Disdukcapil Pasbar |
Pasaman Barat, prodeteksi.com ---Dari 11 orang pegawai Dinas kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) yang terkonfirmasi positif Covid-19, 1 orang di antaranya sudah negatif dan telah bergabung dengan keluarganya kembali.
Sementara 10 orang lainnya masih isolasi. 6 orang isolasi di Balai Diklat Talu dan 4 orang isolasi mandiri.
"Benar, awalnya terdata 11 orang terkonfirmasi positif Cobid-19. Namun sekarang satu orang sudah negatif. Semoga yang lainnya juga segera sembuh dan dapat beraktivitas kembali dan melaksanakan tugas, itu harapan kita, " kata Hj. Yulisna, SH, Kepala Disdukcapil Pasbar yang dihubungi, Senin 16/ 8/ 2021.
Hj Yulisna, SH |
Sehubungan dengan kasus positif Covid-19 yang menimpa pegawai Disdukcapil tersebut, pelayanan dilakukan tebatas hanya hal yang urgent. Dan pelayanan diarahkan melalui online atau whatsapp dan pelayanan tetentu melalui kecamatan dan nagari.
Sebagaimana pengumuman yang disampaikan Kepala Diadukcapil, Yulisna dalam akun Facebook dinas itu beberapa hari yang lalu, sekaitan dengan adanya sejumlah pegawai Disdukcapil yang terkonfirmasi positif covid -19, maka pelayanan dibatasi hanya untuk hal yang urgen atau yang mendesak saja.
Misalnya, untuk keperluan pengurusan SAPK pegawai, pendaftaran sekolah/ pendidikan, penerimaan pegawai/TNI/POLRI, BPJS, penerima Bansos/ PKH dll. Bila tidak ada alasan yang urgent maka akan ditolak oleh Operator. Ini diberlakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
Menurut Yulisna, pelayanannya dilaksanakan melalui Pelayanan Adminduk Via WA (Pandawa) di 0753466353. Dan proses siapnya dokumen kemungkinan tidak dapat diselesaikan dalam 1 hari kerja karena jumlah petugas yang terbatas dan berkurang dan kondisi yang belum betul stabil.
Terkait Perekaman KTP- el dilaksanakan di Kecamatan dan bagi Kecamatan yg peralatan rekamnya rusak, diarahkan ke kantor camat terdekat. Selanjutnya yang bersangkutan mendaftarkan penerbitan KTP baru melalui layanan WA Pandawa.
Sedangkan pengambilan dokumen kependudukan hasil layanan online seperti biasa, jelas Yulisna, di kantor Wali Nagari, kecuali KTP dan KIA diambil di Disdukcapil.***irz
« Prev Post
Next Post »