Diduga terkait Illegal Mining, pihak polisi amankan alat berat di Ranah Batahan |
Pasaman Barat, prodeteksi.com ------Terkait adanya informasi dugaan praktek illegal mining (tambang emas tanpa izin) di Kecamatan Ranah Batahan, akhirnya jajaran Kepolisoan Resort (Polres) Pasaman Barat (Pasbar) melakukan penindakan. Satu unit alat berat berhasil diamankan.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Selasa (16/08/2022), tim gabungan turun langsung ke lokasi yang diduga ada kativitas illegal mining.
Penindakan pun langsung dilakukan oleh Tim gabungan Sat Intelkam Res Pasbar, Sat Reskrim Res Pasbar, Polsek Ranah Batahan dan Polsek Sungai Beremas pada hari Selasa kemarin. Kegiatan ini berlangsung terkendali, aman dan tertib.
Kapolres Pasbar melalui Kapolsek Ranah Batahan, IPTU Mulyadi, S.Sos yang dikonfirmasi Kamis (18/8/2022) membenarkan adanya penindakan tersebut. Hal itu menurutnya sesuai perintah Kapolres . Saat ini barang bukti telah berada di Mapolres Pasbar untuk proses selanjuntnya.
Menurutnya, sebelum melakukan penindakan, Selasa sore terlebih dahulu tim berkumpul di Mako Polsek Ranah Batahan. Karena ada informasi dua titik sedang berioperasi maka tim berpencar, ada yang bergerak menuju lokasi di aliran Sungai Batang Batahan Kejorongan Simpang Tolang dan lokasi kedua di aliran Batang Taming Kejorongan Taming Julu.
Tim berhasil melakukan penindakan Tambang Emas di aliran Sungai Batang Taming Kejorongan Taming Julu Nagari Batahan Kecamatan Ranah Batahan. Pada lokasi tersebut ditemukan 1 (Satu) unit alat berat jenis Hitachi PC 210 yang sedang melakukan kegiatan, namun pelaku melarikan diri.
Namun Alat berat yang sedang beraktivitas tersebut, walau operator dan pelaku telah lari dari lokasi, akhirnya alat tersebut dapat diamankan dari Kejorongan Taming Julu menuju mobil trado.
Pihak polisi melakukan mobilisasi alat dan berhasil di bawa ke Polres Pasbar pada selasa tengah malam dan sampai di Polres Rabu (17/08/2022) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Selanjutnya akan dilakukan proses lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pasbar.
Menurut Kapolsek Ranah Batahan, saat ini semua lokasi yang diduga ada aktifitas illegal mining ini sudah terhenti. Dan pihak polisi akan terus melakukan pemantauan dan penindakan ke depan. " Jika masih ada yang beraktivitas, tentu akan ditindak tegas, " katanya.
Ditambahkan bahwa operasi penindakan ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat tekait kegiatan penambangan emas illegal di daerahnya. Aktivitas penambangan emas itu telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya.
Sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan itu, akhirnya Polres Pasbar bentuk tim gabungan yang terdiri dari Sat Intelkam Polres Pasbar dengan Polsek Ranah Batahan dan Polsek Sungai Beremas untuk melakukan penindakan. ****z/ tim
« Prev Post
Next Post »