HEADLINE NEWS

DPRD Pasbar Jadwalkan Pemanggilan Sejumlah Perusahaan Sawit, Ini Alasannya

IKLAN

Parizal Hafni, ST, Ketua DPRD Pasbar

Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) populer dengan banyaknya perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di daerah itu. Bahkan, juga ramai dengan kehadiran Pabrik Kelapa Sawit (PKS), yang dinilai mampu meraup keuntungan dari segi bisnis.

Ironisnya, meski banyak investor bidang perkebunan, nasib sebagian petani di sekitarnya masih memperihatinkan. Hal ini dinilai karena masih rendahnya perhatian sejumlah perusahaan terhadap masyarakat dan petani sekitar. 

Sebutlah terkait implementasi pelaksanaan CSR yang belum memuaskan, begitu pun berbagai masalah terkait adanya kebijakan perusahaan yang dinilai belum sepenuhnya pro petani. Bahkan, justru ditengarai adanya pemilik lahan yang tidak mendapat haknya sesuai perjanjian dalam kemitraan dengan pihak perusahaan perkebunan. Ditambah pula dampak keberadaan pabrik yang rawan menebar limbah.

Berkaitan dengan berbagai persoalan tersebut, ditambah laporan dari masyarakat, DPRD Pasbar akhirnya menjadwalkan pemanggilan sejumlah pimpinan perusahaan perkebunan. Kali ini nampaknya DPRD sebagai yang mewakili rakyat di Pasbar mulai bersikap tegas. Apalagi di masa pandemi Covid-19, yang berdampak pada masyarakat secara ekonomi. Sehingga pihak DPRD tidak ingin menambah kesulitan dan kesusahan masyarakat.

Kantor DPRD Pasbar

Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni, ST kepada sejumlah wartawan yang tergabung dalam SPRI Pasbar, Kamis (4/6/2020) mengatakan, memang benar bahwa sejumlah perusahaan perkebunan telah dijadwalkan pemanggilannya dalam bulan Juni 2020. Hal itu sesuai hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah DPRD belum lama ini.

“Benar bahwa mulai 5 Juni sampai akhir Juni 2020 ini, kita memanggil lima perusahaan perkebunan. Di anataranya adalah, PT. LIN, PT RPSM, PT Agrowiratama, PT VI Koto dan PT BTN, “ kata Parizal Hafni, di rumah dinas ketua DPRD Padang Tujuh Pasbar.

Dikatakan, pemanggilan ini dimaksudkan dalam rangka hearing sekaligus mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dialami warga dengan pihak perusahaan. Untuk itu jelasnya, pihak perusahaan harus dihadiri pimpinan yang tidak sekedar mewakili, tapi bisa memutus terhadap suatu kebijakan perusahaan.

“Mereka (investor perkebunan) berusaha di daerah kita, masyarakat kita merupakan pemilik lahan. Jadi jangan sampai masyarakat petani kita yang seakan jadi penonton, tidak mendapat perhatian perusahaan atau malah menimbulkan masalah karena tidak komit dengan kesepakatan atau tidak pro petani, “ sebut Parizal.

Lanjutnya, kenapa kelima perusahaan dipanggil, dikarenakan usulan anggota dewan berdasarkan laporan masyarakat untuk ditindak lanjuti. Intinya terkait persoalan lahan  yang dikuasai pihak perusahaan, masalah angkutan TBS, masalah hak plasma atau pembagian hasil yang belum terlaksana,  masalah terbakarnya lahan dan kebun warga, juga terkait persoalan limbah pabrik.

“Untuk lebih jelasnya, silakan rekan wartawan hadir dan kami undang untuk mengikuti hearing tersebut. Agar dapat mengetahui lebih jelas apa permasalahn perusahaan tersebut dan bagaimana solusi untuk penyelesaiannya. Dalam hal ini kita komit berpihak pada petani dan masyarakat kita, “ ujarnya.

Namun dikabarkan, pemanggilan pertama pada tanggal 5 Juni lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan satu lagi PT. LIN tidak hadir. Menurut Anggota DPRD, Endang Jaya Putra, belum diketahui apa alasan tidak hadir oleh PT. LIN. Namun menurutnya kemungkinan akan dilakukan penjadwalan ulang untuk memanggil kembali PT. LIN. 

“Hearing tanggal 5 Juni lalu, hanya dihadiri PT. RPSM. Sedangkan PT. LIN tidak datang. Mungkin ada alasan tertentu yang membuat mereka belum dapat hadir, “kata Endang. 

Ketika dikonfirmasi kembali pada Parizal Hafni Ketua DPRD Minggu (07/6/2020), melalui pesan WhatsApp menyampaikan, kehadiran PT.RPSM diwakili Pimpinan Syamsuddin, jabatan  sebagai Direktur PT.RPSM. Sedangkan PT. LIN tidak hadir, dengan mengirim surat mohon pengunduran waktu dan sudah dibacakan dihadapan anggota DPRD.****irti z
     
Agenda DPRD Pasbar Juni 2020



Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *