HEADLINE NEWS

Tak Ingin jadi Bulan-bulanan Masyarakat, Dinsos Pasbar Ajukan Anggaran Pelabelan dan Penuntasan Data KK Miskin

IKLAN

Yonnisal, SH, kepala Dinsos Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi. Com-----Tak ingin jadi bulan-bulanan masyarakat terkait persoalan data KK miskin, Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat (Dinsos Pasbar) terus melakukan pembersihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Program Perlindungan Sosial dan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi  yang akurat. Dengan target 2021, data KK miskin telah klop dan clear di Pasaman Barat.

Untuk pelaksanaan program ini Dinsos Pasbar telah menyampaikan kepada Komisi IV DPRD Pasbar dalam rangka pembahasan anggaran perubahan 2020 ini. Intinya Dinsos Pasbar mohon dukungan DPRD dalam pengalokasian anggaran dalam program penuntasan data KK miskin di Pasaman Barat.  

Menurut Kepala Dinsos Pasbar, Yonnisal, SH kepada prodeteksi.com belum lama ini mengatakan, dalam penyampaian anggaran APBD perobahan melaui komisi IV DPRD Pasbar akhir Juli lalu, sudah diusulkan agar Pemerintah daerah bisa memcadangkan anggaran. Ada tiga hal yang  diusulkan yakni pertama, pencadangkan angggaran pelabelan rumah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai). Kedua, pembersihkan kembali data DTKS Pasbar dan yang ketiga adalah mendata KK miskin yang belum terdata selama ini.

“Alhamdulillah Anggota DPRD Pasbar sangat merespon dan mendukung program yang kita dilaksanakan. Termasuk anggaran yang sudah disurvei  sebelum recofussing karena pandemi covid 19. Bahwa sebelumnya telah diprogramkan bantuan lebih dari 40 orang disabilitas termasuk juga yg membutuhkan kursi roda, tangan palsu dan kaki palsu , yang butuh tongkat karena kakinya patah dan begitu juga alat pendengar, “jelas Yonnisal.

Apalagi jelasnya, sebelum ini sudah ada warga yang datang ke kantor dinas sosial menanyakan mana bantuan yang disampaikan karena ia butuh kursi roda. Hal ini telah disampaikannya pada Komisi IV DPRD Pasbar. 

“Mudah mudahan dari lubuk hati yang paling dalam, kita berharap DPRD Pasbar dapat menyetujui anggaran dimaksud. Sebagaimana yang telah kita sampaikan pada Komisi IV, biarlah tidak usah dulu proyek fisik di dinas sosial   karena masalah KK miskin ini lebih prioritas, “ harapnya. 

Lanjutnya dikatakan, anggaran yang diajukan termasuk untuk bedah rumah tidak layak huni yang telah disurvei ke lapangan yang sudah dikatakan akan dibangun. Namun karena adanya pemotongan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga belum terlaksana. Termasuk juga laptop 7 buah untuk petugas pendataan dalam membuat aplikasi yang lebih bagus. 

“Jika anggaran ini bisa disetujui dalam APBD Perubahan 2020 ini , Insya Allah data data  yang dibutuhkan akan selesai 2021.  Kita tidak ingin dinsos jadi bulanan –bulanan. Untuk itu semua data akan divalidasi ulang. Termasuk dalam rumah tangga itu ada yang cacat, gila, penyakit menahun dan KK miskin yang belum terdata di DTKS, maka tahun 2021 telah clear. Sehingga dinas sosial sebagai penanggung jawab data KK miskin, tidak lagi jadi bulan bulanan masyarakat, tegasnya.

Adapaun Total anggaran yang diajukan jelas Yonnisal adalah sejumlah Rp.850 juta. Di antaranya untuk pelabelan sekitar 125 juta terhadat data DTKS sekitar 42.000 rumah KK miskin. Namun akan dikeluarkan data rumah KK yang sudah mampu, meninggal atau yang telah jadi PNS. 

Diprogramkan lanjut Yonnisal, pelabelan akan dimulai September 2020 ini, jika anggaran perobahan sebagai mana yang diajukan Dinas Sosial Pasbar dapat diserujui DPRD.

“walaupun ada yang berpendapat kurang etis terhadap pelabelan KK miskin ini. Namun kita arahnya tidak kesana. Nanti jika KK miskin ini telah kelop, suatu saatnya nati label yang dipasang bisa dibuka kembali, “ujarnya.

Terkait Tim pelabelan adalah Tim Kabupaten yang melibatkan berbagai unsur sampai ke tingkat nagari.  Yonnisal berharap dukungan semua pihak dan DPRD, sehingga tahun 2021, data KK miskin di Pasbar  telah clear . ***irti z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *