kontraktor


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Proyek pengaspalan pada Peningkatan Jalan Paraman Sawah (Muara Binongo) - Kampung Pinang Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat menuai sorotan dan tanda tanya bagi warga. Pasalnya, meski sudah dua bulan berjalan masa kontrak proyek tersebut, namun belum terlihat adanya aktivitas dari kontraktor, PT. HARIYONA  di lokasi.


Pantauan media ini di lapangan,  Selasa (19/9/2023), proyek jalan lintas utama kawasan Nagari Batahan Utara dengan nilai kontrak Rp.4.383.353.000,00 ini, hanya terlihat sebuah alat berat yang  terparkir dekat papan merek proyek. Sementara ketika ditelusuri, belum nampak aktivitisas pengerjaan proyek.


 Proyek kelanjutan Pengaspalan Jalan Paraman Sawah - Kampung Pinang Didesak untuk segera dikerjakan


Padahal, berdasarkan informasi yang diperoleh, keberadaan jalan ini menjadi harapan masyarakat sejak puluhan tahun silam untuk ditingkatkan pembangunanannya. Dan  kini telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan kabupaten dengan dialokasikannya kelanjutan pengaspalan jalan sepanjang 2 KM dari ujung aspal yang dikerjakan tahun lalu. 



Keterlambatan pekerjaan proyek ini, menjadi tanda tanya bagi warga. "Kami sangat bersyukur dengan adanya proyek peningkatan jalan ini. Maka, kami berharap bisa selesai sesuai jangka waktu yang ditentukan. Namun entah mengapa hingga hari ini kami belum melihat adanya kegiatan disitu, "kata sejumlah warga di Paraman Sawah, Selasa ( 19/9/2023)


Padahal lagi, program pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pasaman Barat ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk kelancaran akses perhubungan di kawasan Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan. Seperti Jorong Sawah Mudik, Sigantang, Paraman Sawah dan lainnya.


 Jalan Paraman Sawah - Kampung Pinang


Seperti diketahui, penandatanganan kontrak Proyek yang bersumber dari DAK Reguler telah dilakukan tanggal 20 Juli 2023 dengan nomor SPK : 620/ 14/KONTRAK/JLN/ KM-DPUPR/ 2023. Waktu pelaksanaan 150 hari kalender dengan Konsultan Supervisi CV. Cipta Putra Mandiri. Itu artinya, waktu pelaksanaan proyek hanya sekitar 3 bulan lagi.


Warga di sana khwatir, jika terlambat memulai pekerjaan,  bisa terancam tidak selesai sesuai masa kontrak. Ujung -ujungnya masyarakat dan daerah akan dirugikan. "Dimana pihak PU dan konsultan pengawasnya, mengapa pihak kontraktor tidak segera kerjakan proyek, ada apa, " tanya seorang warga.


Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pasbar, Fadli yang dikonfirmasi, Selasa Sore membenarkan, belum mulainya pekerjaan proyek. Menurutnya hal ini dimungkinkan karena kontraktor mengalami kendala.


"Insya Allah dalam minggu ini atau paling lama minggu depan akan mulai pekerjaan proyek. Sebab dana uang muka proyek juga sudah disalurkan, " kata Fadli.


Fadli juga mendesak kontraktor untuk memulai pekerjaan. Apalagi  menurutnya, hal itu merupakan tanggung jawab kontraktor sesuai perjanjian kontrak. 


"Saya minta pihak kontraktor segera mengerjakan dan menyelesaikan proyek sesuai kontrak, " kata Fadli.


Sayangnya, pihak kontraktor PT. Hariyona belum bisa dimintai penjelasan terkait hal ini. Walau dihubungi lewat sambungan telephon seluler juga belum ada jawaban. **** irti z 

Proyek jalan Teluk Tapang Menggunakan Material Pilihan dan Berizin

By On Senin, Februari 27, 2023

 

 Pekerjaan lanjutan Proyek Jalan Teluk Tapang


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Proyek lanjutan Konstruksi Akses Jalan Teluk Tapang Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat yang dikerjakan PT. WIKA (Wijaya Karya) Persero Tbk, menggunakan bahan material pilihan. Pihak kontraktor dalam  pekerjaan tahapan perkerasan lapis base atau pondasi atas tersebut menggunakan agregat atau material seperti Sirtu dan kerikil  dari quarry yang berizin.


