Jon Hardi, Kepala Dinkes Pasbar |
Pasaman Barat, prodeteksi.com-----Sempat heboh dan mengundang perhatian berbagai pihak, terkait temuan inspenksi mendadak (sidak) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada Jumat (12/06/2020). Bahwa hasil sidak menemukan tumpukan APD senilai Rp2,1 miliar, belum didistribusikan berada di Gudang Dinas Kesehatan (Dinkes) Pasbar.
Temuan ini berujung pemanggilan Kepala Dinas Kesehatan dan pihak terkait oleh DPRD yang dilaksanakan Rabu (17/06/2020). Hearing yang diadakan di gedung DPRD itu, pada umumnya anggota DPRD kecewa dan mempertanyakan keterlambatan pengadaan dan pendistribusian APD untuk penanganan COVID-19 itu.
DPRD pun meminta sedikitnya tiga poin yang harus diserahkan pihak Dinas Kesehatan dalam waktu dekat. Pertama, rilis barang yang masuk harus jelas diawasi Inspektorat. Kedua daftar barang yang baru dan lama wajib dipisah karena temuan di gudang APD sangat semrawut. Dan ketiga laporan distribusi barang ditunggu DPRD paling lambat 1 Juli 2020
DPRD Pasbar dalam kegiatan hearing saat pemanggilan Dinkes Pasbar terkait Penumpukan APD |
"Sebenarnya ini bukan terlambat, tapi ini kehati-hatian. Disamping juga aturan-aturan yang baru yang harus dipelajari, " kata Jon Hardi.
Lanjutnya, pengadaan ini butuh proses, seperti mencari rekanan dan mempelajari aturan yang ada. Lagian katanya, stok APD di Pasbar untuk puskesmas pun masih cukup walaupun saat ini sudah mulai menipis.
Menurut Jon Hardi, APD ini akan didistribusikan segera. Tentunya setelah selesai proses administrasiya.
APD secepatnya dibagan setelah selesai proses administrasinya. Sekarang masih penyelesaian administrasi, nanti setelah oke akan kita distribusikan ke puskesmas, "jelas Jon Hardi
Ditambahkannya, APD tersebut akan distribusikan kepada tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas untuk pemakaian 3 bulan ke depan. Namun masih menunggu proses pembayaran terhadap APD setelah selesai tim asistensi Inspektorat.
Sebagaimana juga disampaikannya pada anggota DPRD Pasbar, kekurangan dan catatan dari inspektorat akan dipatuhi. Sehingga, jika ada barang yang tidak kayak edar dan tidak memiliki register tidak akan dibayarkan, tegasnya.
Pihaknya juga telah menyurati 20 puskesmas agar menyiapkan daftar kebutuhan untuk APD. Adapun APD yang diadakan Dinkes Pasbar seperti masker, sarung tangan, pelindung wajah, pelindung mata, baju hazmat ,sepatu bot dan lainnya. **irz
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »