Tanggal 7 Januari 2021, Kabuaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, genap berusia 17 Tahun. Pasca pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Pasaman sejak tahun 2003, dan diresmikan 7 Januari 2004.
Pemekaran dan berdirinya Kabupaten Pasbar berdasarkan UU No. 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat .
Peringatan Hari Ulang Tahun Pasbar ke-17 ini telah dilaksanakan secara sederhana dengan menggelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pasbar yang dilaksanakan tanggal 7 Januari 2021 di Ruang Sidang DPRD Pasbar.
Beda dengan tahun sebelumnya yang banyak kegiatan dan semarak acara. Namun tahun ini karena pandemi Covid-19 dilaksanakan secara sederhana dengan undangan hadir juga dibatasi, dan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Semoga Pandemi Covid-19 ini segera berakhir, dan kembali ke situasi normal sebagimana biasa. Selamat HUT Pasbar ke 17, semoga kian maju dan berprestasi.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Pasbar, Dirwansyah mengucapkan Selamat HUT Pasbar ke-17, semoga Kabupaten Pasaman Barat kian maju dan sejahtera.
« Prev Post
Next Post »