HARIMAU SIPOGU- SIMPANG GODANG PASBAR. Setelah diperangkap, akhirnya di lepas lagi ke habitatnya |
Pasaman Barat, prodeteksi.com--- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat, melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Harimau berjenis kelamin betina bernama “Sipogu” ini, sebelumnya diamankan dari kawasan Perkebunan PT. Pasaman Marama Sejahtera (PT.PMS) yang berbatas dengan hutan lindung daerah Simpang Godang Kecamatan Sungai Aur Kabupaten Pasaman Barat
Dari rilis BKSDA Sumbar yang diterima redaksi menyebutkan, harimau ini dilepasliarkan Jumat, 30 Juli 2021 di landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat, tak jauh dari kawasan perkebunan PT.PMS.
Kegiatan pelepasliaran ke “Rumah” nya diawali dengan penandatanganan “Piagam Kesepakatan Bersama Para Pihak Untuk Kelestarian Harimau Sumatera Di Kabupaten Pasaman Barat” pada tanggal 29 Juli 2021 di Kantor Bupati Pasaman Barat bertepatan dengan perayaan Global Tiger Day 2021.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat, Kepala BKSDA Sumbar, Kapolres Pasaman Barat, Dandim 0305/Pasaman, Kepala KPHL Pasaman Raya, Wali Nagari, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta pemegang izin HGU perkebunan PT. PMS.
Piagam kesepakatan ini merupakan langkah maju bagi pelestarian Harimau Sumatera di Sumatera Barat dan bisa dijadikan contoh dilokasi lain. Selanjutnya akan dibentuk tim Community Patrol yang terdiri dari masyarakat adat dan tokoh muda setempat yang akan melanjutkan patroli dilokasi tersebut sebagai upaya monitoring pasca pelepasliaran.
Harimau Sumatera “Sipogu” berjenis kelamin betina, merupakan satwa yang diselamatkan di Perkebunan PT. PMS oleh BKSDA Sumbar pada tanggal 19 Juli 2021 dengan menggunakan kandang jebak / boxtrap yang dipasang di perkebunan PT. PMS.
Selanjutnya Harimau Sumatera tersebut dievakuasi dan diobservasi ke Lembaga Konservasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan secara medis dan perilaku sebelum dilepasliarkan ke habitat alamnya.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, Tim Medis TMSBK menyatakan bahwa Harimau Sumatera “Sipogu” dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat alamnya.
Untuk lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera “Sipogu” BKSDA Sumbar telah melakukan kajian calon lokasi pelepasliaran bersama Yayasan SINTAS INDONESIA dengan tahapan, Rapid assestment lokasi pelepasliaran, kegiatan ground check untuk melihat ketersediaan pakan, ancaman dan gangguan, serta menentukan jalan rintis.
Setelah dilakukan kajian BKSDA Sumbar menyatakan bahwa landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera.
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Ir. Wiratno, M.Sc menyampaikan bahwa KLHK bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar.
Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat Harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar.
Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc menuturkan sejak diselamatkan dari lokasi konflik, kondisi kesehatan dan perilaku “Sipogu” terus dipantau. Kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat.
Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasaman Barat serta para pihak yang berkomitmen untuk melestarikan Harimau Sumatera, tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan “Sipogu” aman dan nyaman di “rumah” nya.
Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag. menyambut baik upaya pelepasliaran Harimau Sumatera “Sipogu” kembali ke Hutan Lindung Pasaman Barat, karena mengingat Harimau Sumatera merupakan satwa yang dihormati dan dijaga keberadaannya secara kearifan lokal. Selain itu Bupati bersama masyarakat Pasaman Barat mendukung dan ikut menjaga kelestarian keberadaaan habitat Harimau Sumatera.***r
« Prev Post
Next Post »