Empat Pemandu Karaoke |
Pasaman Barat prodeteksi.com, - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pasaman Barat, kembali berhasil mengamankan empat pemandu karaoke, saat melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (2/12) dini hari.
Ke empat orang itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP setempat, jelas Plt Kasat Satpol PP Pasaman Barat Media Fitra, melalui Sekretarisnya, Handoko mengatakan, empat orang itu, diamankan di dua tempat berbeda, masing-masing inisial Y dan SS dan dua orang lagi dengan inisial AW serta MM di Kecamatan Luhak Nan Duo.
Lanjut Handoko, penertiban tersebut berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2018 perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum. Dengan melakukan pendalaman penyelidikan oleh PPNS, maka keempat orang tersebut dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi solok.
“Empat orang itu pemain lama dan sudah pernah terjaring dan hari ini keempat orang OP tersebut kita kirim ke Andam Dewi Solok,” tegasnya.
Ia berharap semoga dengan ini Allah SWT dapat membolak-balik hati mereka untuk berbuat dijalan yang benar.
Ia juga minta dukungan dan doa dari masyarakat agar Satpol PP Pasaman Barat bisa menjalankan tugas ini dengan baik dalam rangka memberantas maksiat di bumi Tuah Basamo sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat, pungkasnya *"""gmz/i
« Prev Post
Next Post »