Sekdakab Pasbar, Yudesri, SIP, MSI |
Pasaman Barat, prodeteksi.com------Masih terkait permasalahan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penaganan Covid-19 di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), yang belum disalurkan tapi masih menumpuk di Gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar. Menurut analisa Sekretaris Daerah (Sekda) Pasbar, Yudesri, SIP, MSI, sebenarnya bukan penumpukan, tapi masih proses verifikasi.
Kepada prodeteksi.com yang dihubungi Minggu Sore (14/06/2020), ia mengatakan, APD tersebut masih proses verifikasi sebelum dilakukan pembayaran. Sebab, namnya barang yang sudah datang harus dicek dulu apakah sesuai dari segi jumlah, mutu spek dan administrasinya.
“Sebenarnya bukan penumpukan APD, tapi analisa saya, itu bentuk kehati hatian Dinkes Pasbar dalam pengadaan kebutuhan APD, “ kata Yudesri.
Lanjutnya, barang barang tersebut belum ada proses pembayaran. Sehingga perlu diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan barang yang dipesan sesuai dengan yang diharapkan. Proses ini dilakukan Dinkes dan didampingi inspektorat.
“Kita tentu tidak menginginkan barang yang apabila telah dibayar tetapi tidak sesuai dengan yang dipesan. Makanya dilakukan proses seperti itu, “ jelasnya.
Menurut Yudesri, sebenarnya proses tersebut sangat baik. Apalagi APD yang dipesan oleh Dinkes Pasbar adalah APD untuk melakukan tindakan dalam penanganan terhadap Covid-19, bukan untuk dibagi bagikan kepada mayarakat. Akan tetapi APD tersebut untuk digunakan oleh tenaga medis dan tenaga lainnya dalam penanganan covid 19. Sedangkan ketersediaan APD saat ini masih ada dari bantuan pemeirntah provinsi maupun pusat.
“Kondisi saat ini, semua APD yang kita butuhkan masih tertampung oleh barang barang APD yang berasal dari bantuan baik dari pemerintah pusat maupun dari pemprov dan bantuan lainnya. Jadi memang kita tidak terburu buru untuk pengadaan APD atau belanja barang barang APD lainnya yg bersumber dari APBD, walaupun sudah kita persiapkan anggarannya dalam BTT, “ terangnya.
Ia menyebutkan, kebutuhan APD untuk penanganan Covid 19 di Pasbar masih tercukupi dari batuan yang ada. Kemudian juga dikarenakan masa Covid 19 ini belum tentu sampai kapan. Sehingga perlu mengedepankan efektif dan efesien dalam pembelanjaan dimaksud.
“Memang kita tetap memastikan setiap APD yang dibutuhkan untuk penanganan Covid 19, selalu tersedia untuk digunakan. Dalam pengadaan ini kita sudah menugaskan tim khusus dari inspektorat untuk melakukan pendampingan, “ ulasnya.
Berkaitan dengan rencana DPRD memanggil Kepala Dinkes dan Tim TAPD Pasbar, menurut Yudesri, hal itu wajar saja dalam kerangka tugas pengawasan. “Memang menjalankan fungsi pengawasan merupakan bagian dari tufoksi DPRD, jadi saya kira akan lebih baik kita komunikasikan, “ujarnya.
Sementara itu secara terpisah Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto mengatakan, secara teknis tentunya OPD terkait (Dinkes Pasbar) yang melaksanakan sesuai aturan dan peraturan yang ada. Sedangkan sebagai pimpinan daerah pihaknya bersama DPRD telah menganggarkan sesuai kebutuhan.
“Kita pimpinan sudah menganggarkan sesuai kebutuhan. Namun tentunya yang menyangkut dengan teknis pengadaannya, adalah OPD terkait yang melaksanakan sesuai aturan dan peraturan, “ katanya.
Tiga Anggota DPRD Pasbar, Ketua DPRD, Parizal Hafni, Ketua KomisIV, Adriwilza dan Anggota Komisi I, Muhammad Guntara ketika sidak ke Dinkes Pasbar Jumat 12/06/2020 |
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Pasbar akan memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar bersama Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang akan dipanggil DPRD. Hal ini terkait masalah dugaan keterlambatan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19 Pasbar yang pembeliannya dianggarkan sekitar Rp. 2,1 milyar.
Pasalnya, ketika DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jum’at (12/6/2020), menemukan tumpukan APD berada di Gudang Dinas Kesehatan Pasbar. Tiga Anggota DPRD Pasbar yang melakukamn sidak, yakni Ketua DPRD, Parizal Hafni, ST, Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara. Dalam kegiatan itu mereka menilai ada keganjilan, karena APD itu belum disalurkan Dinas Kesehatan Pasbar. ***irz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »