Payakumbuh, prodeteksi.com-- Meluasnya Penularan Covid-19 di Sumatera Barat, Pemerintah Kota Payakumbuh menambah masa libur siswa sekolah. saat wartawan mewawancarai Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh AH.Agustion di ruangannya (8/5). Sesuai surat edaran awal Walikota Payakumbuh libur akan diperpanjang sampai 2 April dan kemungkinan akan diperpanjang lagi.
“Keputusan ini menindaklanjuti hasil Rakor pimpinan daerah Kota Payakumbuh tanggal 26 Maret 2020 Diputuskan libur siswa diperpanjang mengingat wabah virus Covid-19 mulai menjamur di Sumatera Barat dan sudah ada pasien PDP yang positif,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh.
Walaupun diliburkan, namun seluruh siswa tetap diharuskan belajar dirumah sesuai program dan tugas yang diberikan guru masing-masing. Sementara Ujian Nasional berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Ujian Nasional tahun 2020 ditiadakan. Yang artinya keikutsertaan UN tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam edaran tersebut, Ujian sekolah dapat dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya sepeti penugasan, ters daring dan asessment jarak jauh.
“Untuk ujian, sekolah telah melaksanakan ujian sekolah. Nilai ujian inilah yang menentukan kelulusan siswa,” kata Agustion.
Ia juga menghimbau kepada seluruh orang tua dan wali murid agar terus mengawasi, memantau dan mendampingi peserta didik selama kegiatan belajar di rumah.
“Kita tekankan selama belajar di rumah, anak-anak dilarang ngumpul-ngumpul di keramaian dan beraktifitas di luar,” sebut Agustion.
Sebelumnya, Pemko Payakumbuh telah meliburkan siswa PAUD, TK, SD, dan SMP selama 14 hari terhitung dari 19 Maret hingga 1 April 2020.
Saat itu, keputusan ini mendapatkan hasil bahwa siswa belajar di rumah dan guru memberi tugas sesuai dengan program pembelajaran. Sementara Ujian Nasional tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.(SN)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »