Marwazi B, MM Kepala Dinas Pendidikan Pasbar |
Pasaman Barat,
prodeteksi.com-----Beberapa bulan belakangan ini proses pembelajaran di sekolah
telah dialihkan ke rumah yang dikenal dengan istilah studying at home (Belajar di Rumah). Hal ini dikarenakan pandemi Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19).
Namun, mulai Tahun
Pelajaran Baru 2020/2021 yang dimulai 13 Juli 2020, pembelajaran pada daerah
zona hijau Civid-19 di masa new normal ini, seperti di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) akan kembali dilaksanakan di sekolah (new normal at school). Tentunya, dengan
berbagai ketentuan dan tetep melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka
pencegahan Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Pasbar, Drs. Marwazi B, MM yang
dikonfirmasi prodeteksi.com, Selasa (7/7/2020) mengatakan kegiatan belajar mengajar di
daerah Pasbar akan kembali dilaksanakan mulai Senin 13 Juli 2020 mendatang.
"Sesuai hasil rapat koordinasi melalui Vidcom, Senin,
6 Juli 2020 dengan Gubernur Sumbar yang dihadiri juga oleh Bapak Bupati, memang
pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diserahkan pelaksanaannya sesuai
kapasitas daerah masing-masing. Dan untuk Pasbar kita akan melaksanakan kegiatan belajar
mengajar untuk tingkat SLTP dan SLTA. Sedangkan untuk tingkat PAUD dan SD masih
melihat kondisi dan menunggu kebijakan selanjutnya, “kata Marwazi.
Menurutnya, untuk tingkat SD akan menyusul setelah
nantinya melihat bagaimana kondisi belajar mengajar SLTP dan SLTA. lalu dievaluasi
da jika memungkinkan akan dilanjutkan belajar mengajar tingkat SD
dan seterusnya," jelasnya..
New Normal di Sekolah Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan untuk antisipasi Covid-19 |
Namun lanjut Marwazi, meski tingkat SLTP dan SLTA belajar di sekolah, harus tetap waspada Covid-19 dan warga sekolah wajib melaksanakan
protokol kesehatan untuk upaya
pencegahan COVID-19. Di anataranya, pakai masker, membiasakan cuci tangan, jaga
kebersihan, dan lain sebagainya sesuai Juknis dari pemerintah provinsi.
Selain itu jelasnya, pada tahap awal ini, jumlah
peserta didik di kelas dibatasi maksimal 18 orang. Jika berlebih lakukan dua
shiff. Kemudian, adanya pengurangan alokasi waktu dari biasanya.
Terus, pengaturan jam pulang dengan tanpa istirahat
untuk menghindari anak-anak agar tidak berkumpul dan bermain di luar kelas. Bahkan
nantinya ada juga pengaturan hari belajar di sekolah dan hari libur atau
belajar di rumah.
“Walau daerah kita dinyatakan Zona Hijau oleh
pemprov maupun pusat, namun kita harus tetap waspada dan tetap berusaha
antisipatif dalam pencegahan pandemi COVID-19, " ingat Marwazi. ***irti z
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »