Tanggal 7 Januari 2021, Kabuaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, genap berusia 17 Tahun. Pasca pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Pasaman sejak tahun 2003, dan diresmikan 7 Januari 2004.
Pemekaran dan berdirinya Kabupaten Pasbar berdasarkan UU No. 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat .
Peringatan Hari Ulang Tahun Pasbar ke-17 ini telah dilaksanakan secara sederhana dengan menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pasbar yang dilaksanakan tanggal 7 Januari 2021 di Ruang Sidang DPRD Pasbar.
Beda dengan tahun sebelumnya yang banyak kegiatan dan semarak acara. Namun tahun ini karena pandemi Covid-19 dilaksanakan secara sederhana dengan undangan hadir juga dibatasi, dan dengan protokol kesehatan yang ketat. Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan kembali ke situasi normal sebagimana biasa.
Anggota DPRD Sumbar Fraksi Gerindra asal Pasaman Barat, Hj. Yunisra Syahiran, S.Pd mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pasaman Barat ke-17, Semoga wabah Covid-19 segera berakhir dari tanah air dan semoga Pasbar kian maju dan lebih berprestasi lagi ke depan.
« Prev Post
Next Post »