Endang Jaya Putra, Anggota DPRD Pasbar |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Tokoh Masyarakat
Sungai Aua Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) yang juga Anggota DPRD Pasbar,
Endang Jaya Putra angkat bicara terkait persoalan data penerima bantuan sosial
(bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT) terdampak Covid-19, PKH dan sejenisnya,
yang kerap menimbulkan komplen di tengah masyarakat.
Menurutnya, pokok masalahnya berawal dari data yang
kurang valid, data yang tidak dimutakhirkan atau tak diupdate, tidak transparan
dan tidak terbuka dalam pendataan, sehingga menghasilkan data yang berpotensi
tidak tepat sasaran. Ditambah lagi katanya, jika petugas pendataan baik dari
Dinsos kabupaten maupun di tingkat nagari kurang optimal dalam verifikasi data.
Belum lagi kurangnya koordinasi antara petugas
pendataan penerima PKH atau sembako dengan petugas pendataan penerima bansos
dan BLT. Sehingga berpotensi pula adanya data penerima ganda. Oleh akrena itu
menurut Endang, disinilah diperlukan adanya keterbukaan atau transaparansi
dalam proses pemutakhiran data.
“Saya kira jika pihak yang berwenang dalam pendataan
bersikap transparan, mulai dari tingkat kabupaten sampai kecamatan, nagari atau
jorong. Jika perlu nama nama peserta ditempel di setiap jorong. pasti
masyarakat bisa paham, walaupun banyak yang tak menerima karena kouta
terbatas, namun jika telah sesuai dengan kriteria yang ditentukan, mereka tidak akan protes, “kata Endang
menjawab pertanyaan prodeteksi.com, Selasa (2/6/2020).
Disamping itu lanjutnya, pihak pemerintah mulai dari
tingkat terendah, jorong walinagari dan camat hendaknya meningkatkan
sosialisasi tentang kriteria penerimaan bansos BLT dan lainnya. Sehingga tidak
terjadi kecemburuan sosial yang dapat menimbulkan keresahan ditengah-tengah
masyarakat.
Terkait kasus yang mencuat saat ini, adanya dugaan
warga penerima yang justru dinilai mampu, sedangkan yang lainnya yang lebih
miskin justru tidak terdata. Menurutnya, agar dimasukkan kembali sebagai
penerima tahap berikutnya.
“Mengenai yang terjadi di Nagari Sungai Aua,
sebagaiman kemaren adanya warga yang mengadukan nasibnya ke pihak nagari dan
kecamatan, saya meminta pada jorong, walinagari dan camat, selaku yang berwenang dalam
pendataan penerima BLT dana desa/ nagari, agar memasukkan nama-nama yang belum
masuk tapi dinilai layak untuk mendapatkan bantuan pada daftar penerima berikutnya,
“ sarannya.
Puluhan Warga Karya Makmur Kasik Putih Nagari Sungai Aua ketika mempertanyakan pendataan penerima bansos dan BLT ke Kantor Walinagari Sungai Aua Pasbar (Selasa 2/6/2020) |
Ditegaskan, jika terlanjur ada yang mampu dan yang
diketahui kemudian tidak layak menerima, ya coret saja. Saya dukung pernyataan
Walinagari Sungai Aua, Erwin Lubis, yang menyebut akan mencoret penerima tahap
satu yang ternyata dinilai mampu, dan punya usaha, atau punya kebun yang
menghasilkan, “tegasnya.
Sebelumnya,
Walinagari Sungai Aua, Erwin Lubis ketika menerima puluhan warga Karya Makmur
Kasik Putih, Selasa siang (2/6/2020) yang mempertanyakan nasib mereka yang
tidak terdata BLT walaupun mereka tergolong kurag mampu. Ketika itu walinagari meminta agar warga melaporkan jika memang menemukan adanya warga yang mampu secara ekonomi, punya kebun dan
punya usaha, namun dapat BLT.
“Silakan dicatat dengan jelas siapa
orangnya, apa usahanya dimana kebunnya agar jelas biar kita coret dan diganti
dengan yang lebih layak untuk penerimaan tahap kedua," pinta walinagari .
Begitu juga lanjutnya dengan penerima yang doubel
dengan PKH agar dilaporkan. "Jika bapak ibu tidak masuk hari ini kita
tukar dengan yang daubel itu. Juga jika disetujui kita mengajukan
penambahan kouta penerima BLT dana desa, " ujarnya. ***irti z
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »