Peninjauan Lahan untuk lokasi pendirian Polsek di Kecamatan Koto Balingka |
Pasaman Barat, prodeteksi.com---Kehadiran Markas Polisi Sektor (Mapolsek) di Kecamatan Koto Balingka (Koba) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), dinilai mendesak sebagai upaya antispasi merebaknya aksi keriminal belakangan ini.
Pasalnya, beberapa waktu terakhir, berbagai kasus kejahatan, mulai dari aksi pencurian yang kerap terjadi, hingga kasus narkoba dan pelanggaran hukum lainnya, dikenal rawan terjadi di wilayah Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka.
Kawasan ini memang cukup luas. Merupakan pemekaran dari Kecamatan Sungai Beremas sejak Tahun 2003. Namun meski sudah berdiri sebagai kecamatan depenitif sejak 17 tahun silam, sampai saat ini di kecamatan yang rawan perlintasan dan peredaran narkoba ini belum berdiri Kantor Polsek, hanya ada Pos Polisi, dengan personil dan kewenangan yang sangat terbatas.
Alhasil pelayanan kepolisian seperti pelaporan, harus ke Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas, yang jaraknya hampir 20 KM. Belum lagi luasnya Kecamatan Koto Balingka yang berpenduduk lebih dari 31000 jiwa, tersebar di 28 jorong.
Yakni Jorong Parit, Sigalangan, Pemukiman Baru I, Pemukiman Baru II.Lubuak Gadang,Ulu Simpang,Labuai,Tamiang Ampalu,Pengambiran,Aek Garingging,Rura patontang,Simaninggir,Aek Nabirong,Tambang Padang,Air Runding,Simpang, Air balam, Siduampan, Kampung randah,Batas Tarok,Setia Batu,Batang Lapu,Limau Saring,Tanah datar,Sikabau,Suka Ramai,Air Jernih dan PT. BPP.
Informasi dari beberapa warga Parik, usulan pendirian Polsek sebenarnya sejak lama berkomandang yakni seiring dengan pemekaran kecamatan. Namun sampai saat ini belum pernah terealisasi.
Padahal, masyarakat telah pernah menyediakan lokasi dan tanah untuk tempat Mapolsek. Seperti lahan yang pernah diserahkan H. Mudar yang berlokasi di Jorong Batang Lapu.
Kini, ditawarkan pula lokasi eks Pustu Parit sebagai Kantor sementara jika Polsek berdiri di Koto Balingka. Lokasi ini kabarnya telah disurvei beberapa hari yang lalu.
Hamulian, Camat Koto Balingka |
Camat Koto Balingka, Hamulian, S.I.Kom kepada media ini, Senin (09/11/2020) mengatakan, kehadiran Polsek di kecamatan setempat, sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. Hal ini dalam rangka mendekatkan pelayanan dan lebih memaksimalkan pengawasan keamanan masyarakat.
“Kita berharap kiranya pihak yang berwenang dalam pendirian Polsek ini dapat mengabulkan harapan masyarakat. Dengan tujuan tentunya untuk lebih meningkatkan keamanan dan rasa aman masyarakat. Demikian juga dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih dekat dan cepat, “ kata Camat.
Lokasi yang diajukan masyarakat seperti di Jorong Batang Lapu dan Pasar Pekan Parit juga telah ditinjau pihak Polres Pasbar bersama Polda Sumbar. Mudah-mudahan jelas Camat akan terwujud pendirian Mapolsek dengan segera mungkin di Koto Balingka. ****irz
« Prev Post
Next Post »