HEADLINE NEWS

Problematika Pemekaran Nagari di Kabupaten Pasaman Barat

IKLAN


 OPINI

 Oleh : 
BALDI PRAMANA, SH, MKn



Peresmian nagari  definitif hasil pemekaran di Kabupaten Pasaman Barat akan segera  terwujud. Setidaknya ada 59 nagar pemekaran baru yang berasal  dari 19 nagari induk menjadi  78 nagari pemekaran.   


Terjadinya pemekaran nagari disebabkan adanya kehendak bersama  warga  nagari. Baik ninik mamak, cadiak pandai, alim ulama, bundo kanduang, pemuda bersama dengan pemerintah daerah. 


Setidaknya mereka sadar bahwa pemekaran nagari merupakan kebutuhan, dan untuk kemajuan bersama. Melalui tulisan ini, penulis  hanya ingin memberikan kritikan  yang kontruktif kepada pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bahwa pemekaran nagari  selain penting dikawal, juga penting bahwa pengisian perangkat nagari harus bebas dari kepentingan politik yang dapat merusak tatanan pemerintahan Nagari. Kemudian jauh dari kesan pemberdayaan masyarakat tetapi  dapat   mengakomodir kearifan lokal masyarakat.


Pemekaran Nagari tanpa memandang sejarah wilayah


Ada pepatah lama mengatakan jangan sekali-kali melupakan jasa para pendahulu kita. Selain kualat juga mengangkangi kesakralan historis baik  de facto ataupun dejure.


Oleh sebab pemberian nama nagari dirasa penting karena beberapa faktor. Maka penyebutan nagari yang kurang  tepat sebagai berikut, sebagai contoh adalah Nagari Rabi Jonggor telah dimekarkan menjadi Nagari Ranah Sungai Magelang, Nagari Seberang Kenaikan, Nagari Bahoras dan Nagari induk Rabi Jonggor. Jorong Paraman Ampalu sebagai sebuah pemerintahan utuh dari Nagari induk yaitu Nagari Rabi Jonggor.


Tidaklah tepat penamaannya apabila nama Nagari/ Desa Paraman Ampalu turun status dan hilang dalam kontek tata pemerintahan. Padahal, sebelum adanya instruksi kembali ke nagari oleh pemerintah Soeharto, penyebutan  Desa Paraman Ampalu telah terkenal dan dikenal. Selain jumlah penduduk, ulayat dan sumberdaya manusia dalam sejarah desa lama  Paraman Ampalu telah mampu menjalankan model pemerintahan nagari bernama Desa Paraman Ampalu. Namun  sekarang hilang sebagai sebuah pemerintahan dan turun status menjadi Jorong.  


Nagari yang seharusnya mengemban  nama Rabi Jonggor sebagai Nagari induk lebih tepat jika di sematkan kepada  Nagari yang lain diantara Nagari yang dimekarkan, selain faktor sejarah, tidak ada kaitan langsung antara Jorong Paroman Ampalu dan Jorong Rabi jonggor dan  nama Desa Paraman Ampalu dikenal baik oleh orang  luar namun berganti.


 Nagari dan Pemekaran Jorong


Adanya wacana Pemekaran Jorong di Kabupaten Pasaman Barat membuat warga menjadi latah dengan konsep tersebut. Terbayang dana pembangunan yang akan diterima setelah di mekarkan. Tentu hal ini membuat warga bereforia dan timbul keinginan untuk membagi sebuah jorong menjadi beberapa bagian. 


Melalui opini ini, kami menjelaskan bahwa titik kebutuhan pemekaran adalah nagari bukan kejorongan. Logikanya, pemerintahan terendah di Sumatera Barat adalah nagari. Jadi. nagari sama levelnya dengan desa, meski secara nomen klatur pemerintahan desa tidak sama dengan nagari.


Pemerintahan Nagari secara hukum diakui sebagai pemerintahan adat. Nagari mempunyai ulayat/sako dan pusako, ninik mamak, masyarakat serta pengakuan oleh pemerintah saat ini baik de fakto dan de joure. Jadi, adanya wacana memekarkan kejorongan di Kabupaten Pasaman Barat hemat kami untuk daerah tertentu tidaklah tepat. Disamping pemekaran tidak memberikan keuntungan secara singnifikan, alokasi dana umum/khusus tidak tersedia dari pemerintah daerah.


Pembangunan kewilayahan


Munculnya ide pemekaran jorong adalah untuk memudahkan warga mendapat akses pembangunan. Seterusnya untuk memudahkan pelayanan publik di tegah-tegah masyarakat. Juga menjadikan kesehatan warga lebih optimal dan langsung terlayani oleh petugas.


Membagun sebuah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat tentulah sangat sukar dan sulit. Apalagi luas wilayah Nagari melebihi kemampuan keuangan daerah dalam membangunan. 


Problem pembagunan akan berjalan maksimal apabila luas wilayah dan alokasi anggaran sesuai rumus pebangunan yaitu skala rasio yang ada. Sehingga  dengan adanya pemekaran Nagari menjadi 78 Nagari di harapakan ada alokasi anggaran pembangunan yang proporsonal.


Pengisian Perangkat Nagari


Dewasa ini perangkat nagari sangatlah menarik sama  dengan profesi lainnya. Bahkan banyak dari masyarakat nagari yang dahulu tidak tertarik dengan profesi ini sekarang malah ikut berlomba-lomba untuk mendapatkan profesi tersebut. 


Alasannya cukup simpel, pertama karena ingin benar-benar mengabdi. Kedua, karena faktor mendapatkan pekerjaan dan gaji yang kini sudah disetarakan golongan II A. 


Apapun alasanan, jika sudah menjadi perangkat nagari, anda harus bisa mengemban amanah dan menjalankan tugas sebaik mungkin. Jangan sampai, karena adanya pandangan politik yang berbeda atau karena alasan pribadi lainnya sehingga mengabaikan sebagian dari kepentingan masyarakat lain  dan ini  menyebabkan kita di evaluasi oleh Wali Nagari karena faktor kinerja. *****

 


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *