HEADLINE NEWS

Bupati Hamsuardi, "Kebijakan Tentang THL Pasbar tidak Ada Muatan Politik"

IKLAN


 Bupati Pasbar, H. Hamsuardi


Pasaman Barat, prodeteksi.com---Bupati Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, H. Hamsuardi menyatakan, kebijakan untuk mengurangi atau merumahkan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat  (Pasbar) merupakan suatu kebijakan final dan tak akan ditunda lagi. Sebab, jika tidak dilaksanakan maka kapan lagi kita akan membangun, “tanyanya.


Hal tersebut disampaikan Hamsuardi ketika menjawab pertanyaan prodeteksi.com, Rabu (02/6/2021) ketika beliau sedang menyambangi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Pasbar, ketemu dengan Kepala Badan, Syaifuddin Zuhri.


“Kalau tidak dilakukan atau ditunda, nanti tertunda pula pembangunan. Kami pun akan ditegur tiap tahun karena sudah terlalu banyak  realisasi anggaran untuk THL ini. Seperti disampaikan Kepala BKP SDM, Syaifuddin Zuhri sudah terealisasi sebanyak Rp.38 miliar untuk THL saja dalam satu tahun, “katanya.

 Kepala BKP SDM Pasbar, Syaifuddin Zuhri bersama Bupati Pasbar, H, Hamsuardi


Bupati pun meminta para pihak THL untuk menerima kebijakan ini. Dan bisa cari yang lain yang lebih baik. Karena hal ini jelasnya, untuk kebaikan daerah, kebaikan masyarakat , kebaikan diri sendiri juga .


“Mohon kiranya bersabar dan tetap menerima. Jangan ada pemikiran politik. Ini semata untuk kebaikan kita semua. Terus dipertahankan pun juga nggak memunginkan karena dengan jumlah THL hampir 4000, gajinya nggak bisa dinaikan, melainkan hanya Rp.850.000/ bulan. Lalu bagaimana menghidupi keluarga apalagi yang sudah punya anak sebagai tanggungan hidup, “saran Hamsuardi memberi pemahaman.


Meski demikian katanya, nanti akan diterima lagi THL yang baru sekitar 1000 orang dengan sistem rekrutmen jalur test dan seleksi. Ini bisa diiuti yang lama maupun yang baru. Namun itupun jelas Hamsuardi, masa kerjanya tidak bisa lama –lama dan paling lama 4 tahun , dengan SK yang diperpanjang sekali 6 bulan atau sekali setahun, sesuai kebutuhan daerah.


Terhadap kebijakan ini lanjut Hamsuardi juga telah mendapat dukungan dari provinsi. Dan lewat telepon orang provinsi menyebut, bahwa dengan  hanya menerima honor Rp. 850.000, THL inipun tidak mungkin dipertahankan. Sebaliknya dengan jumlah THL yang sangat banyak juga telah menghabiskan anggaran yang tak sediit.


Hamsuardi berharap, agar para THL dapat bersabar dan cari jalan hidup yang lain yang lebih baik. Lagi pula jika mereka ingin masuk test seperti PPPK, juga bisa ikut seleksi.


 Namun demikian, di hadapan Kepala BKP SDM, Hamsuardi meminta data THL ini jangan dihilangkan. Mana tau nanti dengan adanya program pertanian atau mungkin peternakan dan lainnya, bisa membantu mereka untuk dapat berusaha mandiri. ***irti z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *