HEADLINE NEWS

Dari 111 Orang yang Test Swab Termasuk Sejumlah Pejabat Pasbar, Tidak Ada yang Tertular Covid-19

IKLAN

Bupati Pasbar H Yulianto didampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Pasbar ketika menyampaikan hasil pemeriksaan swab terhadap 111 orang yang punya riwayat kontak, semuanya negatif

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Penelusuran awal terhadap yang punya riwayat kontak dengan Dua ASN yang terpapar Covid-19, telah dilakukan test swab terhadap 111 orang rekan kerja yang bersangkutan (8/8/2020).

Hasil pemeriksaan dengan menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan itu, semuanya termasuk sejumlah pejabat Pasbar, dinyatakan tidak ada yang tertular atau terkonfirmasi Covid-19.

Buktinya, hasil pemeriksaan Labor UNAND yang diumumkan Senin (10/8/2020), semua yang mengikuti test swab sebanyak 111  itu, dinyatakan NEGATIF.

Pemeriksaan sampel lendir yang diambil dengan metode swab diperiksa menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Test swab ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia masuk ke tubuh.

Bupati Pasaman Barat, H Yulianto didampingi Kalaksa BPBD Pasaman Barat, Edi Busti, Jubir Penanganan Percepatan Covid-19, dr Gina Alecia dalam konferensi pers, Senin, mengumumkan bahwa 111 orang yang kontak dengan dua orang suami istri berstatus ASN Pemkab Pasbar, selurunya dinyatakan negatif.

Dalam kesempatan itu, Bupati Pasbar Yulianto, menghimbau pada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan antisipasi Covid-19, selalu pakai masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak dan selalu tetap waspada.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua orang suami istri berstatus ASN Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat masing-masing bernisial SP dan CBR dinyatakan Covid-19 setelah melakukan uji swab di Laboratorium UANAD Padang. Kedua ASN itu sebelumnya melakukan riwayat perjalanan ke Lhokseumawe, Aceh. ***irz

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *