HEADLINE NEWS

Saat Peringatan HUT Pasbar ke 18, Gubernur Berharap Perekonomian Daerah Cepat Pulih

IKLAN

 

 Peringatan HUT Pasbar ke-18 Tahun


Pasaman Barat, prodeteksi.com -- Peringatan hari jadi Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) ke 18 ( 07 Januari 2004 - 07 Januari 2022) dilaksanakan melalui Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pasbar, Jumat, (7/1) di Aula Kantor DPRD Pasbar. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Erianto, SE, didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra dan Daliyus K.


Peringatan HUT Pasbar ke 18 yang bertema "Pasaman Barat Agamis, Sehat dan Maju melalui pembangunan berkeadilan dan SDM berkualitas" tersebut, dihadiri Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar Devi Kurniawan, Bupati Pasbar Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, anggota DPRD, mantan-mantan bupati Pasbar, Bupati Pasaman Beni Utama, perwakilan bupati/walikota, Kepala OPD, tokoh politik, tokoh agama dan peserta sidang lainnya.


Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) melalui Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Devi Kurnia, menekankan untuk bergandengan tangan dalam pembangunan. Selain itu, Ia juga menyampaikan  beberapa persoalan pembangunan yang telah dicapai oleh Pasbar dan langkah yang akan di lakukan ke depan.


"Pada saat ini kita berada dalam kondisi pelaksanaan Tatanan Kehidupan New Normal. Pada saat yang bersamaan kita harus bergerak cepat melakukan pemulihan ekonomi dengan melakukan pendekatan dan trobosan pada sektor yang terdampak Covid-19. Saya yakin dan percaya Pemerintah Daerah Pasaman Barat bersama dengan DPRD, Forkopimda, OPD serta dukungan segenap lapisan masyarakat akan mampu menjawab seluruh tantangan tersebut,"kata Devi Kunia.


Pembangunan daerah saat ini memang mengalami berbagai kendala, namun penyelamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama meskipun pertemuan fisik antar masyarakat dibatasi namun solidaritas semakin berkembang. 


Kabupaten Pasbar, kata Devi Kurnia, sejatinya merupakan implementasi nyata dari pemberlakuan otonomi daerah di Indonesia. Kabupaten ini memekarkan diri dengan payung hukum Undang-undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Propinsi Sumatera Barat dan mulai efektif terhitung pada tanggal 7 Januari 2004.


"Kabupaten Pasbar sebagai bagian dari keluarga besar Provinsi Sumbar, tentu bukan perkara yang mudah atau terbentuk secara instan. Namun telah melalui berbagai tahapan panjang, pemikiran serta kajian mendalam dalam tempo waktu yang tidak singkat. Para penggagas pemekaran Pasbar berkeyakinan bahwa Pasbar mampu,"katanya.


Ia menambahkan, hari ini, ekonomi boleh mengalami kontraksi, tapi tekad bersama jelas akan kembali bangkit. Kini saatnya kembali bangkit dan merenda asa, merajut mimpi yang tertunda sesaat karena pandemi Covid-19 ini. 


"Kita harus menjawab semua itu dengan inovasi dan karya nyata. Kita tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi, dan berprestasi, walaupun di tengah pandemi yang masih melanda. Mari kita tunjukan bahwa, masyarakat Pasbar adalah pribadi-pribadi yang kuat,"ujar Devi Kurnia.


Apalagi lanjutnya, Pasbar memiliki potensi yang luar biasa sekaligus menjadi kontributor terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Kabupaten Pasbar adalah sektor perkebunan. Produksi komoditi andalannya yakni kelapa sawit yang tetap tumbuh secara konsisten. 


Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi juga mengajak semua lapisan masyarakat untuk bahu membahu membangun Kabupaten Pasaman Barat, karena tanpa kerjasama jelas pembangunan tidak akan berjalan lancar.


"Saya bersama Bapak Risnawanto meminta dukungan semua pihak agar pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan apa yang sudah kita rancang di dalam visi misi, baik jangka pendek maupun jangka panjang,"kata Hamsiardi.


Di usia yang ke 18 tahun ini, lanjut Hamsuardi, sudah banyak pembangunan yang bisa dirasakan oleh masy…

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *