HEADLINE NEWS

Mulai 13 Juli, SLTP dan SLTA di Pasbar Kembali Belajar di Sekolah

IKLAN

Marwazi B, MM Kepala Dinas Pendidikan Pasbar

  
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Beberapa bulan belakangan ini proses pembelajaran di sekolah telah dialihkan ke rumah yang dikenal dengan istilah studying at home (Belajar di Rumah). Hal ini dikarenakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Namun, mulai Tahun Pelajaran Baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020, pembelajaran pada daerah zona hijau Civid-19 di masa new normal ini, seperti di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan kembali dilaksanakan di sekolah (new normal at school). Tentunya, dengan berbagai ketentuan dan tetep melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Drs. Marwazi B, MM yang dikonfirmasi prodeteksi.com, Selasa (7/7/2020)  mengatakan kegiatan belajar mengajar di daerah Pasbar akan kembali dilaksanakan mulai Senin 13 Juli 2020 mendatang.

"Sesuai hasil rapat koordinasi melalui Vidcom, Senin, 6 Juli 2020 dengan Gubernur Sumbar yang dihadiri juga oleh Bapak Bupati, memang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diserahkan pelaksanaannya sesuai kapasitas daerah masing-masing. Dan untuk Pasbar kita akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar untuk tingkat SLTP dan SLTA. Sedangkan untuk tingkat PAUD dan SD masih melihat kondisi dan menunggu kebijakan selanjutnya, “kata Marwazi.

Menurutnya, untuk tingkat SD akan menyusul setelah nantinya melihat bagaimana kondisi belajar mengajar SLTP dan SLTA. lalu dievaluasi da jika memungkinkan akan dilanjutkan belajar mengajar tingkat SD dan seterusnya," jelasnya..

New Normal di Sekolah Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan untuk antisipasi Covid-19
Namun lanjut Marwazi, meski tingkat SLTP dan SLTA belajar di sekolah, harus tetap waspada Covid-19 dan warga sekolah wajib melaksanakan protokol kesehatan untuk upaya pencegahan COVID-19. Di anataranya, pakai masker, membiasakan cuci tangan, jaga kebersihan, dan lain sebagainya sesuai Juknis dari pemerintah provinsi.

Selain itu jelasnya, pada tahap awal ini, jumlah peserta didik di kelas dibatasi maksimal 18 orang. Jika berlebih lakukan dua shiff. Kemudian, adanya pengurangan alokasi waktu dari biasanya.

Terus, pengaturan jam pulang dengan tanpa istirahat untuk menghindari anak-anak agar tidak berkumpul dan bermain di luar kelas. Bahkan nantinya ada juga pengaturan hari belajar di sekolah dan hari libur atau belajar di rumah.

“Walau daerah kita dinyatakan Zona Hijau oleh pemprov maupun pusat, namun kita harus tetap waspada dan tetap berusaha antisipatif dalam pencegahan pandemi COVID-19, " ingat Marwazi. ***irti z

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *