Investigasi
Dugaan aktivitas illegal loging dan illegal mining menimbulkan keresahan |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Masyarakat Sabajulu (Sawah Mudik) dan Sigantang Kenagarian Batahan Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, belakangan ini kian resah akibat dugaan aktivitas penebangan kayu tanpa izin (illegal loging) dan Penambangan emas ilegal (Illegal mining) yang dikabarkan mulai masuk kawasan tanah ulayat Sabajulu yang berbatasan langsung dengan Madina Sumatera Utara itu.
Walau dengan dalih pembukaan jalan oleh pihak tertentu, namun karena tercium aroma tak sedap untuk menguras kekayaaan alam di atas tanah ulayat Sabajulu yang berisi kayu dan potensi emas, maka masyarakat adat Sabajulu merasa geram dan jengkel. Apalagi sebelumnya tidak ada koordinasi dan tidak ada laporan serta tidak ada minta izin kepada penguasa ulayat untuk masuk kawasan tersebut.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, keresahan warga dan masyarakat adat Sabajulu sangat beralasan. Sebab, dikabarkan sudah belasan alat berat telah melintasi Jorong Sabajulu menuju Sigantang dengan tujuan membuka jalan menuju arah Batang Silayang dan Batang Simaung.
Bahkan, pada jalan yang mulai diterobos itu, juga sudah ditemukan aktivitas pengolahan kayu dan juga terindikasi mengarah pada target penambangan emas di sepanjang batang sungai yang ada di kawasan itu.
Informasi dari warga Sabajulu yang dihimpun beberapa hari lalu menyebutkan, dalam prediksi dan hitung-hitung mereka, alat berat yang sudah masuk telah lebih 14 unit bahkan ada yang menyebut sudah mencapai 20 unit. Selain mengarah ke Batang Simaung dan Silayang juga sebagian di sepanjang Batang Batahan.
Ninik Mamak Sabajulu, Mislan St. Parlagutan Lubis menyatakan dengan tegas bahwa alat berat yang masuk itu, tidak ada yang melapor Apalagi meminta izin dan melibatkan masyarakat adat Sabajulu dalam pengolahan asset ulayat, baik kayu maupun emas.
“ Kita sangat menolak jika aktivitas illegal loging dan illegal mining masuk kawasan ulayat Sabajulu ini. Sebab selain merugikan hak ulayat juga akan berdampak merusak lingkungan sekitar. Air sungai juga jadi keruh sehingga merugikan masyarakat “ tegasnya.
Dipertegas
lagi oleh M. Riad Zamin Lubis, yang juga
ahli waris, putra Ninik Mamak Sabajulu, bahwa menurutnya, dugaan aktivitas
tambang emas ilegal dan indikasi praktek ilegal loging itu harus
dihentikan.. Ditambah lagi aktifitas itu tidak melibatkan masyarakat setempat.
“Keresahan
masyarakat Sabajulu dan perantau terutama barisan ahli waris memang sangat
prihatin. Bahkan sudah ada kesepahaman untuk menyurati pihak terkait di tingkat pusat, “ ujarnya.
Betapa
tidak, jelasnya, dikhawatirkan jika aktivitas tersebut berlanjut bisa menyebabkan
banjir bandang karena disertai dengan ilegal loging. Dan menurutnya, jika ini
tidak di hentikan maka dia kuatir akan
terjadi gejolak masyarakat.
Sebab,
semakin hari emosional masyarakat semakin meningkat. Untuk itu dia minta pihak
berwenang segera bertindak untuk menghentikan aktivitas itu.
Perantau asal Sabjulu, Borkat Lubis di Jakarta juga menegaskan agar dugaan aktivitas penebahgan kayu dan penambangan ilegal itu mesti segera dihentikan.
“Ini harus segera dicegah dan dihentikan, jika perlu lapor ke Kapolri dan tembusan ke presiden. Sebab tidak saja ulayat yang terancam habis, nanti bisa merebet ke hutan lindung, baik kayu maupun tabang emasnya, “sebutnya dengan tegas.
Sementara itu, Pj Wali Nagari Batahan, H. Halman, SP yang dikonfirmasi Rabu (9/2/2022) mengatakan, terkait aktivitas penebangan kayu dan penambangan tanpa izin itu belum diketahuinya secara pasti karena katanya belum ada laporan.
Namun Halman membenarkan hingga saat ini pihak pemerintah nagari tidak pernah menerima surat terkait pengajuan izin penebagan kayu dari pihak tertentu. Begitupun tentang pengolahan lahan untuk perkebunan.
“Setahu saya yang terkait surat rekomendasi atau pengajuan izin pengolahan kayu tidak ada. Begitupun mengenai pertambangan emas dengan menggunakan alat berat, kita tahu itu tidak akan ada izinnya, “ tukuknya. ****tim
« Prev Post
Next Post »