HEADLINE NEWS

Asmui Thoha Dukung Perjuangan Masyarakat Sabajulu Dapatkan Hak dari PT. ABSM

IKLAN

 Asmui Thoha, SIP, Tokoh Masyarakat Pasbar


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Kehadiran PT. ABSM (Agro Bisnis Sumber Makmur) yang membuka perkebunan sawit di atas lahan warga pada ulayat Sabajulu (Sawah Mudik) Nagari Batahan Utara Kecamatan Ranah Batahan Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat terkesan abaikan hak masyarakat. Buktinya, sejak pembukaan lahan tanun 2007, hingga sekarang masyarakat khususnya pemilik lahan belum terima hasil sesuai kesepakatan sebelumnya.


Tak heran, begitu persoalan kebun PT. ABSM ini mengemuka, banyak pihak sangat prihatin dan mengutuk keras kehadiran investor yang tidak mensejahterakan masyakakat. Apalagi yang mengabaikan perjanjian dan kesepakatan awal. Seperti yang dialamai masyarakat Sawah Mudik yang sudah belasan tahun dibiarkan berlarut-larut.


Salah seorang tokoh masyarakat Pasbar yang mengungkapkan keprihatinan yang mendalam adalah Asmui Thoha, SIP. Dia merasa kaget dan sangat kesal dengan kelalaian PT. ABSM  yang terkesan tidak pro rakyat dan ingkar janji karena tidak nampak itikat baiknya dalam merealisasikan hak masyarakat pemilik lahan, terkait hasil kebun.


"Saya sangat prihatin. Mengapa kehadiran PT. ABSM di Sawah Mudik justru tidak berdampak baik untuk kesejahteaan masyarakat di sana. Bahkan  pemilik lahan pun tidak dapat bagian. Mengapa ini sampai terjadi, untuk apa lahan diserahkan kalau hasilnya tidak ada atau tidak seimbang," kata Asmui dengan penuh tanda tanya bercampur geram.


Lebih lanjut Asmui menyatakan siap mendukung perjuangan masyarakat Sawah Mudik sampai tuntas sebagaimana yang telah dimulai oleh M. Riad Zamin Lubis CS. Sebab katanya, jika sudah gagal kerjasama selama ini menurutnya mengapa tetap diteruskan. Lebih baik lahan dikembalikan pada masyarakat. Apalagi saat ini sangat sulit mendapatkan lahan untuk bertani dan berkebun.


 Perkebunan PT. ABSM di Sawah Mudik


" Sekali lagi saya sangat prihatin dan kecewa dengan kondisi yang dialami masyarakat Sabajulu (Sawah Mudik). Semestinya dari awal pihak yang menyerahkan atau atas nama KSU Massa yang dipimpin Arlan Lubis cepat mencarikan solusi dan meminta PT. ABSM penuhi hak masyakakat. Sebaliknya, pihak perusahaan yang dipimpin Kantony Hartono  pun hendaknya tidak terkesan mengabaikan atau membodohi masyarakat, "sebut Asmui.


Lanjutnya, sebagai salah seorang cucu dari penjaga adat kampung yang juga berasal dari Sawah Mudik ini, ia mendesak Pemkab Pasbar untuk segera dan cepat menyikapai persoalan ini.  "Jangan dibiarkan hak masyarakat sabajulu terabaikan. Mereka punya  kebutuhan hidup yang layak. Maka mari kita berpikir  dengan sehat jangan berbahagia di atas penderitaan sanak saudara kita,  " ucapnya..


Asmui Thoha sebelumnya lama merantau di Medan Sumatera Utara dan juga Banyumas Jawa Timur dan kini ia telah menetap kembali di Pasbar. Dia juga merupakan tokoh politik sebagai Ketua DPD Partai PKP Indonesia Pasbar dan Ketua Barikade 98 Pasbar. Dia mendesak agar pemerintah daerah dan DPRD Pasbar segera menyikapi dan mencarikan solusi terhadap persoalan kebun sawit PT. ABSM dengan pemilik lahan di Sawah Mudik tersebut.




Sebelumnya diberitakan bahwa  lahan yang diserahkan melalui Koperasi MASSA kepada PT. ABSM  pada bulan Maret 2007 mencapai 5000 Ha. Kemudian izin lokasi yang keluar dari Bupati Pasaman Barat ketika itu adalah 1.520 Ha. Dengan sistem  bagi hasil (60 persen Perushaan dan 40 persen pemilik lahan) dari hasil produksi. Bukan sistem plasma dengan kaplingan lahan.


Hingga kini, bagi hasil sesuai perjanjian tidak terealisasi. Walaupun kebun kelapa sawit telah berproduksi. Namun karena dalih atau alasan pihak perusahaan bahwa hasil produksi habis untuk biaya operasional kebun, perawatan dan cicilan kredit hutang dan lainnya. Akhirnya, sampai saat ini masyarakat di sana bagai gigit jari. 


Kini, masyakakat Sawah Mudik menyurati Bupati Pasaman Barat pada tanggal 8 Oktober 2021. Dengan surat bernomor 01/IST/SBJL/IX/2021, perihal Peninjauan perkebunan PT. Agro Bisnis Sumber Makmur. Dan ditandatangai 76 warga masyarakat petani Sawah Mudik.


Salah seorang ahli waris tanah Ulayat Sawah Mudik yang juga penerima kuasa ninik mamak Sawah Mudik untuk pengurusan permasalahan ulayat ini, Muhammad Riad Zamin Lubis yang dikonfirmasi Sabtu (17/10/2021) membenarkan adanya surat tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Pasaman Barat itu.


Dikatakan, dalam surat itu masyarakat meminta agar Bupati Pasaman Barat dapat meninjau ulang izin usaha PT ABSM tersebut. Dengan berbagai alasan dan pertimbangan sebagaimana dicantumkan dalam surat tersebut****i/ z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *