OPINI
Oleh : NADIA SALSABILA
(Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Baiturrahmah)
Korupsi, merupakan tindakan memperkaya diri sendiri dengan
menyalahgunakan kewenangan di suatu perusahaan, organisasi, yayasan dan lembaga pemerintahan untuk keuntungan pribadi dengan merugikan orang lain, yang perlu dicegah sejak dini. Oleh kerena
itu Pendidikan anti korupsi sangat penting
untuk ditanamkan dalam diri sejak dini , terutama generasi muda
Indonesia.
Salah satu penyebab terjadinya
korupsi adalah inefisiensi birokrasi, Indonesia masih dinilai lemah dalam
memberikan sanksi bagi para koruptor sehingga belum memberikan efek jera.
Apabila dilihat dari dampak yang diberikan dari korupsi, ini dapat menyebabkan
rusaknya sistem tatanan masyarakat, memicu penderitaan pada masyarakat dalam
berbagai sektor ekonomi dan sosial, serta menimbulkan ketidakpercayaan
masyarakat terhadap aparat pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan usaha yang
lebih keras, lebih terintegrasi agar dapat memberantas korupsi agar berdampak
bagi keberlangsungan pembangunan dan menciptakan konsolidasi demokrasi.
Korupsi juga diduga terjadi di dalam dunia pendidikan baik di jenjang dasar maupun
jenjang perkuliahan yang oknumnya sendiri merupakan pengajar maupun pelajar.
Seharusnya sekolah maupun kampus merupakan tempat dimana para pelajar atau
mahasiswa mendapatkan pendidikan serta moral etika. Agar setelah menyelesaikan
jenjang pendidikan, para pelajar ataupun mahasiswa memiliki pengetahuan yang
memadai serta memiliki moral etika salah satunya adalah kejujuran dalam bekerja
dan terhindar sebagai pelaku korupsi.
Keterlibatan mahasiswa dalam
Upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada Upaya penindakan yang merupakan
kewenangan institusi penegak hukum. Peran aktif mahasiswa diharapkan lebih
difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya anti
korupsi di masyarakat.
Mahasiswa diharapkan dapat
berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi di
masyarakat. Untuk dapat berperan aktif mahasiswa perlu dibekali dengan
pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya.
Pendidikan anti korupsi berupaya agar mahasiswa dapat mengetahui dengan jelas
permasalahan korupsi yang sedang terjadi dan usaha untuk mencegahnya.
Upaya pembekalan mahasiswa dapat
ditempuh dengan berbagai cara antara
lain: kegiatan seminar, sosialisasi,kampanye ataupun perkuliahan. Pendidikan
anti korupsi bagi mahasiswa bertujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup
tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai
anti korupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya anti korupsi
dikalangan mahasiswa dan mendorong mahasiswa dapat berperan serta aktif dalam
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena Pendidikan diyakini
sebagai kunci masa depan dan Pendidikan anti korupsi merupakan Pendidikan
seumur hidup yang sangat penting ditanamkan sejak dini. Kualitas sumber daya
manusia merupaka modal utama Pembangunan bangsa. Kampus sebagai lingkungan
pencetak generasi bangsa dengan taraf yang lebih tinggi juga peduli terhadap
pendidikan anti korupsi di lingkungan mahasiswa. Sebagai barometer pendidikan
untuk jenjang dibawahnya. Pendidikan yang
merupakan tiang untuk membentuk karakter bagi generasi muda. Salah satu
pendidikan yang dinilai sangat penting bagi mahasiswa/generasi muda adalah
pendidikan anti korupsi.
Hampir setiap perguruan tinggi
sudah memberikan Pendidikan anti korupsi dan integritas sebagai mata kuliah
wajib bagi setiap mahasiswa. Salah satunya yaitu Universitas Baiturrahmah,
memberikan pendidikan anti korupsi dan integritas sebagai salah satu mata kuliah wajib setiap
mahasiswa. Dengan adanya mata kuliah ini diharapkan mahasiswa dapat mengetahui
tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai nilai
anti korupsi.
Pendidikan anti korupsi tidak
hanya memberikan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga merubah pola fikir
paradigma serta tingkah laku mahasiswa untuk menerapkan prinsip hidup yang
baik. Ini juga menjadi bekal bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja
nantinya.
Efek dari penanaman nilai-nilai
anti korupsi akan terasa dalam waktu yang lama, prosesnya tidak instan, ia akan
terasa ketika anak-anak yang mendapatkan pendidikan ini sudah besar dan
mengambil peran social serta berada pada institusi social tertentu untuk secara
bersamaan meruntuhkan system budaya korupsi. Diharapkan melalui penanaman
karakter anti korupsi dalam diri sejak dini. Setiap cikal anak bangsa baik
melalui Lembaga Pendidikan dan peran
social lainnya dapat tercipta generasi baru yang jauh lebih baik.
Pencegahan korupsi bisa ditekan
salah satunya dengan menanamkan integritas sejak dini dan sejak muda sehingga
seseorang dapat menunjukkan kepatuhan yang konsisten,jujur tanpa kompromi.
Percuma jika terlalu tinggi Pendidikan seseorang, tetapi kurang integritasnya,
yang itu bisa memperbanyak orang semakin pandai mencari celah untuk korupsi.
Tindak pidana korupsi merupakan
suatu fenomena yang sering terjadi di Indonesia. Tindak korupsi terus meningkat
dari tahun ke tahun yang dilihat dari segi kasus yang terjadi. Tindak korupsi
dapat terjadi dimanapun dan dilakukan oleh siapapun tanpa memandang bulu. Tanpa
disadari, korupsi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh
masyarakat umum.
Sebagai generasi muda yang paham mengenai pentingnya pendidikan anti korupsi mengerti bahwa pendidikan anti korupsi tidak hanya dipelajari dan dipahami secara teori, tetapi kita semua memiliki kewajiban mempraktekkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai salah satu wujud cinta tanah air dan bela negara. (Penulis : NADIA SALSABILA, Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Baiturrahmah)
« Prev Post
Next Post »