Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST meminta pihak PTPN IV Madina memperbaiki kerusakan jalan di Desa Baru dan memberi perhatian pada masyarakat. |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, Parizal Hafni, ST meminta pihak PTPN IV Madina yang lokasi kebun perusahaan berbatasan dengan Kenagarian Desa Baru Kecamatan Ranah Batahan untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan umum akibat operasional perusahaan di sekitar Desa Baru.
Pihak PTPN. IV juga diminta memberi perhatian terhadap kondisi masyarakat sekitar. Termasuk dalam menunjang kelancaran usaha pertanian di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni sebagai wujud respon terhadap keluhan dan aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat Desa Baru. Sebagaim mana juga telah diadakan pertemuan di Ruang Kerja Ketua DPRD Pasbar belum lama ini.
“PTPN IV wajib memperbaiki jalan yang rusak akibat mobil tanki PTPN IV yang diatas tonase jalan. Terutama di sekitar Desa Baru yang memgakibatkan masyarakat mengeluh karena kondisi jalan yang buruk, “ kata Parizal Hafni, Senin (11/10/2021).
Lebih lanjut dikatakan, bahwa memang benar masyarakat Desa Baru telah menyampaikan keluhan mereka kepada pihak DPRD. Bahkan telah diaadakan pertemuan untuk mencarikan solusi terhadap keluhan masyarakat.
Sebagaimana tertuang dalam berita acara rapat dengan perwakilan masyarakat Desa Baru yang dilaksanakan Senin 27 September 2021. Bahwa masyarakat Desa baru menuntut adanya perbaikan mengenai rusaknya jalan akibat operasional PTPN. IV Madina.
Seperti disampaikan perwakilan masyarakat seperti Suparno, Wanromi dan Adi Saputra dalam rapat dengan Ketua DPRD Pasbar ketika itu bahwa masyarakat disana mengeluhkan kondisi sebagian ruas jalan Desa Baru yang rusak akibat dilalui kenderaan angkutan tanki CPO PTP. IV Madina.
Bahkan, kondisi jalan yang ditimbun dengan cadas menimbulkan banyak debu sehingga mengganggu bagi masyarakat. Padahal pada kesepakatan awal, bahan timbunan diambil dari Batang Batahan, namun ternyata ditimbun dengan cadas.
Parahnya, timbunan jalan tidak diratakan sehingga masyarakat kesulitan melewati jalan.Sampai ada warga yang jatuh berkendara. Terutama di jalan depan kantor Wali Nagari Desa Baru. Ditambah adanya jalan yang rusak sekitar 1 KM. Namun masyarakat tidak berani menuntut kepada PTP. IV.
Dalam pertemuan tersebut dicapai beberapa poin kesimpulan. Pertama, jalan tetap diurus oleh PTPN. IV dan diusulkan peningkatan kelas jalan dari kelas C ke kelas B. Kedua, jika musim kemarau, jalan wajib disiram oleh PTPN. IV Madina.
Ketiga, Bahan timbunan jalan harus diambil dari Batang Batahan kemudian disiran dengan pasir gunung atau Sirtu. Dan keempat, PTPN IV diminta menimbun jalan pertanian masyarakat Desa Baru yaitu jalan PPK Salak Laweh sepanjang sekitar 2 KM.***irti z lbs
« Prev Post
Next Post »