Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Dewan perwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Provinsi Sumatera Barat, sebagai wakil rakyat yang terhormat, kian berani menunjukkan ‘taringnya’. Ini suatu langkah maju dalam melaksanakan tufoksinya sebagai pengawasan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta penegakan hukum bisa berjalan baik.
Setelah sebelumnya DPRD Pasbar bertegas-tegas terhadap investor perkebunan sawit dengan memanggil sejumlah perusahaan perkebunan sawit yang dinilai bermasalah, kini giliran Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar bersama Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang akan dipanggil DPRD.
Informasi yang diperoleh prodeteksi.com menyebutkan, pemanggilan ini terkait masalah dugaan keterlambatan pendistribusian Alat Pelindung Diri (APD) untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan Covid-19 Pasbar yang pembeliannya dianggarkan sekitar Rp. 2,1 milyar. Terbukti, ketika DPRD setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jum’at (12/6/2020), menemukan tumpukan APD berada di Gudang Dinas Kesehatan Pasbar.
Ketua DPRD Pasbar, Parizal Hafni yang dikonfirmsi prodeteksi.com, Sabtu (13/06/2020) membenarkan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Pasbar. Hal ini sebagai tindak lanjut hasil sidak DPRD untuk minta keterangan secara lebih lanjut pada Kepala Dinas Kesehatan bersama pantia penerima barang pengadaan APD tersebut.
“ Memang benar bahwa kita dan Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Kesehtan bersama panitia penerima barang, untuk mempertanyakan secara lebih jelas kenapa hal itu terjadi dan mengapa dibiarkan menumpuk tidak dibagikan “ kata Parizal Hafni.
Lebih lanjut dikatakan, pihak DPRD juga sekaligus memanggil Tim TAPD Pasbar. Sebab hal ini tersangkut dengan anggaran yang diambil dari Dinkes Rp.10 milyar. Pihaknya mempertanyaan kemana penggunaan sekitar Rp. 8 milyar lagi. Untuk itu, Senin ini, pihak DPRD akan menentukan jadwal pemanggilan.
“Tim TAPD juga kita panggil, karena hal ini terkait dengan anggaran dan bagaimana penggunaannya. Sebab masih ada sekitar Rp. 8 milyar lagi, di luar pengadaaan APD tersebut. Ini sangat perlu kita dalami dan diperjelas penggunaannya, “tegas Parizal.
DPRD Pasbar ketika Sidak ke Gudang Dinkes Pasbar ( dari kiri : Adriwilza, Muhammad Guntara (tengah), dan Parizal hafni (kanan) |
Sebelumnya, seperti diberitakan sejumlah media online, Tiga Anggota DPRD Pasbar, yakni Ketua DPRD, Parizal Hafni, ST, Ketua Komisi IV Adriwilza dan anggota Komisi 1, Muhammad Guntara. Mereka melalukan sidak ke Gudang Dinkes Pasbar, Jumat (12/06/2020).
Dalam kegiatan itu mereka menilai ada keganjilan. Karena APD untuk kebutuhan pencegahan dan penanganan COVID-19, masih menumpuk di Gudang Dinas Kesehatan Pasbar dan belum juga dibagikan. Sementara PSBB tahap 1 dan PSBB tahap 2 telah berakhir dan kini telah memasuki new normal.
“Mengapa APD ini dibiarkan menumpuk, Seharusnya kan sudah disalurkan. Apalagi di masa PSBB yang lalu. Anggarannya sudah tersedia, namun setiap kami tanyakan apa sudah ada, selalu dijawab tidak ada. Ternyata barangnya sudah ada dan belum juga dibagikan pada masyarakat, tegas Parizal, didampingi Adriwilja dan Muhammad Guntara, mempertamyakan.
Ia juga menjelaskan, seharusnya barang itu sudah disalurkan ke masyarakat. Namun, pemeriksaan barang pun belum selesai. Sedangkan kepala dinas telah mengeluarkan surat menerima barang.
Kegiatan sidak DPRD Pasbar ke Gudang Dinkes |
Kepala Dinas Kesehatan Pasbar, Jon Hardi ketika sidak DPRD tersebut mengatakan, pihaknya telah membelanjakan untuk APD senilai Rp 2,1 miliar lebih dari Rp 10 miliar total yang dianggarkan dari dana Balanja Tidak Terduga (BTT).
Menrutnya, walau APD nya sudah ada namun belum dibayarkan, karena menunggu pengecekan inspektorat bersama tim penerima barang. Ia menjelakan APD itu bukan untuk masyarakat. Melainkan diperuntukkan untuk tenaga medis dan paramedis yang bertugas di Puskesmas, puskesmas pembantu dan bidan desa yang ada di Pasbar serta Rumah Sakit Yarsi Simpang Empat. Sebab, Rumah sakit Yarsi Simpang Empat termasuk rumah sakit yang ditunjuk Bupati untuk melayani covid19 disamping RSUD Pasbar.
Jon Hardi, Kepala Dinkes Pasbar |
“Kita kan meminta pendampingan ke Inspektorat sehingga APD per item diperiksa sebelum dibagikan. Sore kemarin pemeriksaan sudah selesai dan akan mulai dibagikan Senin depan,” jelasnya.
Meskipun masa PSBB telah berakhir dan memasuki era new normal. Namun menurutnya masih diwajikan menjalankan protokol covid19, terlebih tenaga kesehatan diwajibkan memakai APD dalam memberikan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit.***irz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »