Pasbar, prodeteksi.com ----Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat berupaya percepat pencairan dana bagi korban gempa yang terjadi beberapa waktu lalu. Setelah Bupati Hamsuardi menurunkan tim untuk melakukan verifikasi lapangan oleh Tim Teknis dan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), kini mulai dilakukan validasi data untuk percepatanan pencairan dana bagi korban gempa tersebut.
Wakil Bupati Risnawanto memimpin rapat verifikasi dan validasi data rumah rusak akibat bencana alam gempa bumi di Kabupaten Pasaman Barat, Jumat (15/9) di Aula BPBD setempat. Ia meminta peran serta camat, wali nagari, jorong serta Bamus untuk berperan aktif menyampaikan informasi tentang proses pencairan dana bagi korban gempa tersebut.
"Keterlambatan ini bukan karena kelalaian kita, namun karena adanya regulasi dan aturan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat tentang proses pencairan rumah rusak berat ini. Dari data yang diajukan 1.111 itu sesuai SK bupati memang sudah ditransfer ke rekening masyarakat," jelas Risnawanto.
Ia menambahkan, namun ada regulasi dari BNPB sehingga dari data yang diajukan itu harus diverifikasi lagi walaupun dana tersebut sudah berada di rekening By Name By Address seperti yang diajukan.
"Ketika sudah berada di rekening mereka inilah mereka pikir akan langsung menjadi hak mereka tanpa harus ada aturan lagi. Sementara kita dituntut untuk mempedomani aturan yang sudah dijelaskan oleh BPNB," katanya.
Untuk itu, ia meminta peran aktif dari camat, wali nagari, Bamus, serta jorong agar selalu menyampaikan kepada masyarakat setiap proses yang dilalui itu.
"Disinilah kita harus satu pemahaman. Sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat dari kita semuanya satu. Tidak berbeda-beda antara yang satu dengan yang lainnya. Jika berbeda dengan apa yang disampaikan oleh BPBD, camat, wali nagari, Bamus, serta jorong maka akan ada keraguan dari masyarakat. Apalagi masyarakat sekarang kita kritis apapun bisa disampaikan," katanya.
Dari 1.111 data rumah rusak berat yang di SK BNBA (By Name By Address), 394 unit telah proses pencairan. Dari 394 itu ada 148 yang belum dibayarkan 100 persen atau baru satu tahap. 138 dari 148 siap ke tahap selanjutnya atau pembayaran tahap dua. Pembangunan diluar 148 dan masuk 505 ada 9 unit telah siap RAB.
Sementara kategori 505 unit harus dikelompokkan agar tidak ada keraguan dalam rapat evaluasi selanjutnya bersama fasilitator, wali nagari, jorong dan Bamus di wilayah Talamau dan Pasaman.
"Saya ingin yang sisa 505 ini di minggu depan sudah ada progres pastinya bersama fasilitator. Fasilitator tolong koordinasi terus dengan BPBD, sehingga cepat selesai sesuai dengan target yang telah kita tentukan," tegasnya. ***dkf/irz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »