Pol PP Pasbar Amankan Sejumlah Tuak |
Pasaman Barat,
prodeteksi.com---Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman
Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat berhasil mengamankan 128 liter minuman keras jenis
Tuak, yang diproduksi warga di daerah itu.
Penggerebekan
dan penyitaan dilakukan Satpol PP yang dikoordinir Sekretaris/ PLt Kasatpol PP,
Safaruddin bersama anggota, Rabu (23/06/2021) di sebuah rumah di Opir Kecamatan
Luhak Nan Duo dan di lokasi lain Wonosari Kinali Pasbar .
Plt Kasat Pol PP, Safarudin membenarkan, pihaknya berhasil menyita sebanyak 128
liter tuak dari rumah warga tersebut. Dan barang bukti tersebut dibawa ke
Kantor Pol PP untuk dimankan dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Alhamdulillah
dari informasi yang kita peroleh dan pantauan kita ke lapangan, hari ini sekira pukul 11.30 WIB, Tim
Pol PP Pasbar melaksanakan giat penertiban
minuman beralkohol jenis tuak. Dan telah kita amankan sebanyak 128 liter
jenis tuak di dua lokasi yakni di Luhak Nanduo dan Wonosari Kinali, “ kata
Safaruddin, Rabu.
Ia menjelaskan
penggerebekan ini dilakukan dalam rangka menegakkan peraturan daerah tentang
keamanan dan ketertiban umum. Sebab jelasnya, miras dapat menimbulkan penyakit
dalam masyarakat (Pekat), bisa menimbulkan keresahan dan dilarang secara aturan
hukum dan agama, sebutnya.
Ia
menambahkan, dalam penggerebekan berjalan dengan aman tanpa ada perlawanan dari
sang pemilik rumah. Ia pun minta agar pemilik Tauak untuk tidak lagi menjual barang
haram tersebut. Jika masih melakukan, maka akan diberikan sanksi yang lebih berat,” tegasnya.
Safarudin
juga mengimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama dan melaporkan pada Pol PP,
jika mengenatui adanya menyebarluaskan barang haram tersebut. Sebab jika ada
kebersamaan dalam memberantas miras ini, maka ia
yakin hasilnya akan lebih baik dan generasi terhindar dari pemakaian dan
penyalahgunaan serta pengaruh minuman beralkohol yang membahayakan tersebut. ***irz
« Prev Post
Next Post »