“Ini untuk menjaga agar kualitas struktur lapisan perkerasan lebih kuat terhadap penahan beban roda di atas permukaan jalan nantinya. Tentu kita sesuaikan dengan persyaratan dan speknya, “kata Koordinator Humas PT WIKA, Triksi yang dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023).

 Jalan Teluk Tapang
   

Hal tersebut sekaligus menepis adanya issu yang menyebut PT WIKA meggunakan bahan material yang tak berizin. Menurutnya, dalam pembangunan jalan Teluk Tapang pihak perusahaan mensuplai bahan material dari tambang berizin resmi dan legal.


Triksi didampingi pengawas lapangan, Nopi menyebutkan, PT WIKA menggunakan material sirtu dari empat quarry yang memiliki izin yang ada di daerah Pasbar dan sekitarnya. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan proyek ini menggunakan material dari tambang galian C tak berizin, "tegasnya 


Keempat quarry itu jelas Nopi, dua lokasi berada di daerah Sontang, satu di Muara Kiawai dan satu lagi di daerah Padang Sawah.


" Keempat Tambang Galian C itu, mempunyai izin. Dan dokumen perizinannya ada sama kita di kantor, "jelas Nopi, ketika ditemui di Kantor Operasional PT WIKA yang beralamat di Jalan Teluk Tapang Aia Bangih Kec. Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Jum'at lalu.  *****irt z 


PT WIKA Lanjutkan Proyek Jalan Teluk Tapang Sejak 2022, Begini Progressnya...!

By On Minggu, Februari 26, 2023

 


 Pekerjaan Proyek Jalan Teluk Tapang Air Bangis Pasaman Barat ( foto dijepret pada 24/ 2/ 2023)

Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Memasuki enam bulan masa kontrak, progress pekerjaan  PT. WIKA (Wijaya Karya) Persero Tbk, dalam pembangunan lanjutan Jalan Teluk Tapang Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), kini sedang mengerjakan pelapis perkerasan jalan yang berada di atas tanah berupa agregat bebatuan dan memulai tahapan perkerasan lapisan pondasi atas jelang pengaspalan atau Asphalt Concrete - Base.

  

Sebagaimana diketahui PT WIKA merupakan kontraktor yang dipercaya melanjutkan Pekerjaan Konstruksi  Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat, sejak Tahun Anggaran 2022, yang sebelumnya dikerjakan PT. Rimbo Paraduan.


  

Perusahaan BUMN ini mejadi pemenang tender dan kontrak senilai Rp. 216.419.511.408,00 hingga pembangunan jalan selesai dengan panjang jalan pengasapalan sekitar 22 KM lagi dari ujung pekerjaan tahap sebelumnya, yang dikerjakan PT Rimbo Paraduan tahun 2021.


Proyek PT. WIKA ini merupakan proyek multi years (2022-2024) yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumbar  Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, dimulai pada 09 September 2022, dengan masa kontrak 600 hari kalender

 




Pantauan media ini di lapangan, Jum’at (24/2/ 2023) terlihat para pekerja sedang memadatkan lapisan base dari titik awal pekerjaan. Namun sebagian masih terdiri atas lapisan sirtu dan sebagian masih jalan tanah yang belum dikeraskan.


Koordinator Humas PT WIKA pada Kegiatan kelanjutan Pembangunan Jalan Teluk Tapang, Triksi didampingi pengawas lapangan, Nopi membenarkan bahwa saat ini deang pekerjaan lapisan base. Pihak perusahaan optimis pekerjaan akan rampung selama masa kontrak.


"Saat ini kita sedang mengerjakan lapisan base, tak lama lagi akan masuk tahap pengaspalan. Insya Allah akan selesai seuai masa kontrak yang diberikan hingga Maret 2024, " kata Triksi, ketika ditemui di Kantor Operasional PT. WIKA di Jalan Teluk Tapang Air Bangis Pasbar.


