HEADLINE NEWS

Sejak April 2021, Ini Sejumlah Pejabat Eselon II Pemkab Pasbar yang Mundur dari Jabatannya

IKLAN

 

 Kantor Bupati Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com----Sejak April 2021, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat ( Pemkab Pasbar) Provinsi Sumatera Barat mundur dari jabatannya. 


Dari data yang diperoleh, setidaknya ada empat pejabat setingkat asisten dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang mengundurkan dari dari posisinya sebagai asisten dan pimpinan OPD.


Pertama adalah Drs. Irwan Nasution, Mantan Asisten II, Bidang  Ekonomi dan Pembangunan, pejabat Eselon II yang pertama mengundurkan diri dari jabatannya. 


Namun menurutnya, pengunduran dirinya dari jabatan  strukturan Asisten II itu, walau bertepatan dengan masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati ( Hamsuardi - Risnawanto) hasil Pilkada 2020, ia mundur murni karena keinginan sendiri tanpa ada unsur paksaan dari siapa pun. Melainkan jelasnya, dikarenakan alasan kondisi kekuatan fisiknya yang kurang menyokong .


"Kondisi fisik saya kurang mendukung, sehingga saya merasa tak mampu lagi untuk menjalankan tugas pada jabatan saya sebelumnya, " katanya beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi prodeteksi.com. 


Permohonan Pengunduran diri Irwan disampaikan tanggal 4 April 2021. Kemudian terima SK penempatan pada tempat yang baru sebagai Staff pada BKPSDM Pasbar sejak 12 April 2021.   


Kedua adalah Drs. Marwazi B, MM, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, juga mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu diketahui sejak akhir April 2021 lalu. Yang menyebut bahwa ia tidak lagi sebagai kepala dinas pendidikan.


 Dari kiri ke kanan : Irwan Nasution, Marwazi B, Yonnisal, Maiyuslinar, Afwan dan Hamulian


“Mohon maaf ya, karena saya telah mundur, nanti saya sampaikan pada Plt kepala dinas,  Pak Syaifuddin Zuhri, “kata Marwazi akhir April lalu ketika media ini menghubungi lewat nomor whatsapp-nya untuk suatu konfirmasi. Namun Marwazi tidak menjelaskan lebih jauh tentang pengunduran dirinya itu. 


Ketiga, Yonnisal, SH, Kepala Dinas Sosial Pasbar. Ia juga mundur dari jabatannya beberapa waktu lalu. Ketika dikonfirmasi Rabu (27/05/2021), ia membenarkan bahawa ia telah mundur dari jabatannya sebagai kepala Dinas Sosial.


Ketika diminta komentarnya ia mengatakan, “komentar saya cuman sedikit. Amanah untuk melayani masyarakat melalui dinas sosial sudah cukup dan berakhir sampai disitu, “ tulisnya dalam suatu pesan whatsapp.


Menurutnya,  amanah tersebut diberikan oleh Allah SWT. Mudah – mudahan katanya,  Allah akan berikan amanah lain.  Ia juga tidak menjelaskan lebih jauh tentang kapan mundurnya dan dimana ditempatkan pada posisi yang baru. 


Berikutnya, keempat adalah Kepala Badan Anggaran Pendapatan Daerah (BAPD), Maiyuslinar, SH, MM. Ia membenarkan telah mundur dari jabatannya. Ia pun tidak ingin berkomentar lebih jauh.


Ketika ditanya apakah ia benar mengundurkan diri, pejabat yang sebelumnya juga pernah sebagai Plt Sekwan DPRD Pasbar ini, hanya menjawab singkat.


Ketika ditanya, “apa benar ibuk mengundurkan diri dari jabatan ibuk ?. Lalu ia menjawab, “ Iyaa pak, “jawabnya singkat, belum lama ini.


Selain ke empat pejabat eselon II, juga ada pejabat eselon III, yakni dua orang camat yang juga mundur dari jabatannya. Pertama adalah Drs. Afwan, MM, mundur dari jabatannya sebagai Camat Lembah Melintang . Dan kemudian ditempakan sebagai Staff Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.


Kedua, Hamulian, SI.Kom, Camat Koto Balingka yang juga mundur dan ditempatkan pada Kecamatan Ranah Batahan sebagai salah seorang staff.


 Muhammad Guntara, SH, Anggota DPRD Pasaman Barat


Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Pasbar, Muhammad Guntara mengatakan, terkait pengunduran diri sejumlah pejabat di Pasbar. Hal itu menurutnya sah-sah saja karena merupakan hak pribadi masing-masing.


“Saya rasa, itu hak masing-masing ASN. Maka hal itu sah- sah saja karena merupakan hak pribadi seseorang, “ katanya Selasa (25/05/2021), ketika dihubungi prodeteksi.com.


Lebih lanjut katanya, “yang mundur kan pake surat mundur pribadi masing-masing. Bearti itu hak pribadi. Kalau ada alasan lain atau desakan dan sebagainya, saya tidak tahu, silahkan konfirmasi saja pada yang bersangkutan beserta buktinya, “ujarnya. ***irz 

 


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *