HEADLINE NEWS

Hamsuardi Tinggalkan PKS? Fajri Yustian ; "Saya tidak Bisa Komen".

By On Sabtu, Oktober 16, 2021

  

 H. Hamsuardi 

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sempat menjadi issu trending minggu ini, khususnya di Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) Provinsi Sumatera Barat  terkait informasi beralih haluannya H. Hamsuardi ( Bupati Pasbar) dari PKS ke Partai Amanat Nasional ( PAN).


Bahkan tidak tanggung- tanggung, Hamsuardi tidak hanya sebagai anggota Partai PAN, tapi dikabarkan telah dapat SK dari DPP PAN sebagai Ketua DPD PAN Pasbar. Artinya Hamsuardi seakan meninggalkan PKS, partai yang mengusungnya pertama kali sebagai calon bupati Pasbar pada Pilkada 2020 lalu. 


Lalu mengapa Hamsuardi keluar dari PKS? Mantan Ketua DPD PKS Pasbar yang juga orang dekat Hamsuardi, Fajri Yustian ketika dikonfirmasi Jum’at (15/10),  mengaku bahwa sampai saat ini ia belum melihat SK kepengurusan DPD PAN tersebut.

 

“Silahkan dikonfirmasi langsung ke Pak Hamsuardi, karena sampai sekarang kami belum melihat SK beliau, “ akunya.

 

 Fajri Yusyian 

Ketika ditanya lebih jauh apakah ada Hamsuardi mengundurkan diri dari PKS, Fajri Yusian enggan berkeomentar lebih jauh. “Maaf ambo ndak bisa komen, “ujarnya, singkat.


Memang kemenangan Hamsuardi dalam Pilkada 2020 lalu, tak  lepas dari dukungan partai pengusung seperti Partai PAN yang saat itu diketuai Mantan Bupati Pasbar H. Baharuddin R.  

 

Kini pun kabarnya, Hamsuardi meminta restu pada H. Baharuddin R, dan secara khusus menemui Mantan Bupati Pasaman dan Pasaman Barat itu untuk minta dukungan dan tetap memperkuat partai ke depan.

 

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada H. Baharuddin R, Sabtu (16/10/2021), ia menyebutkan bahwa Jum’at malam (15/10/2021), Hamsuardi telah datang menemuinya langsung ke kediamannya di Simpang Empat.

 

“Malam tadi Hamsuardi sudah ke rumah untuk menyampaikan bahwa beliau sudah menerima SK dari DPP PAN tentang penetapan kepengurusan PAN Pasbar, “ sebut Baharuddin R.

 

Lebih lanjut dijelaskan, Hamsuardi memang ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Pasbar, walaupun ia sendiri belum melihat SK nya.

 

“SK tersebut belum saya lihat, tapi sudah ada kepastian tentang kepengurusan PAN Pasbar. Beliau datang bersama ajudan dan cukup lama di rumah, seperti biasanya kedatangan-kedatangan  beliau selama ini, “ jelasnya.

 

Hamsuardi datang dengan niat baik, bagai hubungan seorang anak terhadap bapaknya. Saling pengertian dan saling berbagi cerita, yang tak jarang diikuti dengan canda tawa.***irti z


SMK N 1 Ranah Batahan Mengucapkan Selamat HUT Pasbar Ke-17

By On Jumat, Januari 08, 2021

 


Tanggal 07 Januari 2021, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat genap berusia 17 tahun. Kelahiran kabupaten ini sesuai aspirasi dan keiinginan masyarakat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan sehingga diajukan pemekaran dari kabupate induk, Kabupaten Pasaman.

Dengan berbagai perjuangan dan penantian, akhirnya Pemerintah merealisaikan pemekaran dan pendirian Pasaman Barat berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat.di Provinsi Sumatra Barat.

Pembentukan Kabupaten Pasaman Barat, kemudian diresmikan secara depenitif sejak Tanggal 07 Januari 2004. Sehingga kini genap berusia 17 tahun.

Gerak laju pembangunan Pasaman Barat pun terus dipacu. Dengan berbagai prestasi dan kemajuan daerah. Harapan masyarakat semoga ke depan Pasaman Barat lebih mau dan berkembang serta lebih berprestasi lagi.

Drs. Diflaizar Lubis, Kepala Sekolah SMK N 1 Ranah Batahan bersama seluruh majelis guru, pegawai dan Staf,  mengucapkan selamat HUT Pasbar ke 17. Semoga kian maju dan sejahtera.

