Wakil Bupati Pasbar Lantik, Sugiaman, Pj Wali Nagari Desa Baru |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Wakil Bupati (Wabup) Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto melantik Sugiaman, sebai Penjabat (Pj) Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah, Jumat (10/9/2021). Sebelumnya, janatan wali nagari masih kosong sejak meninggalnya wali nagari yang lama beberapa waktu lalu, sebelum masa jabatannya berakhir.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, sudah terjadi kekosongan pada Wali Nagari Desa Baru, karena pejabat yang lama meninggal dunia. Dengan kekosongan ini Pemda Pasbar mempercayakan dan melantik Bapak Sugiaman sebagai Wali Nagari Desa Baru, yang sebelumnya bertugas di Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Pasbar, dan hari ini diamanahkan dan dipercayai oleh masyarakat sebagai Wali Nagari Desa Baru,"sebut Risnawanto.
Pelantikan Pj. Wali Nagari Desa Baru |
Lanjutnya, jabatan Wali Nagari merupakan amanah atau kepercayaan dari masyarakat. Oleh karena itu katanya, perwujudannya dituangkan dalam tugas serta tanggung jawab wali nagari dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintah yang lebih, baik tugas yang diserahkan maupun yang diperbantukan kepada nagari yang bersangkutan.
Penjabat Wali Nagari, kata Wabup Risnawanto, merupakan seseorang yang dipercaya dan diangkat oleh Bupati untuk menjalankan tugas sebagai Wali Nagari.
Ia berharap, penjabat wali nagari mampu berperan lebih optimal terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan nagari ke arah yang lebih baik. Mampu mengayomi tuntutan dan harapan dari semua pihak. Terutama masyarakat terhadap ketercapaian tujuan Pemerintahan Nagari. Mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat, peningkatan pembangunan dan memelihara ketentraman atau ketertiban masyarakat nagari.
Selain itu, Ia juga minta wali nagari terus bersinergi dan bekerjasama dengan jorong, muspimca, Bamus, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya di Kecamatan Ranah Batahan, untuk memenuhi harapan masyarakat, karena harapan masyarakat juga merupakan harapan dari pemerintah daerah.
"Wali nagari harus tanggap terhadap lingkungan yang dipimpin, siap rumahnya buka siang malam. Artinya siap menerima laporan dari masyarakat kapanpun. Hal ini juga dilakukan oleh bupati dan wakil bupati yang setiap saat siap menerima laporan dari masyarakat,"ucapnya.***kf/ irti z
« Prev Post
Next Post »