HEADLINE NEWS

Masyarakat Sabajulu Berharap Proyek Resmi Jalan Provinsi, Bukan Secara Pribadi

IKLAN


 


Pasaman Barat, prodeteksi.com ---- Masyarakat Sabajulu (Sawah Mudik) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung jika pemerintah  membangun jalan lintas provinsi terdekat melewati kampung tersebut menuju Madina Sumatera Utara. Namun bukan secara pribadi karena itu sangat berpotensi untuk kepentingan pribadi


 


Hal tersebut disampaikan oleh Ninik Mamak Sabajulu, Mislan Lubis Sutan Parlagutan, didampingi, M. Riad Z. Lubis, tokoh masyarakat Ranah Batahan, Rabu (01/12/2021). Menurutnya, namanya jalan umum apalagi jalan provinsi tentunya harus proyek resmi oleh pemerintah, dan tidak mungkin oleh pribadi karena hal itu nantinya akan menimbulkan kecurigaan dan syarat dengan kepentingan. 


 


“ Saya yakin pemerintah kabupaten dan provinsi akan membangun jalan ini sebagai lintas provinsi karena merupakan suatu kebutuhan untuk kemajuan daerah. Tidak saja untuk kampung ini tapi untuk Pasbar, bahkan Sumbar karena kian dekat di banding jalan lintas Barat melalui Simpang Gambir atau jalan lainnya, ” jelasnya.


 


Juga dinilai akan mendukung percepatan operasional Teluk Tapang dan juga prosfek pengembangan Bandara Pasaman Barat. Serta berdampak baik dalam perekonomian warga baik bidang perdagangan dan pertanian.


 


Namun ia menegaskan, sebelum pembangunan tentu harus ada pembebasan lahan. Apalagi merupakan ulayat Sabajulu maka harus melibatkan unsur terkait terutama pihak ninik mamak dan ahli waris ulayat. Serta pihak pemerintahan nagari Batahan Utara.


 


“Jangan terburu- buru, tapi harus melalui suatu proses legal dan sesuai aturan. Jangan abaikan aturan adat dan ulayat. Karena nanti bisa berpotensi adanya pro kontra yang tidak diinginkan.Apalagi pemanfaatan ulayat dan segala potensi yang ada di dalamnya harus diperuntukkan bagi anak cucu kemanakan, dengan perencanaan yang matang dan jelas,”terangnya.


 


Ditambahkan Riad bahwa jika pribadi yang memabangun, maka itu akan berpotensi nantinya menimbulkan masalah. Misalnya dia akan menyebut jalan itu dia yang bangun, lalu muncul pungutan dan sebagainya. Atau jika ada proyek pemerintah masuk, maka yang bersangkutan akan meminta ganti rugi dan lainnya. Kecuali dia menyerahkan bantuan atau hibah tanpa syarat dan dikerjakan oleh tim yang dibentuk masyarakat,” kata Riad.


 

Dijelaskan, tidak saatnya lagi masyarakat dibodohi. Apalagi di saat sekarang ini dimana lahan semakin sempit dan ulayat kian menyempit. Maka disinilah perlunya perencanaan matang dan melibatkan unsur terkait secara adat dan ulayat untuk pemanfaatan asset ulayat dan potensi yang ada untuk kesejahteraan masyarakat. ***irz


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *