Razia Tambang Emas Ilegal |
Pasaman Barat, prodeteksi.com ----- Razia aktivitas penambangan emas tanpa izin ( illegal mining ), Polsek Ranah Batahan (Rabat) bersama tim gabungan Sat Reskrim Polres Pasbar amankan peralatan tambang berupa dua unit mesin "Dompeng" ukuran besar di lokasi penambangan kawasan Silayang Julu Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat , Kamis sore ( 8/9/2022).
Tim gabungan yang dikomandoi langsung Kaposek Rabat, IPTU Mulyadi, S.Sos bertolak dari Mapolsek Rabat, Kamis sore setelah sebelumnya memberikan arahan dalam apel sore itu sekitar pukul 17.00 WIB. Tim kemudian meluncur dengan menggunakan dua unit kenderaan bersama sejumlah anggota tim yang juga terpantau langsung ke lokasi oleh wartawan media ini.
Sesuai informasi dari masyarakat, tim menelusuri jalan kecil mulai dari Muara Binongo, Adian Modang, Tamang Tengah , Taming Julu tersus ke Silayang Julu, kawasan pelosok Ranah Batahan dengan menyisir dua aliran Sungai Batang Taming dan Batang Silayang.
Dengan menempuh medan jalan yang sulit dilalui dan menyeberangi sungai, namun tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun alat berat. Akan tetapi, di lokasi penambangan emas di Silayang Julu dijumpai dua unit dompeng besar sebagai peralatan pengolahan tambang yang diduga membuat sungai jadi keruh.
"Kita sudah sejak awal melakukan himbauan bahkan memasang spanduk di sekitar sini, ternyata peralatan dan mesin dompeng ini masih standby. Ini salah satu penyebab sungai jadi keruh. Maka tak bisa dibiarkan, ini alat harus dimankan, " kata Kapolsek.
Dia pun memerintahkan anggotanya untuk membuka dua unit mesin dompeng yang ada di lokasi tambang dan mengangkat bersama tim ke atas mobil yang disediakan untuk di bawa ke Mapolsek Ranah Batahan. Sekitar pukul 20.30 WIB, kamis malam, akhirnya sampai ke Polsek setempat.
Kapolsek Rabat, IPTU Mulyadi menyampaikan, dengan mengamankan peralatan tambang itu, merupakan komitmen Polres Pasbar dalam memberantas aktifitas penambangan tanpa izin. Dia mengatakan, razia ini berdasarkan laporan masyarakat, di mana di kawasan itu marak dugaan aktivitas tambang emas ilegal dan sudah sangat meresahkan. Maka dari itu pihak Polsek bersama tim gabungan sesuai perintah Kapolres melakukan razia dan penindakan dengan langsung turun ke lapangan.
Menurut Kapolsek mesin dompeng yang disita tersebut berkekuatan masing masing 22 PK. Dan dilengkapi peralatan lainnya sebagai barang bukti saat ini dititip di Mapolsek Rabat, untuk proses lebih lanjut.
"Kita menghimbau dan mengingatkan pada semua pelaku penambangan emas tanpa izin di wilayah Ranah Batahan untuk dihentikan. Kita akan terus melakukan razia dan penindakan. Karena masyarakat merasa resah akibat air sungai yang sering keruh dan rusaknya lingkungan, " tegas Kapolsek Mulyadi. ***irti z lbs
« Prev Post
Next Post »