SMK IT Agus Susanto Mengucapkan Selamat HUT Pasbar Ke-17

By On Jumat, Januari 08, 2021

 


Tanggal 07 Januari 2021, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat genap berusia 17 tahun. Kelahiran kabupaten ini sesuai aspirasi dan keiinginan masyarakat untuk peningkatan pelayanan dan pembangunan sehingga diajukan pemekaran dari kabupate induk, Kabupaten Pasaman.

Dengan berbagai perjuangan dan penantian, akhirnya Pemerintah merealisaikan pemekaran dan pendirian Pasaman Barat berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Solok Selatan dan Pasaman Barat.di Provinsi Sumatra Barat.

Pembentukan Kabupaten Pasaman Barat, kemudian diresmikan secara depenitif sejak Tanggal 07 Januari 2004. Sehingga kini genap berusia 17 tahun.

Gerak laju pembangunan Pasaman Barat pun terus dipacu. Dengan berbagai prestasi dan kemajuan daerah. Harapan masyarakat semoga ke depan Pasaman Barat lebih mau dan berkembang serta lebih berprestasi lagi.

Rama Fernanda, SE,  Kepala Sekolah SMK IT Agus Susanto,  bersama pihak yayasan, seluruh majelis guru, pegawai dan Staf,  mengucapkan selamat HUT Pasbar ke 17. Semoga kian maju dan sejahtera.

Antisipasi Covid-19, Pelintas di Perbatasan Pasbar-Madina Disuruh Putar Balik

By On Senin, April 27, 2020

Pengendalian Transportasi di Perbatasan Rabat Pasbar-Sumut, 
mulai Senin 27/4, Jika Nekat Disuruh Putar Balik
Pasaman Barat, prodeteksi.com------ Sejak Senin siang (27/4), seluruh petugas posko dari Pemda Kabupaten Pasaman Barat sudah di tarik dari posko perbatasan Ranah Batahan (Rabat) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) – Madina Sumatera Utara (Sumut). Tidak ada lagi cek suhu dan pengisian data Pelintas di posko perbatasan tersebut.

“Memang benar mulai siang tadi, semua petugas posko, baik petugas dishub,  dinkes,  Pol PP telah ditarik dan dikemablikan ke OPD masing-masing, tidak ada lagi kegiatan pemeriksaan suhu, karena pelintas tidak dibenarkan keluar masuk perbatasan, “kata Ahlan Nasir, salah seorang petugas dari Dinas Perhubungan Pasbar, Senin Sore (27/4)

Informasi yang diperoleh prodeteksi.com, menyebutkan, Ini sesuai dengan Surat Gubernur Sumbar menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah. Sekaligus dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Maka, ada penindakan selektif dan tegas terhadap arus keluar masuk perbatasan. Kecuali untuk kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, pejabat yang mengurus Covid-19, kendaraan dinas operasional dari TNI dan Polri, kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan mobil jenazah dan mobil barang dengan tidak membawa penumpang.

“Kini, penjagaan dan pengamanan Perbatasan Pasbar-Sumut, telah diserahkan pada Polri  bersama TNI dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan, “ ujar Ahlan Nasir. 

Surat Gubernur Sumbar nomor 360/083/COVID-19-SBR/IV-2020  tanggal  27 April 2020 tersebut, ditujukan kepada 7 kepala daerah, salah satunya ditujukan kepada Bupati Pasaman Barat. 

Gubernur Irwan Prayitno menyebutkan, dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, perlu diambil langkah-langkah pengendalian arus transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah. Langkah-langkah pengendalian arus transportasi selama masa mudik tersebut dilaksanakan Polri, TNI dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan terhitung mulai tanggal 24 April - 31 Mei 2020 di 9 titik posko perbatasan pada 7  Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat.


Gubernur dalam suratnya menjelaskan, penjagaan posko perbatasan yang sejak tanggal 31 Maret 2020  dijaga oleh unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes kabupaten,  maka terhitung mulai tanggal 27 April 2020 semua personil yang bertugas di posko perbatasan yang melaksanakan tugas serta seluruh sarana dan prasarana pendukungnya di tarik dan dikembalikan ke OPD masing-masing.

Dengan demikian, sarana transportasi darat dilarang dalam masa pandemi covid 19 ini antara lain, kendaraan bermotor umum, dengan jenis mobil bus dan mobil penumpang. Kemudian kendaraan bermotor perseorangan, jenis mobil penumpang, mobil bus, sepeda motor, kapal angkutan penyeberangan, kapal angkutan sungai dan danau.  

Bagi pengendara yang nekat tetap ingin masuk atau keluar Sumbar akan disuruh putar balik sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 H dan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. ****irti z


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *