HEADLINE NEWS

Angka Stunting masih Tinggi, Ini jadi Pembahasan Serius Pemkab Pasbar

IKLAN


 Rakor Penanganan Stunting 


Pasbar, prodeteksi.com ----- Angka Stunting di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat terdata masih tinggi. Pada tahun 2022, berdasarkan data SSGI 2023, angka stunting di Pasbar mencapai 35,5%. Dalam hal ini, pemerintah daerah setempat bertekad menurunkan angka stuntzing tersebut secara signifikan. 


Diketahui bahwa stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya


Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pasbar Ikhwanri menjelaskan, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 


“Kondisi gagal tumbuh pada anak balita ini disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama serta terjadinya infeksi berulang, kedua faktor penyebab ini dipengaruhi oleh pola asuh yang tidak memadai terutama dalam 1.000 HPK,” jelasnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Selasa (17/10) di Aula Rumah Dinas Bupati Pasbar.


Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Pasbar menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14,00% pada tahun 2024, dan untuk angka kemiskinan berada pada angka 6,93% (BPS 2023), yang ditargetkan menjadi 6,58% tahun 2024, serta angka kemiskinan ekstrem tahun 2022 berada pada angka 0,76%, yang ditargetkan menjadi 0,00% tahun 2024.


Bupati Hamsuardi menegaskan bahwa penurunan prevalensi stunting dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem memerlukan kerja kolaborasi secara konvergensi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan termasuk peran perusahaan dan perbankan. 


“Mengentaskan kemiskinan ekstrim dan penurunan stunting itu mesti dilakukan secara gotong royong. Semua pihak harus mengambil peran, termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perbankan," ungkapnya. 


Lanjutnya, sesuai instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang mengintruksikan kepada Kementerian/Lembaga, seluruh gubernur, dan seluruh bupati/walikota untuk melakukan PPKE di seluruh wilayah Indonesia tahun 2024. Selanjutnya Kepmenko PMK No 30 tahun 2022 tentang Penetapan Sumber dan Jenis Data dan PPKE,” tangkasnya dalam sambutannya ketika membuka Rakor. *** dkf/ irz



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *