HEADLINE NEWS

Perkara Pembangunan RSUD Pasbar Berlanjut, Kejari Temukan Dua ALat Bukti

IKLAN

 

Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

Pasaman Barat, prodeteksi.com---Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat terus mengungkap sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu. Kini, perkara dugaan penyimpangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak tahun 2018- 2020, yang saat ini statusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.


Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intel Elianto kepada wartawan di Simpang Empat, Kamis (14/4/2022)


"Hari ini perkara kasus dugaan penyimpangan pembangunan RSUD pada tahun 2018- 2020 senilai Rp136 miliar itu sudah naik ke penyidikan, "katanya.


Menurutnya, tim penyelidikan setelah melakukan ekspose perkara berkeyakinan telah menemukan dua alat bukti yang cukup, terkait dugaan penyimpangan pembangunan RSUD Jambak itu.


Kemudian tim penyidik nantinya akan terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk menemukan orang yang dimintakan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan itu.


Selain itu juga telah dan terus memeriksa sejumlah saksi-saksi yang berkaitan dengan kegiatan itu.


Ia menegaskan, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat masih tetap berkomitmen dalam memberantas korupsi yang terjadi di Pasaman Barat sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.


"Kami berharap masyarakat terus memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam memberantas para koruptor yang ada di Pasaman Barat ini," harapnya. ***a/iz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *