Upacara dan Zikir Bersama, Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Santri Nasional di Pasbar
On Jumat, Oktober 23, 2020
Upacara Peringatan Hari Santri 2020 di Pasaman Barat |
Rangkaian kegiatan yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Pasbar yang didukung penuh para pimpinan Pondok Pesantren se-Pasbar itu, adalah kegiatan upacara bendera di halaman utama Pesantren Darul Hadist yang dihadiri langsung Pjs Bupati Pasbar, Hansastri.
Usai Upacara kemudian dilanjutkan dengan zikir bersama di Masjid setempat. Dihadiri Kepala Kantor Kemenang Pasbar, Muhammad Nur dan jajaran Kemenag serta pimpinan pondok se- Pasbar dan sejumlah santri.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kemenag Pasbar, Rali Tasman ketika membuka acara zikir bersama mengatakan rasa bangganya atas semangat para pimpinan Pondok Pesantren dan para santri.
Hal ini terlihat dalam melaksanakan peringatan Hari Santri Nasional yang bertepatan tanggal 22 Oktober 2020, sejak disahkan secara nasional pada tahun 2015 lalu oleh Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal.
“Pada kesempatan zikir ini, marilah kita nanti berdoa bersama, memohon pada yang Maha Kuasa agar kita diberikan selalu kesehatan dan keselamatan, kita juga berdoa agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dan kembali seperti biasa,” kata Rali Tasman
Lanjutnya, “kita jangan lupa bahwa apapun yang terjadi itu dengan kuasa Allah SWT. Oleh karena itu, tidak cukup hanya dengan melaksanakan protokol kesehatan, tapi kita mesti selalu bermohon dan berdoa semoga wabah ini cepat berakhir, harapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Pasbar, Muhammad Nur, dalam sambutannya mengatakan Peringatan Hari santri memperlihatkan eksistensi dan peran penting santri yang sangat dihargai oleh negara. Dan ini dirayakan di seluruh tanah air.
Walau pada tahun ini dilaksanakan secara sederhana karena pandemi Covid-19. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilangsungkan dengan meriah dan berbagai perlombaan.
“Sesuai dengan moto peringatan Hari Santri Nasional Tahun ini, Santri Sehat, Indonesia Kuta, maka kita berharap kepada seluruh elemen masyarakat dan para santri tetap mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin dan tetap berdoa semoga wabah ini cepat berakhri, “ harapnya.
Terkait keberadaan Pondok Pesantren di Pasbar, Muhammad Nur menilai sangat berkembang baik dan bahkan merupakan yang terbanyak santrinya di Sumatera Barat. Dibanding kabupaten kota lain seperti Pariaman jelasnya, walau lembaga pesantren disana banyak, namun santrinya masih terbanyak di Pasbar.
“Saya kira wajar Pasbar dijuluki Kabupaten Santri. Sebab selain santrinya terbanyak di Sumbar dibanding kabupaten kota lainnya, juga pertumbuhan pesantren pesat dan banyak para pimpinan dan pengasuh pondok pesantren yang mempunyai spesifikasi ilmu yang memadai dan layak jadi tujuan belajar bagi daerah lain, “ jelasnya.
Ia juga menyebut perlunya memperkuat pondok pesantren dengan memberdayakan koperasi pada setiap pondok. Dan mengajak kerjasama dengan Bank Nagari untuk pembukaan rekening dan menjalankan aplikasi keuangan yang baik.
Sementara itu, sebelumnya dalam amanat ketika tampil sebagai Pembina Upacara Hari Santri Nasional 2020 ini. Pjs Bupati Pasbar, Hamsastri menilai bahwa kemerdekaan negara tidak terlepas dari hasil jihadnya para ulama dan santri.
"Walau diperingati di tengah pandemi Covid-19, Hari Santri 2020 ini juga dapat memberi motivasi kepada anak-anak santri untuk tetap menjaga kesehatan agar pondok pesantren benar-benar menjadi tempat yang aman bagi santri,"jelasnya.
Lanjutnya, Momentum Hari Santri perlu ditransformasikan menjadi gerakkan penguatan paham kebangsaan yang bersintesis dengan keagamaan. "Santri harus siap mengemban amanah, berani mengatakan Iya terhadap kebenaran dan sanggup mengatakan tidak pada kebatilan. Itulah karakter dasar santri,"tegasnya.
Selain itu, Pjs Bupati Hansastri menyampaikan bahwa pada peringatan Hari Santri ini sangat istimewa dengan hadirnya Undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok pesantren. Dengan adanya UU tersebut memastikan bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan pengabdibahan masyarakat.
"Dengan Undang-undang ini negara hadir untuk memberikan rekognisi, Afirmasi, dan fasilitasi kepada pondok pesantren dengan tetap menjaga kekhasan dan kemandiriannya. Dan Dengan UU ini pula tamatan pesantren juga memiliki hak yang sama dengan taman lembaga lainnya," pungkas Hansastri. ***irti z