Saifudin Zuhri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar |
Pasbar, prodeteksi.com—Ujian
Seleksi tertulis Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 di
Kabupatan Pasaman Barat (Pasbar) akan dilaksanakan pada Oktober 2021 mendatang.
Saat ini masih proses masa
sanggah bagi calon yang lolos administrasi. Seterusnya SKD dan kemudian
dilanjutkan dengan Seleksi Kompensi Bidang (SKB), tanpa adanya wawancara.
"Semua proses
dilaksanakan secara transparan dengan komputerisasi, jadi hasilnya terukur dan
cepat diketahui pelamar," sebut Saifudin Zuhri, Kepala Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Pasbar, didampingi Kapala Bidang
Pengadaan dan Mutasi Harinal, Rabu (25/8/2021) di Simpang Empat
Lebih lanjut dikatakan, seleksi
akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, dan harus
mendapat izin dari Satgas Covid-19. Peserta wajib di swab PCR sehari menjelang
pelaksanaan ujian SKD, atau Rapit anti gen sehari menjelang seleksi.
Adapun pelamar CPNS dan PPPK
Tahun 2021 di Pasbar adalah sebanyak 9.157 pelamar dengan total formasi yang
tersedia 1.440 orang CPNS/PPPK.
Dengan rincian, pelamar
CPNS di Pasaman Barat sebanyak 7.280 pelamar dengan formasi 232 CPNS, terdiri
dari 88 tenaga kesehatan dan 144 orang tenaga teknis. Sedangkan untuk pelamar
PPPK non guru dengan jumlah pelamar 17 pelamar dengan formasi yang diterima 3
orang, yang akan ditempatkan sebagai instruktur tenaga kerja.
Formasi PPPK guru sebanyak
1.205 yang akan diangkat sebagai guru kelas 624 orang, guru agama 183, dan
sisanya 398 guru mata pelajaran lainnya seperti Penjas, Bahasa Inggeris,
Mamatika, Bimbingan Konseling dan bidang studi lainnya, dengan pelamar ribuan
orang.
Adapun yang tidak memenuhi
syarat (TMS) administrasi atau gagal dari total pelamar 9.157 tersebut sebanyak
1.085 pelamar. ***kf/ irz
« Prev Post
Next Post »