HEADLINE NEWS

Peringatan HUT Pasbar Ke-17 Digelar Kamis, 7 Januari 2021, Undangan Hadir Dibatasi

IKLAN

 

 Gedung DPRD Pasaman Barat


Pasaman Barat, prodeteksi.com

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Pasbar ke-17, digelar Kamis (07/01/2021) di Gedung DPRD setempat, mulai Jam 10.00 WIB.

Rapat terbatas sebagaimana disampaikan dalam undangan DPRD Pasbar yang ditanda tangani Ketua, Parizal Hafni, ST, turut mengundang Bupati Pasbar, H. Yulianto, SH, MM, yang diundang langsung menghadiri acara dalam ruangan sidang DPRD Pasbar Pasbar adalah, anggota DPRD sebayak 40 orang, Forkopimda, Pejabat Instansi Vertikal dan sekda beserta istri.


Sedangkan undangan lainnya diarahkan untuk mengikuti kegiatan dengan Zoom Meeting di beberapa lokasi. Untuk kepala OPD, pimpinan BUMN, BUMD di Aula Kantor Bupati. Kemudian, Sekretaris, pejabat struktural dan staf OPD mengikuti di kantor masing-masing.


Terus, Camat, Forkopimca dan Tokoh masyarakat di Kantor Camat. Dan walinagari serta PJ walinagari dan staf beserta tokoh masyarakat di Kantor Walinagari Induk.


Masyarakat juga dapat menyaksikan rapat Paripurna Istimewa HUT Pasbar ke -17 melalui siaran Youtuber Chanel : Diskominfo Pasbar, dan melalui Facebook : @Dinas Kominfo Pasbar dan @Diskominfopasbar.




Selain itu bagi Undangan luar daerah Pasbar seperti Ketua DPRD Kabupaten/kota, Bupati dalam Provinsi Sumbar maupun luar provinsi,  pejabat Tk, Provinsi Sumbar dan tokoh masyarakat Pasaman Barat diarahkan untuk mengikuti acara HUT Pasbar melalui Zoom Meeting di tempat masing-masing.  


Pembatasan undangan untuk hadir langsung ini dalam rangka pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19.


Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) DPRD Pasbar, Zulfadli saat dikonfirmasi media ini Rabu (5/1/2021) membenarkan bahwa pembatasan peserta dalam peringatan HUT Pasbar ke 17 yang akan mengahdiri langsung dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum berakhir.


“Kita masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Sehingga kita harus tetap waspada dan antisipatif dalam kemungkinan penyebaran dan penularannya. Oleh karena itu sesuai kapasitas ruarang sidang DPRD, peserta yang hadir maksimal 100 orang, 40 orang di antaranya adalah anggota DPRD, “ jelas Zulfadli.

Lalu bagaimana dengan pers atau wartawan, menurut Zulfadli dibolehkan meliput langsung dengan mematuhi protokol kesehatan, untuk antisipasi Covid-19.


Dijelaskan, dalam Kegiatan Rapat Istimewa DPRD Pasbar Tentang Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasbar ke 17 tersebut dilaksanakan secara sederhana dan dengan alokasi waktu yang relatif singkat. 


Sesuai susunan acara dalam undangan,   Rapat Paripurna DPRD Pasbar ini akan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari pemuka masyarakat Pasaman Barat, Sambutan Bupati Pasaman Barat dan Pengarahan Gubernur, lalu kemudian penutup.


Menurut Zulfadli, untuk sambutan Pemuka masyarakat Pasbar, Drs. H Zambri, tokoh pemekaran, mantan PJ Bupati Pasbar pasca pemekaran 2004, akan tampil dalam memberikan kata sambutan. Sedangkan Gubernur Sumbar akan diwakili oleh Mantan PJ Bupati Pasbar 2020 (Kepala Bappeda Sumbar), Drs. Hansastri. ***irti Z


Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *