Bupati Pasbar, H. Hamsuardi |
Pasaman Barat, prodeteksi.com----Bupati Pasaman Barat (Pasbar), H. Hamsuardi tak ingin menyia-nyiakan waktu yang relatif singkat. Sebab, jika Pilkada Serentak dilaksanakan pada tahun 2024, maka masa jabatan efektif hanya 3 tahun. Oleh karena itu, dia dan kabinetnya ingin bergerak cepat dalam pembangunan Pasbar.
“Saya bersama wakil bupati baru saja dilantik selama 56 hari. Saya melihat banyaknya harapan masyarakat terkait pembangunan yang harus segera diwujudkan. Terlebih jabatan bupati efektif hanya berkisar 3 tahun. Oleh sebab itu, pembangunan harus dilaksanakan dengan ekstra cepat, “ kata Hamsuadi saat kungjungan Tim Safari Ramadhan, Kamis (21/4/2021) malam di Masjid Mimba Gadang Daulat yang dipertuan Parit Batu berada di Jorong Simpang Empat Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman.
Saat kunjungan Tim ramdahan ke masjid yang konon telah bersusia 100 tahun ini, Bupati hamsuardi didampingi Ketua TP. PKK Pasbar, Ny. Titi Hamsuardi. Juga hadir, Kepala Kantor Kemetrian Agama Pasbar, M. Nur, Kepala Bank Nagari Simpang Empat, Hendri Masri diwakili Kepala Badan Perencanaan, Joni Hendri, Kepala DPMp2T, Fadlus Sabi, Kepala Dinas Kominfo, Edy Murdani, Kepala DPKB P2TP2A, Kabag Kesra, Hendrizal, Camat Pasaman, Ayub Pramudia, Pj. Wali Nagari Lingkuang Aua, kepala Jorong dan masyarakat setempat.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan, kunjungan safari ramadhan adalah dalam rangka menjalin silaturahmi pemerintah daerah dengan masyarat Pasbar dan terkhusus dengan jemaah di masjid yang sangat bersejarah bagi kerajaan Daulat yang dipertuan Parit Batu.
"Secara pribadi saya sudah sering melaksanakan ibadah salat di masjid ini, namun malam ini saya hadir bersama segenap tim yang ada," katanya.
Dalam kesempatan itu, Hamsuardi menyebutkan banyaknya harapan masyarakat soal pembangunan. Walaupun bukan lagi masuk kategori daerah tertinggal, akan tetapi masih tertinggal 1 Tryliun pembangunan dari daerah lain di Sumbar.
Dikatakan Hamsuardi, setiap pelaksanaan rapat koordinasi di tingkat provinsi hampir tidak ada lagi usulan pembangunan jalan, jembatan dan lain sebagainya dari daerah lain, akan tetapi telah berfokus kepada peningkatan perekonomian masyarakat.
"Di daerah lain orang sudah berfokus pada peningkatan ekonomi. Tidak lagi berkutat soal jalan dan jembatan. Oleh sebab itu, dalam waktu yang sangat singkat, pembangunan harus kita kejar. Dalam jangka waktu 3 tahun kita berharap semuanya dapat tercapai" tegasnya.
Dalam mengejar berbagai ketertinggalan di sektor pembangunan fisik tersebut, Bupati Hamsuardi meminta agar masyarakat Pasbar dapat mendukung pemerintah daerah dalam mengupayakan hal tersebut.
"Harapan kita tentunya dukungan dari masyarakat. Bila mana ada pembangunan yang menyebabkan tanahnya harus diganti rugi, mohon kiranya dapat bekerjasama dengan baik. Kita tidak boleh berorientasi pada nilai tukar harga tanah saja. Jika begitu, persoalan pembangunan tidak akan selesai," sebutnya.
Hamsuardi mengajak seluruh pemangku kepentingan, agar senantiasa mengambil langkah cepat dalam percepatan pembangunan.
"Tokoh masyarakat, niniak mamak, wali nagari saya imbau untuk terus berlari kencang dalam membangun. Membangun itu adalah kerja siang dan malam. Itu yang sudah saya rasakan pada hari ke 56 saya menjabat," paparnya.
Sementara pengurus masjid Mimba Gadang Daulat Parit Batu menyampaikan ucapan terima atas kehadiran bupati bersama tim. Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kedua yang diterima dari pemerintah daerah selama Pasbar berdiri.
"Terima kasih atas kehadiran bupati beserta rombongan di masjid yang sangat bersejarah bagi kerajaan Daulat Parit Batu ini. Ini kunjungan kali kedua, bagi kami ini adalah bentuk perhatian bagi masjid yang merupakan pusat peribadatan umat muslim di kecamatan Pasaman dari dahulunya," pungkasnya.
Kunjungan safari ramadhan Bupati Hamsuardi tersebut diakhiri dengan penyerahan dana Rp 10 juta dan sejumlah al-qur'an dari Pemda Pasbar, Rp 1,5 juta dari dana pribadi bupati, sejumlah karpet sajadah, uang tunai Rp 2 juta dan jam dinding dari Bank Nagari. ***kf/ irti z
« Prev Post
Next Post »