Miskan St. Parlagutan,Ninik Mamak Sawah Mudik |
Pasaman Barat, prodeteksi.com ------ Dalam rangka penataan kawasan perkantoran nagari pemekaran Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat, masyarakat Jorong Sawah Mudik (Sabajulu) serahkan lahan 1 Ha kepada Pemerintahan Nagari Batahan berupa hibah untuk diajukan sebagai pusat pemerintahan kenagarian Batahan Utara.
Ninik mamak Sawah Mudik, Mislan St. Parlagutan belum lama ini mengatakan, lahan yang diajukan untuk perkantoran nagari terletak di tanah wakaf pinggir jalan lintas Sawah Mudik di sekitar pertengahan antara Sawah Mudik dan Kampung Pinang.
Penyerahan lahan tersebut jelasnya telah dilakukan pada tahun 2019 yang lalu. Dan telah diajukan ke Pemkab Pasbar melalui Dinas DPMN sejak beberapa waktu lalu
Lokasi lahan ini dinilai strategis karena berada di pinggir jalan lintas Sawah Mudik - Batas Sumut yang berpotensi untuk pengembangan kawasan ke depan. Masyarakat Sawah Mudik berharap agar pihak Pemkab nantinya menetapkan lokasi tersebut untuk pusat perkantoran pemerintahan nagari Batahan Utara.
Kawasan Batahan Utara ini terdiri dari beberapa jorong. Yakni Jorong Sawah Mudik, Jorong Sigatang, Jorong Paraman Sawah ( Muara Binongo ), Tanjung Larangan, Taming Tengah,Silayang Mudik, dan Taming Julu.
Camat Ranah Batahan Khairuddin yang dihubungi media ini beberapa hari lalu mengatakan, pihaknya telah mendengar adanya beberapa lokasi yang menjadi pembicaraan masyarakat Batahan Utara.
Menurutnya, memang belum waktunya untuk proses penetapan lokasi perkantoran atau pusat kenagarian. Sebab beberapa agenda lain yang prioritas dan mendesak. Bahkan tahun 2024 nanti masih ada pula perhelatan Pemilu. Berkemungkinan katanya, penetapan ibu nagari pemekaran ini dilaksanakan tahun 2025 mendatang
"Saya ketika turun ke lapangan telah mendengar adanya wacana pengajuan lahan untuk lokasi perkantoran nagari Batahan Utara nantinya. Namun tentunya lokasi yang diajukan nanti akan diverifikasi dan dinilai kelayakannya oleh pihak Pemda Pasbar. Jadi kita tunggu saja bagaimana nantinya kebijakan daerah sesuai penilaian tim terhadap lokasi yang layak dan ideal, " kata camat. **** Irz
« Prev Post
Next Post »