Didampingi pengawas lapangan, Nopi menyebutkan bahwa panjang jalan yang telah dibuka dan dikerjakan mencapai titik 36600 M dari total panjang jalan mencapai 42 KM. Atau sekitar 16 KM dari ujung aspal yang dikerjakan kontraktor sebelumya.


"Saat ini pekerjaan terus dipacu dan dan sudah sampai pada Sta 24. Insya Allah tidak ada kendala yang berarti karena sangat didukung masyarakat. Dan semoga nanti selesai sebelum habis masa kontrak, " kata Triksi.  *****irt z

 

PT WIKA Menepis Issu Terkait Penggunaan Material Proyek Jalan Teluk Tapang

By On Jumat, Februari 24, 2023

 

Proyek jalan Teluk Tapang


Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- PT. WIKA (Wijaya Karya) Persero Tbk menepis issu dan dugaan terkait penggunaan  bahan material untuk perkerasan kelanjutan pembangunan Jalan Teluk Tapang Air Bangis Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang sebagian disebut-sebut berasal dari tambang galian C yang tak berizin. Menurut pihak perusahaan, mereka selalu menggunakan material yang legal dari sumber galian yang berizin resmi.


Dalam tahap perkerasan jalan penggunaan agregat sirtu yang dipilih memang dinilai sangat penting dalam membentuk struktur lapisan perkerasan. Sebab, agregat di setiap quarry memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Dan sebagai proyek pemerintah wajib menggunakan material dari tambang galian C berizin, sesuai UU Nomor 04 tahun 2009 tentang Minerba.

 



Sedangkan, jika menggunakan material dari tambang galian C illegal, kualitasnya belum terjamin. Kemudian secara tidak langsung akan merugikan negara karena galian C yang tidak berizin dipastikan tidak bayar pajak. 


Bahkan pada pasal 161 UU No 04 Tahun 2009 itu dinyatakan, setiap orang atau pemegang IUP operasi produksi atau IUPK operasi produksi yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan pemurnian, pengangkutan, penjualan mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK atau izin, dipidana dengan ancaman penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).




Berkaitan dengan issu seputar adanya penggunaan bahan material tak berizin tersebut, Koordinator Humas PT WIKA, Triksi yang dikonfirmasi, Jumat (24/2/2023) membantah hal tersebut. Menurutnya dalam pembangunan jalan Teluk Tapang pihak perusahaan menggunakan material dari tambang berizin.


 Koordinator Humas PT WIKA pada Kegiatan kelanjutan Pembangunan Jalan Teluk Tapang




Triksi didampingi pengawas lapangan, Nopi menyebutkan, PT WIKA menggunakan material sirtu dari empat quarry yang memiliki izin yang ada di daerah Pasbar dan sekitarnya. Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan proyek ini menggunakan material dari tambang galian C tak berizin, "tegasnya 


Keempat quarry itu jelas Nopi, dua lokasi berada di daerah Sontang, satu di Muara Kiawai dan satu lagi di daerah Padang Sawah.


" Keempat Tambang Galian C itu, mempunyai izin. Dan dokumen perizinannya ada sama kita di kantor, "jelas Nopi, ketika ditemui di Kantor Operasional PT WIKA yang beralamat di Jalan Teluk Tapang Aia Bangih Kec. Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, Jum'at lalu. 



PT WIKA merupakan kontraktor yang dipercaya melanjutkan Pekerjaan Konstruksi  Pembangunan Akses Jalan Pelabuhan Teluk Tapang Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat. Perusahaan BUMN ini mejadi pemenang tender dan kontrak senilai Rp. 216.419.511.408,00 hingga pembangunan jalan selesai hingga pengasapalan sekitar 22 KM lagi dari ujung pekerjaan tahap sebelumnya. 


Proyek multi years (2022-2024) yang berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumbar  Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, dimulai pada 09 September 2022, dengan masa kontrak 600 hari kalender.  *****irt z 

  

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *