Oleh : Mahasiswi UIN Imam Bonjol Padang
Nisach Dien Vramadane ( Prodi Ekonomi Syariah )
Terkhususnya daerah Pasaman barat pertumbuhan ekonominya semakin berkembang. _Perkembangan ini dikarenakan faktor pertanian serta perkebunan. Di daerah tersebut sangat cocok sebagai investasi lahan perkebunan serta pertanian. Bahkan peningkatan ekonomi didaerah Pasaman Barat akan mengalahkan daerah lainnya di Sumbar.
Beberapa contoh pertanian dan perkebunan di Pasaman barat yang dilakukan oleh sumber daya manusia disana diantaranya yaitu bercocok tanam sawah, menanam padi, dan juga sawit. Banyak dari mereka lebih besar pendapatannya menjadi seorang pengusaha atau petani dibandingkan mereka harus bekerja dibidang perkantoran.
Selain dibidang pertanian dan perkebunan pemerintah setempat juga mendorong UMKM untuk menumbuhkan pereknomian masyarakat di Pasaman barat. Salah satu contoh partisipasi nya pada saat Presiden Jokowi memberikan bantuan UMKM bagi rakyatnya, tak segan dari masyarakat Pasaman barat untuk ikut mendaftarkan dirinya sebagai pelaku UMKM dan mengembangkan usaha nya. Bahkan di daerah ini juga memberikan kesempatan kepada Mahasiwa untuk berkuliah kerja nyata di daerah Pasaman Barat untuk mengembangkan potensi-potensi baik dari segi SDM maupun SDA yang ada di daerah tersebut.
Berikut gambar Mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang melakukan Sosialisasi UMKM dalam pentingnya sertifikasi Halal di daerah Desa Baru Nagari Batahan
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini berharap kedepannya masyarakat akan meningkatkan rasa keingintahuan terhadap hal yang berbaur positif dan produktif serta meningkatkan perekonomian di masyarakat.
DPRD Pasaman barat diawal 2023 ini juga melakukan sidang paripurna pada Jumat (30/12/2022) dalam sidangnya ia mengatakan “Mengingat peranan Peraturan Daerah yang demikian penting dalam penyelenggraan urusan pemerintahan,maka penyusunannya perlu diprogramkan. Pembentukan Peraturan Daerah mencakup tahapan perencanaan, penyusunan,pembahasan,penetapan, dan pengundangan yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan”jelasnya.
Bupati menyampaikan terdapat 15 daftar usulan Propemperda Pemerintah Daerah Tahun 2023:
1) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
2) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
3) Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman modal;
4) Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
5) Percepatan Penanggulangan Kemiskinan;
6) Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Air Minum Tirta Gemilang;
7) Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
8) Bantuan Hukum kepada Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu;
9) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022;
10) Perubahan atas Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023;
11) Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah Tahun 2024;
12) Pengelolaan Perikanan di Perairan Umum dan Daratan;
13) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Pasaman Barat
14) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023-2032; dan
15) Rekrutmen Guru dan Murid Pondok Tahfidz Al-Qur'an Kabupaten Pasaman Barat.
Dari hasil sidang paripurna daerah Pasaman Barat diharapkan program-program yang sudah ditentukan oleh DPRD Pasaman Barat untuk Tahun yang akan datang dilaksanakan dengan sangat baik.
Dengan partisipasi kerjasama dari pemerintah dan masyarakat di Pasaman Barat semoga di Tahun 2023 ini perkembangan ekonominya semakin bertambah luas, dan berkembang sehingga menjadikan daerah yang sukses dengan hasil pendapatannya yang lebih tinggi di daerah lainnya, Mensejahterakan rakyatnya, dan terlaksananya semua proker yang telah dibuat oleh DPRD Pasaman Barat. ****
« Prev Post
Next Post »